• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Situationship Ala Gen Z dalam Perspektif Mubadalah

Dengan menggunakan perspektif Mubadalah, kita bisa melihat bahwa situationship dapat mendukung prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan. Terutama terkait bagaimana komunikasi yang jujur dan transparan

dul dul
01/08/2024
in Publik
0
Gen

Gen

667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah Generasi atau Gen digunakan menggambarkan kelompok orang yang lahir dalam rentang waktu yang tertentu. Bahkan sering kali membagi ciri-ciri sosial, budaya dan karakter.

Karena bagaimana pun juga pasti setiap generasi memiliki pengalaman dan karakter yang berbeda. Hal bisa dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa penting dalam pengalaman dan perkembangan teknologi pada masa mereka.

Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mengelompokkan populasi masyarakat Indonesia dalam enam generasi.

Pertama, Pre- Boomer. Generasi yang lahir sebelum 1945, cenderung memiliki jiwa yang tangguh. Karena dalam monteks kebangsaan saat itu situasi yang sulit dan dalam situasi perang.

Kedua, Baby Boomer adalah generasi yang lahir pada tahun 1946-1964 ini merupakan generasi yang mempunyai karakter pekerja keras dan pantang menyerah. Serta memiliki karakter yang matang karena ditempa oleh keadaan yang serba sulit paska kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

Ketiga, Gen X, generasi yang lahir pada tahun 1965-1980. Mereka tumbuh pada situasi perubahan sosial dan perkembangan teknologi cenderung meiliki karakter lebih individualitas, pragmatis, sinis serta bersikap toleran berbagai gaya hidup dan perbedaan kultur.

Milenial

Keempat, Milenial, mereka yang lahir pada tahun 1980-1996. Dikenal  juga sebagai generasi Y. Generasi ini lahir bersamaan dengan munculnya teknologi informasi dan komunikasi yang membuat mereka mengenal gawai, mengakses komputer dan memiliki sosial media. Karakter generasi ini lebih terbuka pada perubahan serta menuntut dapat jawaban yang instan.

Kelima, Gen Z. Generasi yang lahir pada tahun 1997-2012 dikenal sebagai iGen atau Generasi Internet, mereka tumbuh dengan smartphone, media sosial dan internet yang merajai kehidupan sehari-hari. Sehingga karakter mereka terbentuk sebagai manusia yang suka berkomunikasi secara maya, berkolaborasi dalam pekerjaan serta toleran.

Keenam, generasi Post Gen Z juga dikenal generasi Alpha, tumbuh di tengah perkambangan teknologi yang terus berlanjut. Termasuk kehadiran kecerdasan buatan dan realitas virtual. kecenderungan karakter generasi ini bermain dengan permainan berbasis aplikasi dan menghabiskan banyak waktu di depan layar.

Dengan enam kelompok generasi itu, saya justru tertarik kepada Gen Z. Mengutip informasi dari Kompas.id, ada cara khusus bagaimana kita berelasi dengan Gen Z. Cara tersebut kita kenal dengan istilah “situasionship”.

Istilah situasionship merupakan hubungan romantis dua orang yang belum menyatakan dirinya sebagai pasangan tetapi lebih dari persahabatan. Pola relasi seperti ini menurutnya menjadi sebuah pola hubungan romantis paling moderan saat ini.

Cara Mubadalah Melihat Situasionship Ala Gen Z

Mubadalah adalah pendekatan yang mengusung prinsip kesetaraan, keadilan, dan keseimbangan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dalam situasi relationships, Mubadalah mengajak kita untuk melihat apakah hubungan tersebut mendukung prinsip-prinsip ini.

Pertama, kesetaraan dalam keputusan. Mubadalah menekankan pentingnya kesetaraan dalam pengambilan keputusan dalam hubungan.

Dalam situationship, kesetaraan ini bisa dilihat dari bagaimana kedua belah pihak mendefinisikan dan merundingkan batasan-batasan hubungan mereka. Penting untuk memastikan bahwa kedua pihak merasa setara dan tidak ada yang merasa terpaksa atau dirugikan.

Kedua, transparansi dan kejujuran. Prinsip Mubadalah juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam hubungan. Situationship sering kali menghadirkan tantangan dalam hal ini, karena sifatnya yang ambigu. Oleh karena itu, penting bagi kedua pihak untuk secara jujur mengomunikasikan perasaan, kebutuhan, dan ekspektasi mereka.

Ketiga, keseimbangan hak dan kewajiban. Mubadalah menekankan keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan. Dalam situationship, keseimbangan ini bisa tercapai jika kedua pihak secara aktif berkontribusi untuk menjaga keseimbangan emosional dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa tereksploitasi atau terabaikan.

Oleh sebab itu, dengan menggunakan perspektif Mubadalah, kita bisa melihat bahwa situationship dapat mendukung prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan. Terutama terkait bagaimana komunikasi yang jujur, transparan, dan seimbang. Dengan begitu, situationship bisa menjadi ruang yang sehat dan saling mendukung bagi kedua belah pihak. []

Tags: alaGen Zperspektif mubadalahSituationship
dul

dul

Orang biasa

Terkait Posts

Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Perempuan dan Pembangunan

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Negara Inklusi

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Humor Kepada Difabel

Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID