Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Polusi Budaya di Dunia Pendidikan: Perlunya Penguatan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Penanaman karakter ini juga yang akan mengurangi polusi budaya yang banyak terjadi akhir-akhir ini

Khoerotul Awaliah by Khoerotul Awaliah
27 Oktober 2023
in Publik
A A
0
Polusi budaya

Polusi budaya

20
SHARES
976
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD RI pada bulan Agustus lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi persoalan polusi budaya.

Istilah polusi budaya tersebut muncul berawal dari keprihatinan Presiden Jokowi yang melihat bahwa sekarang ini media sosial banyak digunakan untuk hal negatif. Walaupun tidak sedikit juga masyarakat yang menggunakan media sosial untuk menebarkan hal positif. Salah satu hal negatif yang banyak kita jumpai saat ini adalah banyaknya ujaran kebencian di media sosial.

Masyarakat banyak yang menyalahgunakan adanya kebebasan berpendapat untuk meluncurkan kata-kata yang kurang sopan seperti cacian dan makian. Budaya masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai sopan santun perlahan mulai memudar.

Lalu apa sebenarnya polusi budaya tersebut? Istilah polusi di wilayah budaya ini merujuk pada sebuah konsep yang menggambarkan dampak negatif dari adanya pertukaran budaya yang tidak seimbang serta adanya dominasi budaya global.

Mengutip dari laman sindonews.com Jika budaya kita ibaratkan sebagai kondisi lingkungan, seperti halnya polusi udara yang mencemari lingkungan alami, maka polusi budaya di sini mencemari keberagaman budaya dan identitas lokal.

Hilangnya identitas budaya

Perkembangan teknologi dan informasi yang menjadi salah satu penyebab munculnya fenomena polusi budaya akan berdampak pada hilangnya identitas nasional. Selain itu, polusi budaya ini juga bisa menyebabkan perubahan nilai dan norma di tengah keragaman masyarakat Indonesia.

Jika kita biarkan, perlahan pengaruh dari budaya global dapat merobohkan nilai-nilai dan norma-norma yang selama ini sudah melekat pada masyarakat Indonesia. Dengan banyaknya informasi yang beredar dari media, masyarakat semakin mudah goyah dan terpengaruh budaya global saat ini.

Lama kelamaan, tradisi atau budaya yang ada di masyarakat akan memudar atau bahkan menghilang. Maka dari itu, nilai atau norma positif seperti kesantunan dalam kehidupan sosial harus senantiasa kita jaga dan lestarikan. Kita harus bijak dalam bersikap dan berututur kata, baik dalam kehidupan sosial maupun di media.

Perbedaan yang ada seharusnya kita sikapi dengan saling menghormati, tidak memunculkan cacian maupun makian yang akan mencemari keragaman budaya dan identitas lokal bangsa Indonesia. Seperti halnya dalam dunia pendidikan juga harus menanamkan sikap saling menghormati dan sopan santun.

Perundungan salah satu dampak dari polusi budaya

Dunia pendidikan di Indonesia sedang berduka dengan munculnya berbagai kasus perundungan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari kasus pembacokan murid kepada gurunya sampai pada kasus perundungan yang terjadi di Cilacap. Hal tersebut merupakan salah satu dampak dari adanya polusi budaya di sekolah.

Tindakan-tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan banyak mencemari nilai-nilai sopan santun yang sudah menjadi identitas bangsa. Kasus-kasus tersebut menunjukkan betapa moral anak-anak Indonesia saat ini yang sedikit demi sedikit mengalami penurunan.

Mendengar berita-berita perundungan yang berseliweran di media sosial membuatku miris. Salah satunya ada kasus pembacokan yang dilakukan oleh siswa kepada guru. Betapa menyedihkannya dunia pendidikan di negeri ini. Guru yang memberikan ilmu yang seyogyanya kita muliakan malah diperlakukan dengan sangat keji.

Walaupun mungkin ada alasan di balik kasus tersebut, namun kembali lagi sikap atau budaya yang paling utama dari murid terhadap gurunya adalah sopan santun. Seperti sebuah pepatah dalam bahasa arab yaitu al adabu fauqol ilmi yang artinya adab itu lebih tinggi daripada ilmu.

Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Pendidikan karakter sangat penting, oleh karena itu perlu untuk kita tanamkan kepada anak sejak usia dini. Tujuan adanya pendidikan karakter ini untuk mengembangkan nilai, sikap dan perilaku yang mencerminkan akhlak mulia atau budi pekerti luhur seseorang. Penanaman karakter ini juga yang akan mengurangi polusi budaya yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Beberapa fungsi dari pendidikan karakter pada anak yaitu memberikan dampak perilaku baik pada anak, memberikan pengetahuan tentang hal yang baik dan buruk serta menyaring hal-hal yang kurang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Lingkungan yang baik akan menciptakan karakter yang baik pula. Pendidikan karakter sangat perlu kita tanamkan ke anak sejak dini. Karena usia anak-anak merupakan masa pertumbuhan yang paling baik atau biasa kita sebut dengan istilah golden age. Oleh karena itu, kita harus bisa menciptakan lingkungan yang positif kepada anak.

Lingkungan keluarga memilik peran yang sangat penting untuk menanamkan pendidikan karakter, karena pendidikan pertama anak yaitu dari keluarga. Selain itu, lingkungan pergaulan dan pertemanan juga bisa mempengaruhi karakter anak.

Maka dari itu, orang tua harus mengawasi lingkungan pergaulan anak. Perlu kita tanamkan pendidikan dasar seperti memberikan teladan, motivasi untuk berbuat baik, penanaman budi pekerti, dan pengenalan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam menanamkan karakter pada anak, bisa kita mulai dengan hal-hal kecil seperti mengucapkan terima kasih ketika diberikan sesuatu, meminta maaf ketika berbuat salah, salim kepada orang tua, dan menghormati perbedaan pendapat dengan teman. Hal-hal kecil yang kita biasakan tersebut, lama kelamaan akan melekat pada diri anak sebagai karakter. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Pendidikan KarakterperundunganPolusi budayaSopan Santun
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Ulang Istilah Wali Ijbar dalam Buku Fiqh Perempuan

Next Post

Dari Novel Hati Suhita Kita Belajar, Nikah itu Perlu Kerelaan Kedua Belah Pihak

Khoerotul Awaliah

Khoerotul Awaliah

Masih belajar

Related Posts

Bullying ABK
Disabilitas

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

2 Februari 2026
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Sopan Santun
Publik

Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

17 Oktober 2025
Budaya Ro'an
Publik

Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

12 Oktober 2025
Filosofi Santri
Hikmah

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
Perundungan di Pesantren
Publik

Menciptakan Ruang Nyaman Belajar dan Aman dari Perundungan di Pesantren

26 Oktober 2024
Next Post
Suhita

Dari Novel Hati Suhita Kita Belajar, Nikah itu Perlu Kerelaan Kedua Belah Pihak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0