• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Situationship Ala Gen Z dalam Perspektif Mubadalah

Dengan menggunakan perspektif Mubadalah, kita bisa melihat bahwa situationship dapat mendukung prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan. Terutama terkait bagaimana komunikasi yang jujur dan transparan

dul dul
01/08/2024
in Publik
0
Gen

Gen

667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah Generasi atau Gen digunakan menggambarkan kelompok orang yang lahir dalam rentang waktu yang tertentu. Bahkan sering kali membagi ciri-ciri sosial, budaya dan karakter.

Karena bagaimana pun juga pasti setiap generasi memiliki pengalaman dan karakter yang berbeda. Hal bisa dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa penting dalam pengalaman dan perkembangan teknologi pada masa mereka.

Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mengelompokkan populasi masyarakat Indonesia dalam enam generasi.

Pertama, Pre- Boomer. Generasi yang lahir sebelum 1945, cenderung memiliki jiwa yang tangguh. Karena dalam monteks kebangsaan saat itu situasi yang sulit dan dalam situasi perang.

Kedua, Baby Boomer adalah generasi yang lahir pada tahun 1946-1964 ini merupakan generasi yang mempunyai karakter pekerja keras dan pantang menyerah. Serta memiliki karakter yang matang karena ditempa oleh keadaan yang serba sulit paska kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Ketiga, Gen X, generasi yang lahir pada tahun 1965-1980. Mereka tumbuh pada situasi perubahan sosial dan perkembangan teknologi cenderung meiliki karakter lebih individualitas, pragmatis, sinis serta bersikap toleran berbagai gaya hidup dan perbedaan kultur.

Milenial

Keempat, Milenial, mereka yang lahir pada tahun 1980-1996. Dikenal  juga sebagai generasi Y. Generasi ini lahir bersamaan dengan munculnya teknologi informasi dan komunikasi yang membuat mereka mengenal gawai, mengakses komputer dan memiliki sosial media. Karakter generasi ini lebih terbuka pada perubahan serta menuntut dapat jawaban yang instan.

Kelima, Gen Z. Generasi yang lahir pada tahun 1997-2012 dikenal sebagai iGen atau Generasi Internet, mereka tumbuh dengan smartphone, media sosial dan internet yang merajai kehidupan sehari-hari. Sehingga karakter mereka terbentuk sebagai manusia yang suka berkomunikasi secara maya, berkolaborasi dalam pekerjaan serta toleran.

Keenam, generasi Post Gen Z juga dikenal generasi Alpha, tumbuh di tengah perkambangan teknologi yang terus berlanjut. Termasuk kehadiran kecerdasan buatan dan realitas virtual. kecenderungan karakter generasi ini bermain dengan permainan berbasis aplikasi dan menghabiskan banyak waktu di depan layar.

Dengan enam kelompok generasi itu, saya justru tertarik kepada Gen Z. Mengutip informasi dari Kompas.id, ada cara khusus bagaimana kita berelasi dengan Gen Z. Cara tersebut kita kenal dengan istilah “situasionship”.

Istilah situasionship merupakan hubungan romantis dua orang yang belum menyatakan dirinya sebagai pasangan tetapi lebih dari persahabatan. Pola relasi seperti ini menurutnya menjadi sebuah pola hubungan romantis paling moderan saat ini.

Cara Mubadalah Melihat Situasionship Ala Gen Z

Mubadalah adalah pendekatan yang mengusung prinsip kesetaraan, keadilan, dan keseimbangan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dalam situasi relationships, Mubadalah mengajak kita untuk melihat apakah hubungan tersebut mendukung prinsip-prinsip ini.

Pertama, kesetaraan dalam keputusan. Mubadalah menekankan pentingnya kesetaraan dalam pengambilan keputusan dalam hubungan.

Dalam situationship, kesetaraan ini bisa dilihat dari bagaimana kedua belah pihak mendefinisikan dan merundingkan batasan-batasan hubungan mereka. Penting untuk memastikan bahwa kedua pihak merasa setara dan tidak ada yang merasa terpaksa atau dirugikan.

Kedua, transparansi dan kejujuran. Prinsip Mubadalah juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam hubungan. Situationship sering kali menghadirkan tantangan dalam hal ini, karena sifatnya yang ambigu. Oleh karena itu, penting bagi kedua pihak untuk secara jujur mengomunikasikan perasaan, kebutuhan, dan ekspektasi mereka.

Ketiga, keseimbangan hak dan kewajiban. Mubadalah menekankan keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan. Dalam situationship, keseimbangan ini bisa tercapai jika kedua pihak secara aktif berkontribusi untuk menjaga keseimbangan emosional dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa tereksploitasi atau terabaikan.

Oleh sebab itu, dengan menggunakan perspektif Mubadalah, kita bisa melihat bahwa situationship dapat mendukung prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan. Terutama terkait bagaimana komunikasi yang jujur, transparan, dan seimbang. Dengan begitu, situationship bisa menjadi ruang yang sehat dan saling mendukung bagi kedua belah pihak. []

Tags: alaGen Zperspektif mubadalahSituationship
dul

dul

Orang biasa

Terkait Posts

Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID