Mubadalah.id – Perjalanan sejarah masuknya Islam ke Nusantara tidak bisa dilepaskan dari peran para mubaligh, wali, dan orang-orang saleh yang datang dari berbagai penjuru dunia. Mereka tidak hanya membawa syariat, melainkan juga nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan. Tak heran bila makam para wali kemudian menjadi pusat ziarah, tempat masyarakat mencari keberkahan sekaligus ruang spiritual yang sarat nilai sejarah. Salah satu destinasi religi terbesar di Indonesia adalah Makam Sunan Gunung Jati di Cirebon.
Setiap hari, ribuan peziarah datang, baik dari Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun luar pulau datang ke Makam Sunan Gunung Jati. Dalam pandangan masyarakat, tempat ini seharusnya menghadirkan suasana sakral dan teduh.
Namun, dalam kenyataan, kompleks makam kerap kali diwarnai polemic mulai dari praktik pungutan liar, penjaga kotak amal ilegal, hingga fenomena pengemis, yang sebagian di antaranya adalah anak-anak kecil bahkan balita.
Sindikat Pengemis dan Eksploitasi Anak
Baru-baru ini, Polres Cirebon Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penertiban pengemis di kawasan Makam Sunan Gunung Jati.
Kapolres AKBP Eko Iskandar menyebutkan, pihaknya tengah mendalami dugaan adanya sindikat pengemis yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Fakta ini tentu memprihatinkan, sebab praktik tersebut berpotensi mengarah pada eksploitasi anak.
Pemandangan anak-anak kecil menadahkan tangan di hadapan peziarah sudah menjadi hal biasa. Ironisnya, sebagian dari mereka adalah pendatang, sengaja dibawa oleh orang dewasa untuk ikut “bekerja” di kawasan makam. Lebih menyedihkan lagi, tidak jarang pengemis cilik ini melakukan pemaksaan sehingga mengganggu kekhusyukan peziarah.
Pertanyaan yang perlu kita renungkan: apakah mereka mengemis karena keterpaksaan ekonomi, atau justru karena ada praktik sistematis di balik itu? Apakah ini pilihan keluarga yang tak berdaya, ataukah bentuk eksploitasi anak yang terselubung?
Kemiskinan
Penelitian Rahmadany Septian Pratama dkk tentang eksploitasi anak menyebutkan bahwa faktor utama anak dipaksa mengemis adalah kemiskinan.
Dalam keluarga miskin, anak sering dipandang memiliki nilai ekonomi, dianggap sebagai aset yang dapat membantu menopang kebutuhan rumah tangga. Alhasil, mereka dijadikan alat untuk mengais rupiah di jalanan, pasar, lampu merah, dan termasuk di objek wisata religi.
Fenomena ini tentu menyedihkan. Anak-anak yang seharusnya belajar di sekolah dan bermain bersama teman-temannya justru dipaksa menelan kenyataan pahit. Ya mereka menghabiskan masa kecil dengan mengemis. Masa depan mereka terancam, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun psikologis.
Di sinilah kita perlu menyadari bahwa persoalan pengemis anak bukan sekadar soal “pelanggaran ketertiban,” melainkan problem structural yaitu kemiskinan, rendahnya pendidikan, minimnya lapangan kerja, hingga lemahnya perlindungan sosial.
Wasiat Sunan Gunung Jati: Disalahpahami?
Selain faktor ekonomi, ada satu hal lain yang sering menjadi pembenaran maraknya pengemis di kawasan makam Sunan Gunung Jati, yakni wasiat sang wali: Ingsun titip tajug lan fakir miskin. Wasiat ini kerap orang-orang tafsirkan secara sempit, seakan-akan “fakir miskin” berarti memberi ruang bagi orang miskin untuk mengemis di area makam.
Padahal, bila kita tafsirkan secara lebih luas, pesan itu justru mengandung nilai pemberdayaan. Hal ini agar umat Islam senantiasa memakmurkan masjid (tajug) sekaligus peduli terhadap kaum lemah, fakir, dan miskin.
Fakir miskin dalam konteks ini tidak identik dengan “peminta-minta”, melainkan kelompok yang perlu kita topang agar keluar dari lingkaran kemiskinan. Dengan kata lain, wasiat Sunan Gunung Jati adalah ajakan untuk membangun solidaritas sosial, bukan legitimasi untuk mengemis.
Sayangnya, tafsir sempit inilah yang kerap kali banyak oknum yang memanfaatkannya, sehingga banyak orang dari berbagai daerah datang dan menetap di sekitar makam, bahkan membawa serta anak-anak mereka. Akibatnya, pesan luhur sang wali justru berbalik menjadi praktik eksploitatif yang merugikan generasi penerus.
Pemberdayaan
Fenomena ini menuntut kita untuk berpikir ulang: apakah memberi uang kepada pengemis anak di sekitar makam benar-benar tindakan kebaikan? Atau justru secara tidak sadar kita ikut melanggengkan praktik eksploitasi?
Islam jelas mendorong umatnya untuk dermawan, namun kedermawanan itu mestinya kita wujudkan dalam bentuk pemberdayaan, bukan sekadar sedekah instan yang berujung pada ketergantungan.
Lebih mulia jika kita membantu biaya sekolah anak-anak miskin, membangun lembaga pelatihan kerja bagi keluarga kurang mampu, atau memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar situs religi.
Pemerintah daerah dan pengelola situs ziarah pun memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan area makam benar-benar menjadi ruang spiritual, bukan arena eksploitasi.
Penertiban pengemis hanyalah langkah awal. Karena yang lebih penting adalah menyediakan solusi berkelanjutan: akses pendidikan, jaminan sosial, hingga lapangan kerja yang layak bagi masyarakat sekitar.
Polemik pengemis di Makam Sunan Gunung Jati sesungguhnya mencerminkan wajah ganda kita sebagai bangsa. Di satu sisi, kita menjunjung tinggi nilai religiusitas, namun di sisi lain sering abai pada nasib kaum kecil, termasuk anak-anak.
Wasiat Sunan Gunung Jati mestinya menjadi pengingat untuk memakmurkan masjid dan memberdayakan fakir miskin, bukan justru menjerumuskan mereka pada lingkaran pengemis. Karena Islam sendiri mengajarkan bahwa tangan yang memberi lebih mulia daripada tangan yang meminta. []