• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jodoh adalah ‘Cerminan Jiwa’ Seutuhnya, Benarkah?

Jodoh memang sering hadir sebagai cerminan jiwa, namun terkadang juga hadir sebagai penyempurna kekurangan atau justru cobaan

Moh. Jamalul Lail Moh. Jamalul Lail
04/11/2023
in Hikmah
0
Jodoh

Jodoh

960
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi ‘jodoh’ merujuk pada dua insan yang saling cocok sehingga menjadi sepasang suami-istri. Dalam hal ini, unsur kecocokan menjadi aspek kunci untuk dapat berjodoh. Demikian pula, Islam menganjurkan untuk memilih pasangan yang sekufu/sepadan (kafa’ah). Menurut riwayat shahih dari Abu Hurairah, kesepadanan biasanya terukur dari kekayaan, paras rupa, kedudukan nasab maupun kedalaman ilmu agama.

Lebih jauh, masyarakat Jawa biasa menyebut pasangan dengan sebutan Garwa, akronim dari frasa sigaraning nyawa (belahan nyawa/jiwa). Konsekuensinya adalah bahwa setiap mereka yang berjodoh, berarti identik dalam banyak hal, baik secara lahir maupun batin. Kecocokan tersebut kelak menumbuhkan ketentraman (sakinah) berlandaskan rasa cinta (mawadah) dan kasih sayang (rahmah) dalam berkeluarga. (Lihat: Surah Ar-Rum ayat 21).

Akan tetapi, faktanya pertalian cinta dua orang bisa kandas di tengah jalan karena berubahnya visi yang tak lagi sefrekuensi atau perihal lain yang tak bisa menyatu kembali. Lantas, apakah berarti ujar-ujar ‘jodoh adalah cerminan jiwa’ itu tak sepenuhnya benar? Pasalnya, mereka pernah berjodoh meski dalam tempo waktu tertentu.

Jika berpijak pada Surah An-Nur ayat 26, perempuan keji akan berpasangan dengan laki-laki yang keji. Begitu juga sebaliknya, perempuan baik akan berpasangan dengan laki-laki yang baik pula. Dengan kata lain, jodoh memang cerminan jiwa yang sepadan. Berdalih ayat ini, tak jarang para pemuda berlomba-lomba meningkatkan kualitas diri demi memperoleh jodoh yang sama-sama berkualitas.

Di sisi lain, kita tentu tak asing dengan figur Fir’aun, sosok tiran dari Mesir Kuno yang mengaku sebagai Tuhan. Ia justru beristrikan Asiyah, perempuan salihah yang memegang teguh keimanan pada Allah. Sementara Nabi Nuh, memiliki istri yang ternyata ingkar terhadap Allah. Kisah ketidakselarasan Nabi Nuh dengan istrinya tersebut terekam dalam firman Allah Surah At-Tahrim ayat 10.

Baca Juga:

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Kadang, Jodoh Hadir Sebagai Cobaan

ضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوا امْرَاَتَ نُوْحٍ وَّامْرَاَتَ لُوْطٍۗ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتٰهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا وَّقِيْلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدّٰخِلِيْنَ

“Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang kufur, yaitu istri Nuh dan istri Luth. Keduanya berada di bawah (tanggung jawab) dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami, lalu keduanya berkhianat kepada (suami-suami)-nya. Mereka (kedua suami itu) tidak dapat membantunya sedikit pun dari (siksaan) Allah, dan dikatakan (kepada kedua istri itu), “Masuklah kamu berdua ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).”

Menurut Imam Al-Mawardi, para mufasir saling berselisih pendapat soal bentuk kekufuran istri Nabi Nuh dan Nabi Luth. Konon, keduanya mengkhianati suaminya (Nuh dan Luth) dalam hal keimanan dengan menjadi kafir atau munafik. Pendapat lain mengatakan bahwa keduanya kerap membocorkan wahyu (yang diterima suaminya) pada kaum musyrik sebagai bahan adu domba.

Sementara ketidakselarasan Fir’aun dengan istrinya terekam pada ayat selanjutnya yang berbunyi;

وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا امْرَاَتَ فِرْعَوْنَۘ اِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَنَجِّنِيْ مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهٖ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَۙ

“Allah juga membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, yaitu istri Fir‘aun, ketika dia berkata, “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah dalam surga, selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya, serta selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.”

Secara umum, Ibnu ‘Asyur memandang kedua ayat di atas sebagai simbol keikhlasan beriman dan kekuatan takwa. Di tengah misi dakwah pada umat, istri Nabi Nuh dan Nabi Luth hadir sebagai cobaan atas kerelaan dan keteguhan hati. Sama halnya, kehadiran Fir’aun juga menguji kesabaran dan kekuatan takwa Asiyah hingga terangkat derajatnya.

Beberapa figur dalam ayat tersebut di atas cukup menggambarkan bahwa karakter pasangan tak selalu sepenuhnya identik sehingga diperlukan sikap saling memahami. Jodoh memang sering hadir sebagai cerminan jiwa, namun terkadang juga hadir sebagai penyempurna kekurangan atau justru cobaan. []

Tags: al-quranislamJodohMerebut Tafsirsejarahtafsir al-quran
Moh. Jamalul Lail

Moh. Jamalul Lail

Penikmat dialog soal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Terkait Posts

KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Azl menurut Fiqh

    KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version