Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rabi’ah Al Adawiyah Al Bashriyyah (4-Habis)

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
17 September 2020
in Hikmah
0
Rabi’ah Al Adawiyah Al Bashriyyah (4-Habis)
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam munajatnya kepada Tuhan, ia menyenandungkan situasi hatinya yang merindu dalam puisi-puisi yang manis dan menyayat hati.

يَا سُرُورِى وَمُنْيَتِى وَعِمَادِى
وَأَنِيسِى وَعُدَّتِى وَمُرَادِى

أَنْتَ رُوحُ اْلفُؤَادِ أَنْتَ رَجَآئِى
أَنْتَ لِى مُؤْنِسٌ وَشَوْقُكَ زَادِى

أَنْتَ لَوْلَاكَ يَا حَيَاتِى وَأُنْسِى
مَا تَشَتَّتُ فِى فَسِيحِ الْبِلادِ

كَمْ بَدَتْ مِنَّةٌ وَكَمْ لَكَ عِنْدِى
مِنْ عَطَآءٍ وَنِعْمَةٍ وَأَيَا دِى

حُبُّكَ الْآنَ بُغْيَتِى وَنَعِيمِى
وَجَلآ ءٌ لِعَيْنِ قَلْبِى الصَّادِى

لَيْسَ لِى عَنْكَ مَا حَيَيْتَ بَرَاحٌ
أَنْتَ مِنَّى مُمَكَّنٌ فِى السَّوَادِ

اِنْ تَكُنْ رَاضِياً عليَّ فإنِّى
يَا مُنَى الْقَلْبِ قَدْ بَدَا إِسْعَادِى

Duhai kegembiraanku
Duhai rinduku,
Duhai tambatan hatiku
Duhai manisku,
Duhai Nyawaku, duhai Dambaanku
Engkaulah Ruh Jiwaku,
Engkaulah Harapanku
Engkaulah Manisku
Rasa Rinduku kepada-Mu adalah nafasku

Duhai Engkau, andai aku tanpa-Mu,
Duhai hidupku,
Duhai Manisku
Aku tak kan menyusuri jalan terbentang di pelosok negeri-negeri
Oh. Betapa banyak anugerah, kenikmatan dan pertolongan-Mu

Tetapi kini cinta-Mu lah dambaanku, dan keindahanku
Dan pandangan Mata-Mu kepadaku adalah dahagaku
Tanpa-Mu hidupku tak bergairah
Bila Engkau rela,
Duhai dambaan jiwaku
Maka itu adalah kebahagiaanku

Puisinya yang paling terkenal dan disenandungkan Ummi Kultsum dengan nada-nada dan suaranya yang begitu indah, memilukan dan merengkuh jiwa pendengarnya adalah ini :

أحِبُكَ حُبَيْنِ حُبَ الهَـوىٰ
وحُبْــاً لأنَكَ أهْـلٌ لـِذَاك
فأما الذي هُوَ حُبُ الهَوىٰ
فَشُغْلِي بذِكْرِكَ عَمَنْ سـِواكْ
وامّـا الذي أنْتَ أهلٌ لَهُ
فَكَشْفُكَ لِى الحُجْبَ حَتىٰ أراكْ
فلا الحَمْدُ في ذا ولا ذاكَ لي
ولكنْ لكَ الحَمْدُ فِي ذا وذاك

Aku mencintai Mu dengan dua cinta
Cinta karena hasrat diriku kepada-Mu
Dan cinta karena hanya Engkau yang memilikinya
Dengan Cinta hasrat, aku selalu sibuk menyebut nama-Mu
Dengan Cinta karena Diri-Mu saja,
Dan tidak yang lain
Karena aku berharap Engkau singkapkan Tirai Wajah-Mu
Biar aku bisa menatap-Mu seluruh
Tak ada puja-puji bagi yang ini atau yang itu
Seluruh puja-puji untuk-Mu saja

Cinta kepada Tuhan adalah puncak dari seluruh perjalanan hidup para pencari Tuhan. Ia bukan hanya milik Rabi’ah, melainkan juga milik para sufi besar lain, seperti Husein Manshur al-Hallaj, Ibnu Arabi, Maulana Jalal al-Din Rumi dan lain-lain. Lalu apakah cinta itu?. Mahmud Mahmud Ghurab menulis puisi :

الْحُبُّ ذَوْقٌ لَا تُدْرَى حَقِيقَتُهُ
الَيْسَ هَذَا عَجَبٌ وَاللهِ واللهِ

Cinta adalah rasa
Kau tak paham hakikatnya
Ini sungguh menakjubkan
Sungguh menakjubkan

Tidak Menikah

Rabi’ah al-‘Adeawiyah tak menikah sampai akhir hayatnya. Ia tak ingin menikah dengan laki-laki siapapun. Ia menolak laki-laki yang datang kepadanya, sekaya, sebesar, dan setinggi apapun keilmuan dan kehebatan laki-laki itu. Seluruh hidupnya diliputi oleh gairah cinta kepada Tuhan, tak ada yang lain dan tak ingin yang lain. Hari-harinya disibukkan untuk menyebut Nama-Nya, memuji-Nya, mensucikan-Nya dan merindukan-Nya. Malam-malamnya dihabiskan untuk menjalin keintiman bersama-Nya. Hingga ia menjadi ikon Cinta Tuhan sepanjang sejarah.

Memang ada pula kabar bahwa Rabi’ah pernah menikah dengan seorang laki-laki. Ini boleh jadi benar. Akan tetapi Rabi’ah yang manakah yang dikabarkan menikah tersebut?. Banyak tokoh perempuan yang juga bernama Rabi’ah. Antara lain Rabi’ah al-Syamiyah. Abd al-Rahman Badawi, ahli manuskrip terkemuka dari Mesir, telah melakukan mendalam terhadap isu ini. Pada akhirnya dalam bukunya “Rabi’ah, Syahidah al-‘Isyq al-Ilahy”, ia mengatakan dalam kesimpulan penelitiannya :

اَنَّ الاَخْبَارَ الَّتِى تَفْتَرِضُ زَوَاجَ رابعة اْلبَصْرِية إِنَّمَا هِىَ فِى اْلوَاقِعِ أَخْبَارٌ خَاصٌّ بِرَابِعَة الشَّامِيَة . فَلَيْسَ لَنَا مَصْدَرٌ وَاحِدٌ يَصْرح بِأَنَّ رَابِعَة الْبَصْرِيَّة تَزَوَّجَتْ

“Kabar-kabar bahwa Rabi’ah al-Bashriyah (dari Basrah) pernah menikah, pada kenyataannya adalah kabar-kabar tentang Rabi’ah al-Syamiyah. Tidak ada satu sumberpun yang ada pada kami yang menyatakan bahwa Rabi’ah dari Basrah (Rabi’ah al-‘Adawiyah) pernah menikah”.

Rabi’ah al-Adawiyah dari Basrah ini, wafat tahun 801 M. Tidak ada info yang pasti di mana beliau diistirahatkan. Sebagian berpendapat di Palestina. Ada yang mengatakan di Kairo dan ada yang menyebut di Baghdad, Irak. Wallahu A’lam.

Ada kisah yang menarik, yang dibuat orang sesudah kematian wali perempuan ini. Disebutkan: Seseorang bertemu Rabiah dalam mimpi. Dia bertanya, “Bagaimana engkau menghadapai malaikat Munkar dan Nakir?”

Rabiah menjawab, “Para pemuda itu (Munkar dan Nakir) datang menemui aku dan bertanya : ‘Siapakah Tuhanmu?’
Aku menjawab, ‘Kembalilah dan katakan kepada Allah, di antara ribuan makhluk, janganlah Engkau melupakan seorang wanita tua yang lemah ini. Aku, yang hanya memiliki-Mu di dunia, tidak akan pernah melupakan-Mu, mengapa Engkau harus mengirim utusan untuk bertanya ‘siapakah Tuhanmu?’. TAMAT. []

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Menafsir Ulang Fiqh Haid

6 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID