• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Aksi Kemanusiaan

Bantuan, sumbangan, atau apa pun namanya dari orang-orang non-Muslim adalah sah dan halal sepanjang dalam kerangka menyelamatkan nyawa

Redaksi Redaksi
11/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Aksi Kemanusiaan

Aksi Kemanusiaan

549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Masyarakat Muslim di seluruh dunia diam dan tercengang menyaksikan aksi kemanusiaan “orang-orang asing” berkulit putih dengan berbagai macam identitas kultural, politik, agama, dan lain-lain.

Mubadalah.id – Nangroe Aceh Darussalam dikenal sebagai pusat masuknya Islam di Indonesia. Di sana, banyak ulama besar bertaraf internasional. Aceh juga populer dengan sebutan Negeri Serambi Makkah. Kini, Aceh tengah aktif menggarap proyek penerapan syariah Islam.

Pada 2004, tsunami Aceh dahsyat memporak-porandakan negeri ini dan menelan ratusan ribu korban manusia dalam segala tingkat usia, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang shalih maupun yang tidak.

Masyarakat dunia dari segala penjuru benua melihat kenyataan ini dengan keprihatinan yang penuh. Mereka segera datang dengan segala macam bantuan yang diperlukan.

Masyarakat Muslim di seluruh dunia diam dan tercengang menyaksikan aksi kemanusiaan “orang-orang asing” berkulit putih dengan berbagai macam identitas kultural, politik, agama, dan lain-lain.

Baca Juga:

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Diinformasikan bahwa bantuan Amerika saja untuk menanggulangi bencana Aceh ini adalah 15 juta dolar, 13.000 personel, 57 helikopter, 2 kapal induk, dan 80 pesawat.

Kemudian, suatu hari, kita melihat masyarakat Aceh menyambut dengan gembira bantuan-bantuan yang turun dari helikopter Amerika. Mantan Presiden Amerika, Bill Clinton, menginjakkan kakinya di bumi Serambi Makkah itu dan mereka sambut dengan suka cita.

Bantuan dan Sumbangan

Lalu, apa kata masyarakat di sana? Mereka mengatakan bahwa bantuan, sumbangan, atau apa pun namanya dari orang-orang non-Muslim, seperti Amerika, Eropa, Tiongkok, Jepang, dan lain-lain adalah sah dan halal sepanjang dalam kerangka menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan manusia, dan meningkatkan pendidikan mereka.

Akan tetapi, hukumnya adalah haram menerima bantuan orang asing atau non-Muslim jika telah jelas-jelas membawa pesan yang harus dilaksanakan untuk sebuah proyek penzhaliman, pembodohan, dan penghancuran kemanusiaan.

Jadi, bantuan yang harus kita tolak ternyata bukan karena agama seseorang, melainkan karena motif menyerang, merusak, dan menghancurkan kemanusiaan. Bantuan semacam ini bisa datang dari siapa saja.

Sudah beberapa tahun bencana dahsyat itu berlalu. Seluruh masyarakat Indonesia berterima kasih kepada para donor asing atas bantuannya, dan bangsa-bangsa di dunia bersyukur. Kini masyarakat Aceh telah kembali pulih dan menjalani hari-harinya dengan lebih baik. Semoga tsunami tidak terjadi lagi, baik di sana maupun di mana pun. []

Tags: aksikemanusiaan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID