• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Halal Bi Halal: Tradisi Silaturahim Muslim Indonesia di Bulan Syawal

Salah satu esensi dari halal bi halal ini adalah adanya sikap saling memaafkan untuk menyembuhkan sakit hati satu sama lain.

Khairun Niam Khairun Niam
15/04/2024
in Pernak-pernik
0
Halal Bi Halal

Halal Bi Halal

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Umat muslim Indonesia selalu saja mempunyai tradisi yang unik dalam memperingati sesuatu. Dari menjelang Ramadan terdapat tradisi padusan dan ruwahan. Ketika Ramadan terdapat tradisi likuran, yang biasanya kita peringati setiap malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dan dua puluh tujuh dengan membuat makanan khas. Pada bulan syawal pun terdapat tradisi yang sudah menjamur dari tahun ke tahun bahkan mungkin sudah berjalan selama berabad-abad yaitu halal bi halal.

Dalam KBBI, Halal bi halal berarti maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan,. Biasanya diadakan di sebuah tempat, auditorium, aula dan sebagainya oleh sekelompok orang.

Dalam praktiknya dilakukan secara beragam ada yang formal tetapi ada juga yang non formal. Di tempat penulis biasanya kami melakukan setelah salat Idulfitri, di sana masyarakat bersalam-salaman secara bergiliran yang kemudian kami lanjutkan dengan makan bersama satu desa.

Halal bi halal merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab “Halla atau Halala”. Kata ini memiliki banyak arti seperti menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang terbelenggu. Meskipun menggunakan kata yang mengutip dari bahasa Arab tetapi tradisi halal bi halal ini hanya ada di Indonesia.

Momen Silaturahim

Tradisi halal bi halal yang telah berjalan di Indonesia merupakan momen silaturahim yang dilaksanakan pada bulan Syawal setelah Hari Raya Idulfitri. Biasanya silaturahim dari rumah ke rumah baik antar tetangga ataupun kerabat. Dalam istilah modern acara halal bi halal ini terkenal juga dengan open house. Pada momen ini setiap orang akan saling memberikan maaf dengan bersalam-salaman.

Mengutip dari kemenkopmk.go.id dalam sejarahnya halal bi halal merupakan sebuah acara yang diprakarsai oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Kiai Wahab memperkenalkan istilah halal bi halal pada Bung Karno sebagai bentuk silaturahmi antar pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik. Atas saran Kiai Wahab, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik datang ke istana untuk menghadiri silaturahmi yang ia beri judul “halal bi halal”.

Baca Juga:

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Hari ini halal bi halal biasanya kita laksanakan pada saat setelah hari libur dan cuti bersama hari raya Idulfitri. Pada momen ini semuanya berkumpul di sebuah tempat dengan berbagai rangkaian acara. Seperti sambutan, ceramah singkat, salam-salaman dan berlanjut dengan makan bersama. Pada momen inilah di mana semua orang dapat saling bersilaturahmi dan saling memaafkan satu sama lain.

Mempererat persaudaraan

Tradisi unik yang muslim Indonesia lakukan ini menjadi momen untuk mempererat dan memperbaiki hubungan persaudaraan. Hubungan sosial yang sebelumnya terdapat keretakan dapat kita satukan kembali dengan penuh keikhlasan serta dengan hati yang lapang.

Sikap saling memaafkan antar individu menjadi kekuatan tersendiri untuk saling menyatukan kembali tali persaudaraan yang mungkin selama ini telah terputus. Oleh sebab itu salah satu esensi dari halal bi halal ini adalah adanya sikap saling memaafkan untuk menyembuhkan sakit hati satu sama lain.

Selain itu pada halal bi halal pula menjadi ajang memperkuat ikatan hubungan persaudaraan antara keluarga. Bagaimana tidak, momen ini merupakan salah satu momentum berkumpul dan bertemunya keluarga yang biasanya terpisah karena jarak, sehingga susah meluangkan waktu untuk bertemu. Momen membentuk ikatan persaudaraan itu terlihat di saat sebagian saling bertukar cerita, tertawa, mengobrol dan berbagi kebahagiaan satu sama lain.

Secara substansi tradisi halal bi halal adalah media silaturahim. Islam sendiri memerintahkan ummatnya untuk selalu menjaga hubungan baik dengan cara silaturahim ini. Selain itu silaturahim juga merupakan bentuk ketakwaan sebagaimana terdapat dalam QS. al-Nisa’ (4): 1 yang artinya:

“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.

Walaupun secara spesifik narasi halal bi halal tidak terdapat dalam al-Qur’an tetapi esensi dan nilai-nilai halal bi halal ini dapat kita temukan di banyak tempat dalam al-Qur’an. Seperti sikap saling memaafkan, menghormati, memberikan kebahagiaan, dan lain-lain.

Oleh sebab itu sebagai sebuah tradisi yang sudah mengakar di tengah-tengah kehidupan masyarakat muslim Indonesia, tradisi halal bi halal ini harus tetap kita lestarikan dan kita pertahankan. Jangan sampai tradisi ini kehilangan substansinya dan hanya menjadi sebatas serimonial semata. Melainkan sikap saling memaafkan harus dari benar-benar tulus dari hati nurani, karena secara substansi tradisi ini memiliki filosofis tersendiri. Wallahu’alam. []

Tags: Halal Bi HalalIndonesiaislamlebaranmuslimNusantaraTradisi
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version