• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mubadalah Virtual Class Siapkan 40 Santri Resiprokal

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
05/10/2020
in Featured, Pernak-pernik
0
332
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Regenerasi dalam syiar Islam rahmatan lil ‘alamin adalah sesuatu yang penting bagi siapapun yang berada di jalur amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini juga terus dilakukan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir selaku inisiator perspektif Mubadalah dengan mengadakan kursus online intensif dan bimbingan kepenulisan Mubadalah Virtual Class yang bekerjasama dengan Indonesian Content Creator (ICC) selama sepekan kemarin.

Kelas diadakan setiap pukul 19.30–21.30 WIB pada 27, 28, dan 30 September 2020. Pada hari pertama materi diberikan oleh Dr. Nur Rofiah terkait Urgensi Qiroah Mubadalah untuk Keadilan Gender Islam. Dalam paparannya, Dr. Nur menjelaskan tentang perbedaan jenis kelamin dan gender baik yang bersifat biologis maupun konstruksi sosial yang sudah mengakar dan menjadi masalah yang krusial di masyarakat sejak peradaban manusia sebelum Islam hadir.

Dr. Nur juga menjelaskan bahwa saat itu Islam menjadi revolusioner atas perkembangan gender khususnya terhadap status kemanusiaan perempuan baik pada status, kedudukan, nilai, maupun peran mengingat pada abad-abad sebelumnya perempuan selalu menjadi objek ketimpangan gender.

Kemudian dilanjutkan oleh Ibu Fathonah K Daud terkait pengalaman beliau pertama kali mengenal perspektif Mubadalah, yang kemudian perspektif tersebut diajarkan pada mata kuliah kajian gender dan tafsir hukum keluarga. Sebagai seorang penulis, Fathonah juga menceritakan relevansi perspektif Mubadalah yang erat kaitannya dengan apa yang tertuang dalam buku Tafsir Ayat-Ayat Hukum Keluarga.

Hari kedua peserta diberikan materi oleh Dr. Faqih terkait Tafsir Perspektif Kesalingan dan Kerjasama antara Laki-laki serta Perempuan. Sedangkan hari terakhir kelas diisi oleh Zahra Amin membicarakan Perempuan dan Media. Selama Mubadalah Virtual Class berlangsung, seluruh peserta dipandu oleh moderator untuk aktif dan berdiskusi terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh para nara sumber.

Baca Juga:

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Selain itu, peserta juga dibimbing langsung oleh Kiai Faqih dalam hal menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits terkait kemanusiaan dalam perspektif Mubadalah. Namun karena kondisi di dalam kelas yang sangat interaktif, waktu yang disediakan selama dua jam setiap sesinya selalu tidak terasa.

Hal ini disampaikan oleh hampir seluruh peserta setelah Mubadalah Virtual Class, yang telah ditutup pada tanggal 30. Peserta mengaku antusias dan sangat terkesan, yang semua pengalaman itu terangkum dalam kuesioner, yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.

Sebelumnya, pendaftaran acara ini dibuka untuk umum sejak 9-16 September 2020. Penyelenggara menghadirkan beberapa narasumber yaitu Dr. Faqihudin Abdul Kodir selaku penulis buku Qiro’ah Mubadalah, Fathonah K Daud (penulis buku Tafsir Ayat-Ayat Hukum Keluarga), Zahra Amin (Pemred Mubadalah.id) serta pembicara tamu spesial yaitu Dr Nur Rofiah Bil Uzm selaku penulis buku Nalar Kritis Muslimah.

Selain itu penyelenggara juga menyediakan beasiswa khusus untuk beberapa pendaftar yang telah mengirimkan tulisan terkait isu-isu kemanusiaan dan kesetaraan gender dalam perspektif Mubadalah. Beasiswa tersebut berupa kesempatan mengikuti Mubadalah Virtual Class dan diharapkan nanti bisa menjadi kontributor di Mubadalah.id.

Peserta yang mendaftar pada kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan baik sipil, redaksi media online, aktivis, penulis, lembaga kemanusiaan, perwakilan dari banom NU maupun akademisi dari beberapa universitas ternama di tanah air. Bahkan ada pula peserta yang sedang menempuh pendidikan di Australia.

Semoga dengan ditutupnya kelas virtual ini, keempat puluh peserta yang telah resmi menjadi santri resiprokal dapat mengamalkan setiap ilmu yang diajarkan selama Mubadalah Virtual Class berlangsung dan menjadi penerus tongkat estafet syiar Islam yang rahmatan lil ‘alamin. []

Tags: alquranHaditsislammediaMubadalah Virtual Classtafsir
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version