Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

Dalam kanon peribadatan, apalagi di masjid (rumah Allah), aneh betul jika masih terdapati lelaku diskriminatif, tak adil, dan nirkemanusiaan.

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
2 Februari 2026
in Disabilitas, Pernak-pernik
A A
0
Kursi Lipat

Kursi Lipat

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah ini datang dari persinggahan demi persinggahan saya di sebagian masjid telatah Solo Raya. Satu hal yang tak pernah absen dari amatan kala menunggu ikamah atau wiridan bakda salat jemaah ialah sorotan pada kursi lipat terletak di pinggir atau belakang saf. Kursi-kursi itu sebagian terpakai, sisanya tersandar di dinding.

Mereka, pemakainya, tak kuasa mendirikan salat sebagaimana mestinya: berdiri normal. Dengan pelbagai alasan, misalnya kerentaan usia, keterbatasan fisik (disabilitas), dsb. Sebagaimana ketakuasaan itu, mereka tak sepenuh menurutinya. Lewat sokongan kursi, sebagian dari mereka malah ingin menggapai kesetaraan menunaikan penuh kewajiban (dengan berjemaah maksudnya) sebagai hamba-Nya, walau dengan memakai alat bantu.

Narasi itu terkuatkan argumen Prof. Dr. Arif Maftuhin M.Ag. (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dalam Monthly Islamic Studies Initiatives (MISI) ke-VIII bertema “Tuhan (Agama) dan Pemanusiaan Penyandang Disabilitas: Masalah, Tantangan, Hambatan, dan Ikhtiar untuk Mewujudkannya” gelaran Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Arif mendaraskan pendekatan agama dengan memberi rukhsah (keringanan) pada teman-teman difabel dalam bingkai ibadah seakan membikin agama sendiri tak utuh. Pengibaratan itu Prof. Arif jelaskan—saya kutip secara verbatim—bahwa mereka hanya diberi sisa, bukan bagian yang utuh.

Ini sejalan dengan konsep persamaan hak tiap orang sebagai hamba yang terkenai hukum mukalaf. Lebih-lebih, pelaksanaan salat di masjid mengarah pada konsep berjemaah, berbarengan. Artinya, siapapun, termasuk saudara kita yang difabel mubah turut serta di dalamnya. Caranya amat beragam, seperti dalam kasus yang saya alami ialah ketersediaan kursi lipat.

Pemenuhan Hak

Dalam buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas (2018) susunan Lembaga Bahtsul Masail PBNU dalam satu bab memaktubkan bahasan mengenai “Disabilitas: Diskriminasi Bermula dari Istilah”. Hal ini, jika membetot konsep rukhsoh dalam hal fikih di setiap ibadah mahdoh maupun ghairu mahdah. Yakni mereka yang tak kuasa menjalankannya karena sekian hal, termasuk difabel, kerap terarahkan menjalankan pilihan rukhsoh ketimbang bagaimana mencari jalan keluar demi pemenuhan hak utuh mereka.

Kursi itu memuat ketercakupan mereka agar tak ingin sepenuhnya pasrah salat dengan terduduk. Usaha untuk turut serta berjamaah di masjid dengan kondisi terbatas itu mereka gelorakan.

Teman-teman difabel pun memiliki hak setara bak jemaah lainnya dalam memanfaatkan fasilitas masjid, termasuk bergabung dan hadir dalam saf berjemaah. Kita berhenti untuk menganggap mereka melulu mengambil rukhsoh seperti duduk, selonjoran, apalagi melarang mereka ikut berjemaah di masjid.

Negara lewat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menerangkan hak setiap penyadang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat. Demi menopang kewajibannya sebagai hamba, teman-teman difabel seharusnya mendapat hak utuh dalam segala proses pelaksanaan jenis ibadah yang bakal mereka jalankan.

Berjuangan dengan Keterbatasan

Dengan ini, jika teman-teman difabel kuasa, atau malah ingin, turut berjemaah di masjid, jemaah lain mesti memandang itu sebagai kelumrahan. Bukan malah terlihat sinis, apalagi memiliki anggapan merepotkan.

Mereka memang mempunyai keterbatasan dalam sekian hal, tetapi bukan berarti hak mereka juga terpangkas sebagai warga negara, pemeluk agam, dan manusia seutuhnya. Justru seharusnya mereka yang normal mesti bahu-membahu membantu saudaranya yang memiliki keterbatasan.

Itulah mengapa Prof. Arif ingin mengusahakan jalan alternatif lewat penegasan pentingnya membangun fikih lebih inklusif dan memuliakan serta membuka ruang keadilan dan kemanusiaan bagi semua golongan. Pemakluman dalam fikih sudah semestinya tergeser oleh konsep pemuliaan terhadap pelaksananya. Demi menempuh konsep ketercakupan utuh determinasi ihwal rukhsah sesegera mungkin mesti terkesampingkan.

Dalam kanon peribadatan, apalagi di masjid (rumah Allah), aneh betul jika masih terdapati lelaku diskriminatif, tak adil, dan nirkemanusiaan. Satu-dua kursi lipat yang berada di masjid, mungkin terkesan sepele, tetapi bagi mereka yang membutuhkan itu anugerah tiada dua.

Ini menandaskan bahwa martabat disabilitas itu bukan semata melihatnya dari sisi keterbatasannya saja. Dan karena itu, angkat topi bukanlah hal yang berlebihan bagi mereka, dewan kemakmuran masjid, yang sepenuh hati telah menyediakannya. []

Tags: DisabilitasFikih DisabilitasHak DisabilitasKursi DisabilitasKursi LipatMasjid Ramah Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Next Post

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Kritik Siti Hajar

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0