Rabu, 14 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan jadi

    Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan jadi

    Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perilaku Konsumtif Menjelang Lebaran, Haram?

Dalam Islam, sikap berlebih-lebihan atau konsumtif disebut ghuluw dan diharamkan oleh syariat.

Ayu Bejoo Ayu Bejoo
18 Maret 2025
in Personal
0
Perilaku Konsumtif

Perilaku Konsumtif

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Warga Indonesia sudah terkenal dengan masyarakat yang mudah mengikuti tren, dan tidak ingin merasa ketinggalan. Meski keuangan masyarakat Indonesia termasuk rendah. Namun, jika memasuki bulan Ramadan dan mendekati lebaran. Perilaku konsumtif masyarakat akan keluar. Segala upaya akan dilakukan demi menjaga hormat dari tetangga dan keluarga.

Ekonomi Merosot, Belanja Tetap Lanjut

Perilaku konsumtif adalah perilaku atau gaya hidup individu yang suka membelanjakan uangnya tanpa pertimbangan yang matang. Terlebih di dunia yang penuh digital seperti saat ini. Di mana belanja apa pun bisa di mana saja, kapan saja, dan dari mana pun. Teknologi mempermudah kehidupan manusia, tapi juga dapat menjadi boomerang tersendiri bagi yang terlena.

Dalam ekonomi yang serba seret. Sebagai masyarakat konsumen, masyarakat Indonesia kadang kala kalut dalam berbelanja berlebihan. Apalagi e-commerce saat ini membuat banyak orang tergiur dengan memberikan harga murah, ongkir gratis. Dan segala daya upaya dalam menggaet target pasar.

Dampak Negatif Perilaku Konsumtif

Mengutip dari DJKN Kemenkeu, terdapat beberapa kerugian dari perilaku konsumtif. Salah satunya ialah; pengeluaran yang membludak, padahal untuk barang yang tidak penting. Nafsu belanja yang sulit untuk dikontrol. Perilaku boros dan hedonisme yang mengikat. Adanya kecemburuan sosial lantaran melihat melihat gaya hidup dan barang milik orang lain. Sehingga memanipulasi diri sendiri untuk menginginkan hal yang sama.

Tidak hanya itu, perilaku konsumtif juga cenderung mengurangi kesempatan bagi individu untuk menabung. Sehingga tidak mampu untuk menyiapkan kebutuhan mendatang, dan tidak memiliki dana darurat. Menjadikan kabur antara mana keinginan, mana kebutuhan.

Lebaran Tidak Harus Baju Baru

Belanja yang berlebihan di bulan Ramadan dan menjelang lebaran seperti sudah menjadi tradisi. Perilaku konsumtif yang berlebihan pun menjadi tombak tersendiri. Bagaimana sikap sebagian masyarakat sudah terpatri di pikiran. Bahwasanya, lebaran segala hal haruslah baru. Baju baru, sepatu baru. Kue terpajang di rumah. Rumah yang harus terhias dengan cantik dan berwarna.

Segala hal yang bersifat sekunder menjadi sebuah keharusan dan membentuk kewajiban. Sehingga apabila tidak ada uang saat itu, menjadi dorongan untuk meminjam. Karena doktrin dalam pikiran masyarakat adalah, utang bisa dibayar besok. Namun, rasa malu atas ketiadaan hal baru menjelang lebaran adalah hal yang tak bisa tertanggungkan.

Hukum Berlebihan dalam Islam

Dalam Islam, sikap berlebih-lebihan atau konsumtif disebut ghuluw dan diharamkan oleh syariat. Sikap ghuluw tidak akan membawa kebaikan bagi pelakunya. Allah Swt. saja tidak menyukai orang-orang yang bersikap berlebihan dalam segala hal. Termasuk berbelanja melebihi kebutuhan.

Allah Swt. menegaskan dalam surat Al-A’raf, ayat 31, “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Juga dalam surat Al-Furqan, ayat 67, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

Perilaku Konsumtif yang Bersifat Haram

Apakah perilaku konsumtif yang hampir menjamah masyarakat Indonesia ini bersifat haram? Jika perilaku konsumtif terbatas pada hal-hal yang wajar, tentu saja tidak haram dan boleh dalam syariat.

Namun, jika perilaku konsumtif membawa mudharat yang lebih besar bagi pelakunya, maka haram. Seperti, akibat perilaku konsumtif pelaku terjerat utang yang besar, menekan mental pelaku, dan jatuh pada pilihan untuk mengakhiri hidup. Tentu saja, perilaku berlebihan menjadi haram hukumnya. Karena membawa bencana yang nyata.

  “Sebaik-baik urusan ialah yang dilakukan dengan biasa-biasa atau sedang-sedang saja, sekali pun itu sedikit.”

Gimana sallingers, masih tertarik buat check out baju baru? Boleh, asal jangan banyak-banyak ya! []

Tags: BelanjaekonomiHalalharamHukum IslamLebaran 2025PemborosanPerilaku Konsumtif
Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Terkait Posts

EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Ekonomi
Hikmah

Rekonstruksi Hak Milik Ekonomi Perempuan

22 September 2025
Sri Mulyani
Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

10 September 2025
Ibu di Indonesia
Uncategorized

Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya

28 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan
  • Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan
  • KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?
  • KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID