Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sesat Pikir dalam Advokasi Hak-hak Perempuan

Keragaman argumen harus benar-benar kita pilah secara maksimal agar logis dan memperoleh kesimpulan yang benar

Misbahul Huda Misbahul Huda
6 Februari 2024
in Publik
0
Sesat Pikir Advokasi Perempuan

Sesat Pikir Advokasi Perempuan

766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua tahu bahwa pembelaan dan keberpihakan terhadap perempuan yang tertindas merupakan perbuatan baik dan mulia. Tetapi kita juga sepakat bahwa argumen yang logis akan berperan besar dalam sukses kerja (advokasi) tersebut. Argumen yang logis dapat menghasilkan kesimpulan yang valid, sehingga bisa memecahkan problem (perempuan) secara efektif.

Karena itu, kita berusaha menghindari sesat pikir dalam dalam kerja-kerja advokasi. Sesat pikir atau logical fallacy dapat terjadi karena pelanggaran atas kaidah-kaidah logika yang sehat. Atau karena tidak terdapat hubungan logis antara premis dan kesimpulan (konklusi).

Beberapa logical fallacy atau sesat pikir yang sering muncul dalam kerja-kerja advokasi misalnya:

False Dichotomy (Logika Biner)

Umumnya sesat pikir False Dichotomy menyempitkan pilihan hanya menjadi dua saja. Meski masih terdapat pilihan atau opsi lain. Bahkan terkadang menyempitkan opsi hanya jadi satu. Sehingga mau tidak mau, kita harus menyetujuinya.

Black or White atau False Dichotomy dapat terjadi jika argumen hanya melibatkan dua opsi. Berupa dua titik ekstrim dari beberapa kemungkinan. Kanan kiri untuk arah atau hitam putih untuk warna, misalnya. Padahal masih ada opsi atau pilihan lain namun tidak ikut masuk ke dalam argumen. Seperti atas bawah, depan belakang untuk arah atau hijau biru kuning dan lainnya untuk warna.

Misanya argumen yang membagi sifat gender hanya pada dua hal yang berlawanan yakni maskulin dan feminim. Bagaimana kita mendikotomikan ruang kerja hanya pada domestik dan publik begitu saja. Atau bagaimana tanggungjawab kerja hanya terbagi pada produksi dan reproduksi. Tanpa menyertakan opsi lainnya sehingga membuat argumen jatuh pada dikotomi atau pembagian yang keliru.

Atau argumen semacam ini.

“Masyarakat yang adil gender harus membela perempuan. Jika tidak, maka pasti masyarakat akan jatuh pada budaya partriarkhi”.

Karena tidak menyertakan opsi lainnya, membuat argumen tersebut mau tidak mau harus kita terima. Sama seperti logika halal haram dalam fikih, atau logika muslim kafir dalam tauhid. Logika biner mestinya kita hindari juga dalam advokasi hak-hak perempuan.

Hasty Generalisation (Generalisir Terlalu Dini)

Dalam Hasty Generalisation, fakta yang belum valid menjadi dasar generalisasi. Atau argumentasi hanya berdasar atas sejumlah kecil kejadian atau fakta tetapi kemudian kita menjadikanya sebagai akar masalah atau penyebab pokok dari suatu fenomena.

Contoh dari generalisir terlalu dini misalnya:

“Seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, maka dengan demikian dia telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga”.

Atau, “Seorang istri berprofesi sebagai ibu rumah tangga, maka berarti dalam keluarga tersebut terdapat relasi yang timpang”.

Dalam mengadvokasi sebuah kasus, kita hendaknya tidak mudah menggeneralisir. Atau terlalu dini dalam mengambil kesimpulan. Pada kasus pertama misalnya, bila suami tidak menafkahi istrinya karena memang benar-benar tidak mampu dan istrinya rela menggantikan posisi suami, maka hal demikian tentu tidak termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

Kemudian pada kasus seorang istri berprofesi sebagai ibu rumah tangga, jika hal tersebut merupakan kesepakatan bersama, atas dasar dialog dan  istri menjalaninya dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Maka relasi dalam keluarga tersebut tentu bukan merupakan relasi gender yang timpang.

Argumentum ad Misericordiam (Logika Belas Kasihan)

Meski dalam dunia hukum sesat pikir ini kerap terjadi sebagai upaya meminta keringanan hukuman. Logika belas kasihan tetap masuk sebagai kesesatan berpikir jika pembuktian atau kesimpulan (terhadap problem perempuan, misalnya) berdasar atas dasar rasa kasihan.

Misalnya ada seorang perempuan yang melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap suaminya. Lalu kita memaklumi pembunuhan tersebut dengan alasan karena (kasihan) perempuan tersebut teraniaya setiap harinya.

Ada banyak sesat pikir lain, tetapi pada dasarnya sesat-pikir merupakan cacat bagi setiap proses penalaran. Termasuk dalam pemberdayaan dan pembelaan terhadap hak-hak perempuan.

Seperti kita mempelajari fikih sebagai batas agar tidak terjerumus dalam dosa. Maka batas-batas sesat pikir harus kita pahami agar mampu mengidentifikasi dan menganalisis kesalahan-kesalahan dalam penalaran yang keliru.

Sesat-pikir memang dapat terjadi secara “halus” atau tanpa kesadaran. Banyak kalimat yang menyebabkan begitu saja kita tergelincir dalam sesat pikir. Untuk menghindarinya, kita harus dapat mengupayakan agar setiap kalimat atau argumen memiliki makna yang jelas, tegas dan logis.

Untuk menghindari jebakan sesat pikir dalam advokasi perempuan, kita mesti bersikap kritis terhadap setiap argumen yang kita tawarkan. Keragaman argumen harus benar-benar kita pilah secara maksimal agar logis dan memperoleh kesimpulan yang benar. Dalam hal ini, pemilihan bahasa dan penggunaannya merupakan hal yang sangat menolong dan penting. []

Tags: Advokasi PerempuanhukumIndonesiaKasus kekerasanLogikaSesat Pikir
Misbahul Huda

Misbahul Huda

Misbahul Huda, Dosen STAI Al Hikmah 2 Brebes

Terkait Posts

Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

22 Agustus 2025
Lomba Agustusan
Personal

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

22 Agustus 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Hakikat Merdeka
Hikmah

Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

19 Agustus 2025
Upacara Bendera
Personal

Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?
  • Makna Pernikahan
  • Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga
  • Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin
  • Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID