Mubadalah.id – Khuzaimah Ibn Tsabit merupakan sahabat Rasulullah saw yang satu-satunya nilai kesaksian dia sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki. Rasulullah Saw tidak serta merta memberikan keistimewaan ini kepada khuzaimah. Tentu saja ada sebab yang membuat Rasulullah saw mengatakan bahwa kesaksian khuzaimah setara dengan kesaksian dua orang laki-laki.
Kronologi
Suatu hari Rasulullah Saw membeli seekor kuda dari seorang Badui. Setelah melakukan transaksi jual beli dan melunasi harga jual yang telah disepakati, Rasulullah segera berjalan. Akan tetapi, anehnya orang badui tersebut memperlambat jalannya. Lalu datanglah beberapa orang yang menemui si badui untuk menawar harga kudanya, karena mereka tidak tahu jika kuda tersbut telah dibeli oleh Nabi.
Maka si badui itu berteriak memanggil Nabi saw, “Hai Muhammad! Jika sekiranya engkau serius membeli kudaku ini, maka bayarlah segera. Kalua tidak, aku akan menjualnya kepada orang lain.”
Mendengar perkataan orang Badui tersebut, lantas Rasulullah saw berkata,
”Bukankah aku telah membeli kuda itu darimu?”
“Tidak, demi Tuhan! aku belum menjual kuda ini kepadamu”, Jawab si Badui.
“Sungguh, aku telah membelinya darimu,” tegas Nabi saw.
“Datangkanlah seorang saksi!”, pinta orang Badui.
Maka majulah Khuzaimah Ibn Tsabit memberikan kesaksiannya dengan mengatakan, “Sungguh, aku menyaksikan bahwa engkau telah membelinya Ya Rasulullah!”, ucapnya lantang.
Setelah orang-orang yang berkerumun membubarkan diri, Rasulullah saw bertanya kepada Khuzaimah, “Atas dasar apa kamu bersaksi, sedangkan kamu tidak hadir ketika berlangsungnya transaksi antara aku dan si badui itu?”.
“Atas dasar keyakinanku akan kebenaranmu Ya Rasulullah! Mungkinkah aku mempercayaimu terkait segala berita dari langit yang engkau bawa. Lalu aku mendustakanmu dalam masalah ini?”, jelas Khuzaimah.
Atas dasar inilah Rasulullah saw menetapkan kesaksian Khuzaimah setara dengan kesaksian dua orang laki-laki dewasa. Sejak saat itulah Khuzaimah mendapat sebutan “Dza al-Syahadatain”, atau orang yang mengantongi hak dua kesaksian.
Pembukuan Ayat Al-Qur’an
Lantaran kisah Khuzaimah, maka dilakukanlah pembukuan ayat Al-Qur’an dalam surah Al-Ahzab ayat 23 yang artinya :
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada yang menunggu, sedangkan mereka tidak mengubahnya sedikit pun, (tetap konsisten pada janjinya),” (QS al-Ahzab [33] : 23).
Ayat di atas tidak kita temukan kecuali dalam dada khuzaimah Ibn Tsabit. Maka para sahabat menganggap kesaksian saksi yang satu ini sama dengan kesaksian dua orang laki-laki berdasarkan penetapan dari Nabi saw.
Pelajaran dari Kisah Khuzaimah
Lalu apa yang bisa kita pelajari dari kisah sahabat nabi yang satu ini? yaitu Keimanan dan kepercayaan beliau kepada Nabi Muhammad Saw patut kita teladani. Walau kita tidak pernah bertemu dengan beliau seperti halnya Khuzaimah yang saat itu sering bertemu dengan Rasulullah. Tapi kita bisa mengenal Rasulullah lewat akhlak, tutur kata, perilaku serta ajaran beliau mengenai Islam dan segala sesuatu yang berkaitan denganya.
Ingat kata Khuzaimah tatkala Nabi saw bertanya mengenai dasar kesaksian yang ia berikan. Padahal saat itu khuzaimah tidak menyaksikan transaksi yang dilakukan Nabi.
“Atas dasar keyakinanku akan kebenaranmu Ya Rasulullah! Mungkinkah aku mempercayaimu terkait segala berita dari langit yang engkau bawa. Lalu aku mendustakanmu dalam masalah ini?”.
Jawaban yang sangat cerdas, lugas dan tulus dari hati. Perkataan ini hanya bisa dikatakan oleh seseorang yang sudah mempercayai kebenaran dan keyakinan terhadap kekasihnya. Sikap ini yang perlu kita contoh dari khuzaimah, mempercayai walau tidak pernah berjumpa. Meyakini kebenaran risalah Nabi, menjalankan ajaran nabi Muhammad Saw terutama dalam perjanjian, serta mencintai kekasih Allah swt yakni Nabi Muhammad Saw.
Jika nabi saja mengatakan rindu dan ingin berjumpa dengan umatnya yang berada di akhir zaman, lantas mengapa kita tidak merindukan beliau? Semoga kelak kita menjadi umat yang diakui Nabi Saw. Aamiin. []