• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam Melarang Umatnya Melakukan Kekerasan kepada Perempuan

Nabi SAW malah menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri, yang harus dihargai, dan dihormati kemanusiaannya.

Redaksi Redaksi
25/06/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kekerasan Perempuan

Kekerasan Perempuan

343
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di Dalam ajaran Islam tidak ada seorang pun yang diberi hak untuk melakukan kekerasan kepada perempuan. Bahkan kekerasan sama sekali tidak sesuai dengan perilaku, nasihat, dan peringatan Nabi SAW.

Pemukulan atau segala bentuk perilaku kekerasan lain adalah bertentangan dengan prinsip pergaulan yang baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf), tidak sesuai dengan anjuran penghormatan terhadap perempuan (ma akramahunna illa karim), dan pelanggaran terhadap wasiat Nabi SAW untuk berbuat baik terhadap perempuan (istawshi bin nisa’i khairan).

Lebih dahsyat lagi, mereka yang memukul istrinya, Nabi SAW juluki sebagai orang-orang yang jahat dan busuk (laysa ula’ika bi khiyarikum). Memukul istri, apapun alasannya, adalah bertentangan dengan anjuran, harapan, dan perilaku sehari-hari Nabi SAW terhadap para istrinya.

Nabi SAW sendiri bersedia bersabar ketika menghadapi berbagai perbedaan dan perlakuan dari istrinya. Bahkan, Nabi memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengekspresikan keinginan mereka dan memberikan masukan. Serta menentukan pilihan yang sesuai dengan harapan mereka.

Tidak Melakukan Pelecehan

Perlakuan Nabi SAW tersebut tanpa ada kata-kata penghinaan, pelecehan, menghardik, apalagi ucapan-ucapan keji dan kotor, Nabi menghadapi mereka dengan kesabarannya.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Mungkin beberapa orang dari umat Islam kecewa melihat perilaku Aisyah atau Hafsah yang pernah menggugat Nabi, memalukan, bahkan memboikot untuk tidak berhubungan intim selama dua bulan.

Di antara umat Islam ada yang menghukumi Aisyah ra telah kafir, atau fasiq, atau paling tidak-dianggap perempuan yang emosional, penuh rasa cemburu, sombong, dan karena umurnya yang masih muda kurang pertimbangan yang matang.

Sebagian yang lain memahami bahwa itu adalah ijtihad Aisyah ya, yang jika benar memperoleh dua pahala. Tetapi jika salah akan memperoleh satu pahala.

Lebih dari itu, ada yang berpendapat bahwa keberanian Aisyah terhadap Nabi adalah cermin dari keberhasilan Nabi mengangkat harkat dan mendidik kemandirian perempuan.

Perempuan, seperti dikatakan Umar bin Khattab, pada masa itu tidak memiliki tempat sama sekali. Mereka tidak pernah diperhitungkan, tidak pernah diajak bicara, dan kalaupun berbicara tidak akan diterima.

Umar sendiri, sebagaimana pengakuannya, masih tidak suka melihat istrinya membantah apa yang ia katakan. Nabi SAW malah menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri, yang harus kita hargai, dan hormati kemanusiaannya.

Beliau lebih memilih menegosiasikan kesepakatan keluarga dengan istri-istri mereka. Serta memberikan hak sepenuhnya untuk memberikan pilihan terhadap apa yang mereka inginkan.

Nabi menerima untuk digugat, dipermalukan, bahkan diboikot, sebagai proses pendidikan kemandirian perempuan untuk menentukan pilihan mereka. []

Tags: islamkekerasanmelarangperempuanumat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID