Maraknya diskriminasi, konflik, dan kekerasan aksi teror mengatasnamakan agama di tengah-tengah kehidupan sangat meresahkan dan merugikan tatanan kehidupan kita. Tindakan seperti ini disinyalir dipicu karena penolakan terhadap perbedaan yang ekstrem.
Dalam konteks ini penolakan perbedaan pandangan keagamaan dan antar umat beragama dalam memahami nilai-nilai dalam menjalani perintah agama. Apakah agama membenarkan prilaku diskriminatif. Bagaimana Islam memandang perbedaan? Sikap apa yang musti ditumbuhkan dalam menjaga kerukunan dalam kehidupan umat beragama?
Allah SWT berfirman: “Dan jikalau Tuhanmu mengehndaki, tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka, apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. Yunus: 99).
Dalam ayat tersebut disampaikan bahwa prinsip kebebasan beragama hendaknya dijunjung tinggi oleh penganut agama manapun agar kehidupan berlangsung dengan harmonis dan damai. Dengan kata lain, kita hendaknya senantiasa berbuat baik terhadap siapapun termasuk mereka yang berbeda agama dengan kita.
Sebab, bila tidak bersaudara seagama, sesungguhnya mereka adalah saudara sesama manusia. Islam menuntut umatnya agar bersikap toleran baik terhadap mereka yang berbeda agama, terlebih lagi kepada mereka yang seagama. Mengingat perbedaan merupakan keniscayaan dalam kehidupan dan tidak bisa dihindari oleh manusia.
Tentu saja toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan satu kelompok dengan kelompok lain. Sebagaimana toleransi, ia juga bukan mejelekkan keyakinan sendiri sembari memuji-muji keyakinan orang lain. Toleransi dalam Islam disebut sebagai sikap tasamuh yang memiliki makna sikap mental dan cara bertindak tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya.
Dalam perkembangannya toleransi dibagi menjadi dua yakni toleransi pasif dan toleransi aktif. Toleransi pasif merupakan sikap membuka ruang hati terhadap perbedaan dengan membiarkan mereka yang bebeda untuk menjalankan syiar-syiar agamanya. Dengan tidak menggangu dan tidak menista meraka. Jika sikap ini dilakukan masyarakat akan rukun dan damai.
Sedangkan toleransi aktif adalah membuka ruang hati untuk menerima perbedaan dengan melakukan tindakan-tindakan positif kepada mereka yang berbeda. Menghargai serta berkejasama melakukan kolaborasi dengan mereka yang berbeda agama dan pandangan agama. Lalu bisa menahan diri dan memeliharanya dengan damai tanpa kekerasan. Jika semua orang melakukan toleransi aktif masyarakat akan rukun dan kuat, negarapun damai dan bermartabat.
Toleransi mensyaratkan kita untuk mampu menyambut liyan (al akhar) dengan hangat meskipun berbeda dengan dirinya. Syeikh Wahbah Zuhaili ahli hukum Islam terkemuka dari Syiria, menyebutkan dasar-dasar toleransi dalam Islam melipti lima hal, Pertama, persaudaraan atas dasar kemanusiaan (al Ikha al Insani). Kedua, pengakuan dan penghormatan terhadap yang lain (al I`turaf bi al Akhar wa Ihtiramuh). Ketiga, kesetaraan semua manusia (al Musawah baina an Nas Jami`an). Keempat, keadilan sosial dan hukum (al `Adl fi at Ta`amul). Kelima, kebebasan yang diatur oleh undang-undang (Iqrar al Hurriyah al Munazzamah).
Interaksi Rasulullah Dengan Non-Muslim
Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada masa jahiliyah yaitu sebuah masa dimana masyarakat yang menjauh dari keluhuran moral dan sosial yang diturunkan oleh Allah melalui agama-agama samawi sebelum Islam yaitu Nasrani dan Yahudi. Nabi Muhammad SAW ditugaskan untuk membawa masyarakat jahiliyah bangkit dan maju, baik pada tatanan moralitas, sosial ataupun keagamaan.
“Dan janganlah kamu sekalian bertengkar (berdebat/mujadalah) dengan para pengikut Ahli kItab (penganut kitab suci), melainkan dengan cara lebih baik, kecuali terhadap mereka yang melakukan kezaliman. Dan nyatakan kepada mereka, Kami beriman kepada Kitab Suci yang diturunkan kepada kami dan kepada yang diturunkan kepadamu. Sebab Tuhan kami dan Tuhan Kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa dan kita semua pasrah kepada (muslimun). (QS. Al Ankabut: 46)
Islam tidak melarang umatnya untuk berhubungan dengan non muslim. Interaksi sosial kepada umat non muslim juga pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan dalam sesebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Urwah bin Al Zubair RA;
“Dari Urwah al bin al Zubair bahwa Aisyah RA, istri Nabi SAW berkata: Rasulullah SAW dan Abu Bakar menyewa jasa seorang laki-laki dari suku al Dil sebagai penunujuk jalan. Sang navigator itu masih memeluk agama Quraish. Maka mereka mempercayakan perjalanan mereka, lalu mereka meminta kepadanya untuk singgah di Gua Tsur setelah perjalanan tiga malam. (HR. Bukhari).
Jalinan kerjasama antara Nabi SAW bersama sahabat Abu Bakar RA dengan penunjuk jalan seorang non muslim tersebut menunjukkan bahwa umat muslim boleh melakukan kerjasama dengan umat agama lain. Selama orang tersebut profesional di bidangnya, jujur, dan mau bekerjasama untuk perdamaian dan kemanusiaan.
Kyai Husein Muhammad dalam kajian rutinnya yang mengutip kitab samahatul Islam fi muamalati ghoiril muslimin menyatakan, sendi-sendi kehidupan manusia harus segera diseimbangkan dengan substansi beragama yang mengedepankan toleransi dalam konteks sesama umat Islam dan atar umat beragama.
Sesungguhnya Islam merupakan agama yang toleran dan memudahkan. Karena toleransi itu salah satu gambaran keagungan Islam. Adalah keputusan Allah bahwa manusia di muka bumi beragam. Keberagaman ini niscaya termasuk di dalamnya agama, kulit, ras, bahasa, budaya dan keyakinan merupakan keputusan-Nya. Manusia diperintahkan untuk mengajak kepada kebaikan. Dakwah bukan paksaaan tapi ajakan karena agama hadir untuk mengajak kepada kebaikan.
Islam Mengutamkan Persaudaraan
Secara bahasa Islam bermakna keselamatan (assalam) dan perdamaian (as salamatu). Hal ini berarti Islam tidak dapat dipisahkan dari perdamaian dan keselamatan. Umat Islam yang benar-benar memahami agamanya akan selalu mengutamakan sikap damai dan persaudaraan menentang kekerasan dan permusuhan dalam interaksi kehidupan sehari-harinya.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah SWT menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan mencegah dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90).
Menurut sahabat Ibnu Masud RA, ayat ini adalah ayat yang paling lengkap yang menyebutkan semua kebaikan dan larangan untuk menjauhi keburukan (Muhamad Ali Al Shabuni).
Nabi Muhamad SAW bersabda sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi, niscaya Allah SWT menyayangimu. Setiap selesai shalat, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa perdamaian;
Allahumma antassalam wa minkassalam wa ilaika ya `udussalam, fahayyia rabbana bissalam, wa adkhilnal jannata darussalam, tabarakta rabbana wa ta`alita ya dzal jalali wal ikram.
“Ya Allah, Engkau adalah kedamaian, dariMulah kedamaian, dan kepadaMulah kembalinya kedamaian. Maka hidupkanlah kami, ya Tuhan kami dengan kedamaian dan masukkanlah kami kedalam surga, singgasana kedamaian. Amaha suci dan maha tinggi engkau wahai Tuhan kami yang memiliki kebesaran dan kemuliaan “
Dengan demikian di kehidupan sehari-hari umat Islam sejatinya menjadi contoh dari praktik toleransi di masyarakat. Khususnya dalam menghadapi pelbagai macam persolalan macam kelompok agama dan keyakinan yang sangat beragam di Indonesia. Semua itu dilakukan tanpa harus menghancurkan agama atau keyakinan umat yang berbeda dengan kita. []