• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mubadalah Virtual Class : Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
05/09/2020
in Aktual, Publik, Rekomendasi
0
220
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada banyak ketimpangan dan problematika seputar ketidakadilan gender yang terjadi di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) bahkan dalam hal ini secara resmi melalui webnya menuliskan glosary ketidak adilan gender seperti subordinasi, ketidakadilan gender, stereotype, kekerasan, beban ganda, dan marjinalisasi. Hal hal tersebut tentu dapat diminimalisir apabila pemahaman gender seseorang baik laki-laki maupun perempuan teredukasi secara optimal.

Mengingat betapa pentingnya edukasi dalam tentang kesetaraan gender, tentu Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memiliki pondasi yang kuat dalam hal ini dan tertulis di dalam al-Qur’an maupun hadist. Namun sayangnya, tidak sedikit orang yang salah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tersebut atau pun hanya mengambil hadits yang itu-itu saja untuk dijadikan alasan yang memberatkan kaum perempuan.

Oleh karena itu Dr. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA sebagai iniator Mubadalah bersama Indonesian Content Creator mengadakan Mubadalah Virtual Class; Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan yang akan diadakan pada tanggal 23-30 September 2020. Acara ini dapat diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, praktisi, akademisi, organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat serta komunitas yang memiliki visi misi terkait kesetaraan gender, maupun masyarakat sipil.

Materi yang akan diberikan dalam kursus online intensif ini adalah:
1. Urgensi relasi kesalingan dalam keadilan gender Islam
2. Relasi kesalingan dalam keluarga dan bersosial terkait islam yang rahmatan lil’alamin
3. Metodologi penafsiran ayat al-Qur’an dan hadits dalam perspektif kesalingan
4. Contoh-contoh tafsir kesalingan dan keadilan gender untuk isu keluarga dan bermasyarakat
5. Bimbingan penulisan populer isu-isu gender dalam perspektif keadilan gender untuk media online

Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh beberapa narasumber yaitu Dr. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA. selaku inisiator Mubadalah dan penulis buku Qiro’ah Mubadalah, Fathonah K. Daud, Lc. M. Phil selaku penulis buku Tafsir Ayat-Ayat Hukum Keluarga, dan Zahra Amin selaku Redaksi Mubadalah.id. Pemateri akan menyampaikan materi melalui kelas virtual baik zoom maupun google meet selama tiga kali pertemuan dalam satu pekan (23-30 September 2020) pukul 19.30 – 21. 30 WIB.

Baca Juga:

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas berupa buku Qiro’ah Mubadalah, Materi, E-Sertifikat, Kitab Nabiyurrahmah, Kitab Sittina ‘Adliyah, serta gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia. Oleh karena itu, untuk peserta yang berminat mengikuti kelas ini, segera melakukan pendaftaran ataupun registrasi sebelum tanggal 16 September 2020 pukul 23.59 WIB dan melakukan pembayaran untuk biaya registrasi sebesar Rp 300.000,-.

Penyelenggara juga menyediakan beasiswa senilai biaya registrasi untuk pendaftar yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu:
1. Mengisi form pendaftaran
2. Mengikuti sosial media penyelenggara
3. Mengirim link tulisan terbaik yang pernah dimuat di media online
4. Membagikan poster acara ini ke minimal 5 grup whatsaap dan media sosial lainnya yang peserta miliki
5. Mengirim bukti screenshot kepada narahubung (Eka: 0857 9420 9094) apabila telah mengikuti media sosial, membagikan poster, dan mengunggah poster ke media sosial lainnya.
6. 10 pendaftar terpilih akan menjadi kontributor Mubadalah.id dan menandatangani kontrak menulis sebanyak minimal 3 tulisan.

Masa depan keadilan gender Indonesia ada di tangan kita. Jadi tunggu apa lagi? Segera ikuti kursus online intensif ini dan jadilah bagian dari perubahan yang bahagia dan membahagiakan, bersama mubadalah.id, Inspirasi Keadilan Relasi. []

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID