Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ngaji Ramadan di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina: Pentingnya Memuliakan Sosok Ibu

Di dalam Hadis tersebut Nabi Saw menerangkan bahwa Islam adalah agama yang menempatkan perempuan berada di posisi tertinggi, dengan menyebut kata ibu tiga kali kemudian baru ayah.

Salma Nabila by Salma Nabila
1 April 2024
in Personal
A A
0
Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

16
SHARES
819
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun 2024 ini, adalah bulan pertama saya dan teman-teman Mahasantriwa SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia) angkatan ll mengikuti kegiatan ngaji Ramadan yang dilaksanakan di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina. Berbagai macam Kegiatan mengaji pun dilaksanakan mulai dari mengaji berbagai macam kitab sampai kegiatan tilawah.

Salah satu kitab yang dikaji di sini dan yang membuat saya ingin menuliskan Adalah Kitab Sittin al-‘Adliyyah karya KH. Faqihuddin Abdul Qodir. Pengajian kitab Sittin al-‘Adliyyah ini disampaikan secara langsung oleh Ibu Nurul Bahrul ulum sebagai pengasuh Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina.

Pada pertemuan pertamanya Ibu Nurul Bahrul Ulum memaparkan bahwa kitab Sittin al-‘Adliyyah ini merupakan 60 kumpulan hadis shohih tentang hak-hak perempuan. Ibu Nurul juga menyebutkan bahwa  pada saat proses mengarang kitab Sittin al-‘Adliyyah, Kiai Faqih terinspirasi dari karya salah satu ulama Hadis yaitu Syekh Abdul Halim Abu as-Syuqah yang mengarang kitab Tahriir al-Mar’ah fi Ashr ar-Risalah

Jawaban dari Perempuan yang Tidak Dapat Keadilan

Membicarakan mengenai hak-hak perempuan, kitab Sittin al-‘Adliyyah ini hadir sebagai jawaban dari perempuan yang kerap direndahkan, tidak mendapatkan keadilan, stigma sosial bahkan beban ganda yang harus dihadapinya hanya karena menjadi perempuan.

Kebiasaan itu harus dihapus karena pada zaman dahulu Nabi Muhammad Saw selalu mengajarkan kesetaraan dan keadilan kepada kita semua. Hal ini sebagaimana di dalam kitab Sittin al-‘Adliyyah yang menerangkan tentang pentingnya memuliakan sosok ibu (perempuan):

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟

قَالَ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ.

Artinya: “Seseorang datang kepada Rasulullah Saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?” Nabi Saw menjawab, “Ibumu!”.

Dan orang tersebut kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Nabi Saw menjawab, “Ibumu!.”

Orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi,” Nabi Saw menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Dari Hadis tersebut, menegaskan bahwa pada masa jahiliyah orang-orang lebih cenderung memberi penghormatan kepada laki-laki dibandingkan perempuan. Kemudian Nabi Saw membalik kesadaran mereka tersebut dengan memberikan jawaban ibumu, ibumu, ibumu. Lalu bapakmu.

Perempuan di Posisi Tertinggi

Di dalam Hadis tersebut Nabi Saw menerangkan bahwa Islam adalah agama yang menempatkan perempuan berada di posisi tertinggi, dengan menyebut kata ibu tiga kali kemudian baru ayah. Mengapa begitu, karena ibu (perempuan) banyak mendapatkan kesulitan daripada laki-laki.

Misalnya, seperti kita ketahui bersama, perempuan memiliki kesulitan dalam organ reproduksinya, seperti mengandung, melahirkan, menyusui sampai merawat anaknya. Oleh karena itu, memberikan perhatian kepada perempuan lebih penting daripada laki-laki. Karena kelak seorang perempuan akan menjadi seorang ibu dari anak-anaknya.

Ada sebuah istilah menyebutkan :

الأم مدرسة إذا أعددتَها

أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق

Artinya: “Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik. Maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya”.

Istilah al-ummu madrasatul ula yaitu seorang ibu akan menjadi sekolah atau guru pertama bagi anaknya. Benar adanya dalam istilah tersebut karena ibulah yang pertama akan mendampingi dalam kehidupannya sampai membangun pondasi jati diri si anak. Lalu mengajarkan budi pekerti sejak dini sampai nasihat-nasihat agama dan kehidupan.

Lebih lanjut:

إذا أعددتَها

أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق

Artinya: “Jika engkau persiapkan dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.”

Akses Pendidikan

Seorang perempuan yakni calon ibu harus mempersiapkan dirinya sebaik mungkin dengan mengakses pendidikan se-tinggi-tingginya agar bisa mencetak generasi yang unggul.

Namun sayangnya, di balik tuntutan ini sebagian masyarakat menyepelekan terhadap pendidikan perempuan dengan menganggap benar kontruksi sosial bahwa perempuan tempatnya hanya sumur, kasur, dan dapur. Hingga membiarkan perempuan menjadi seorang ibu tanpa bekal pendidikan yang cukup.

Saya sendiri sangat setuju jika al-ummu madrasatul ula kita berikan kepada seorang ibu. Oleh karena itu, perempuan wajib mengakses pendidikan dan ruang pemberdayaan perempuan agar kelak bisa mencetak anak bangsa yang bermutu. Mungkin hal ini bisa kita ibaratkan misalnya sekolah terbaik pasti akan menghasilkan anak-anak yang cerdas dan berprestasi sebagaimana seorang anak yang hebat dan pintar dari seorang ibu yang berpendidikan.

Maka dari itu untuk mewujudkan generasi yang baik dan unggul harus mensupport perempuan dengan memberikan akses pendidikan, memberikan makanan yang bergizi, mendidik dan memberdayakan perempuan. Serta mengalokasikan anggaran kesehatan untuk perempuan.

Dengan begitu, Hadis soal memuliakan ibu yang aku kaji di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina itu benar-benar mereka rasakan. Karena semua kebutuhan untuk perempuan kita penuhi. Dan hal inilah yang sebetulnya menjadi bagian dari ajaran Islam. []

Tags: Memuliakan IbuNgaji RamadanpentingnyaperempuanPesantren Luhur Manhajiy Fahmina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memupuk Harmoni Agama: Keberagaman di Bali

Next Post

Mustofa Akyol; Kembali ke Nalar, Kebangsaan dan Toleransi

Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Mustofa Akyol

Mustofa Akyol; Kembali ke Nalar, Kebangsaan dan Toleransi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0