Mubadalah.id – Tauhid secara sosial mengantarkan pada prinsip penghormatan terhadap kemanusiaan. Dalam salah satu ayat al-Qur’an, secara tegas disebutkan bahwa Allah SWT telah menganugerahkan kemuliaan terhadap anak cucu Adam atau manusia.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ
Artinya: “Sungguh, Kami benar-benar memuliakan anak-anak Adam (manusia). Kami sediakan bagi mereka sarana dan fasilitas untuk kehidupan mereka di darat dan di laut. Kami beri mereka rezeki yang baik-baik, serta Kami utamakan mereka di atas ciptaan Kami yang lain”. (QS. al-Isra ayat 70).
Karena itu, misi utama kenabian Nabi Muhammad SAW adalah untuk menebarkan kasih sayang terhadap seluruh alam.
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Dan tidaklah Kami utus kamu (wahai Muhammad) kecuali untuk (menyebarkan) kasih sayang terhadap seluruh alam.” (QS. al-Anbiya ayat 107).
Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang
Prinsip penghormatan dan kasih sayang ini secara logis kemudian menjadi dasar peletakan pondasi pembahasan hukum Islam dan bangunan etika dalam berelasi antar sesama. Seperti perlunya berbuat baik, memberikan manfaat, saling membantu, pengharaman menipu, pelayangan tindak kekerasan, dan pernyataan perang terhadap segala bentuk kezaliman.
Bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, dengan demikian bertentangan dengan ajaran tauhid, prinsip keadilan, prinsip penghormatan kemanusiaan. Termasuk juga prinsip kasih sayang dalam Islam. KDRT adalah kekerasan dan kezaliman yang Islam haramkan.
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo’alah kepadaNya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. al-A’raf ayat 56).
Kemudian, dalam beberapa Hadits menegaskan:
“Wahai hamba-hamba-Ku, Aku haramkan kezaliman terhadap diri-Ku. Dan Aku jadikan kezaliman itu juga haram di antara kamu. Maka janganlah kamu saling menzalimi satu sama lain”. (Hadits Qudsi, HR. Imam Muslim).
“Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara satu dengan yang lain. Karena seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak diperkenankan menzalimi, menipu, atau melecehkannya”. (HR. Imam Muslim).
Sumber: Buku Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir