Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Zahra Amin by Zahra Amin
23 November 2022
in Aktual
A A
0
Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Ilustrasi: idntimes[dot]com

1
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Meiliana, seorang Ibu muda yang berasal dari Sumatera Utara, pekan kemarin divonis 18 bulan penjara dengan tuduhan penistaan agama.

Peristiwa ini bermula sejak 22 Juli 2016, ketika Meiliana berbelanja di warung dan menceritakan resah karena harus mendengarkan suara adzan yang lebih keras dari biasanya.

Kalimat singkat Meliana itu lantas menyebar dari pemilik warung, ke bapaknya, ke saudaranya, lalu menyebar ke orang lain. Hingga akhirnya tersebar isu bahwa ada orang yang melarang adzan.

Begitu yang disampaikan Ranto Sibarani sebagai salah satu pengacara yang membela kasus Meliana, dalam postingannya di media sosial yang kemudian menjadi viral.

Baca juga: Meiliana dan Keseimbangan Cara Beragama

Menilik kasus yang menimpa Meliana ini, saya merasakan cinta yang telah hilang dari orang-orang yang mengaku beragama itu. Ajaran agama dipahami hanya sebatas pepesan kosong hampa makna. Kita hanya sibuk melihat bungkus, tapi tak peduli pada isi.

Hakikat dari beragama yang lekat pada perilaku tepo seliro, tenggang rasa sesama manusia, telah hilang berganti dengan formalitas, pembakuan dan ritual tata cara ibadah. Hingga ia serupa tubuh yang berjalan tanpa jiwa.

Meiliana kehilangan cinta dari orang-orang di sekitarnya, yang mengaku sebagai tetangga, sahabat, saudara sebangsa dan setanah air. Tak lagi terlihat Meiliana sebagai manusia yang sama. Dia berbeda lalu diasingkan dengan dipinggirkan dalam sudut gelap bernama pasal penodaan agama.

Bagi seorang pencinta bahkan yang menyatakan keimanan pada Tuhan, ia tak lagi melihat perbedaan sebagai sesuatu yang harus dijauhi lalu disingkirkan. Sebaliknya akan merangkul segala jenis perbedaan dengan kasih sayang tiada tara. Bukankah Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia?

Baca juga: Cinta Nabi untuk Pengemis Yahudi

Sementara memberi penghormatan terhadap orang lain yang berbeda adalah bagian dari akhlak kita sebagai muslim. Jika hal itu saja kita sudah kehilangan, maka mungkin sebutan menjadi muslim yang kaffah tak lagi layak untuk kita sandang.

Menurut Erich Fromm jika seorang pribadi mencintai hanya satu orang dan acuh tak acuh dengan sesamanya yang lain, cintanya bukanlah cinta. Melainkan kelekatan timbal balik atau egoisme yang meluas. Jika benar-benar mencintai seseorang, saya harus mencintai semua orang, mencintai seluruh dunia, mencintai kehidupan.

Apabila bisa mengatakan pada orang lain, “saya mencintai kamu”, maka saya harus mampu mengatakan, “saya mencintai semua orang, saya mencintai seluruh dunia, saya mencintai seluruh dunia, saya mencintai kamu dan juga diriku.”

Pada keterangan lain Erich Fromm mengatakan tentang cinta sesama yang paling fundamental, yakni semua cinta yang mendasari kehidupan manusia. Antara lain rasa tanggung jawab, kepedulian, respek,  pemahaman tentang manusia lain, kehendak untuk melestarikan kehidupan. Cinta sesama adalah cinta kesetaraan.

Hal ini sejalan dengan prinsip kesalingan atau mubadalah, memaknai cinta tidak berat sebelah hanya pada satu orang, satu kelompok atau golongan saja. Tetapi saling mencintai secara lebih luas bahwa setiap orang terlahir sama. Perbedaan hanyalah cara atau persepsi yang kita bangun dalam menilai seseorang.

Baca juga: Prinsip Mubadalah dalam Relasi Sosial

Sementara itu Dr. Faqihudin Abdul Qodir dalam catatan ‘Tauhid sebagai Basis mubadalah’ mengatakan bahwa tauhid meniscayakan hubungan langsung antara perempuan dan Tuhannya, tanpa perantara laki-laki.

Karena hubungan vertikalnya hanya kepada Tuhan, maka relasi antara laki-laki dan perempuan bersifat horizontal. Keduanya adalah setara. Yang harus dibangun di antara mereka adalah hal-hal yang mengacu pada nilai-nilai kerjasama dan kesalingan, bukan superioritas dan dominasi.

Jadi ketauhidan dalam Islam menolak sistem sosial yang mendominasi dan menguasai. Sehingga mengesakan Allah SWT adalah tauhid dan menduakanNya adalah syirik.

Apabila tauhid sosial adalah perilaku hormat atas kemanusiaan, kemitraan, kerjasama, dan saling tolong menolong, maka perilaku dan merendahkan orang lain, angkuh, otoriter dan zalim bisa dikategorikan syirik sosial. Tauhid dan syirik sosial ini bisa berlaku dalam kasus yang dialami Meiliana.

Baca juga: Tauhid untuk Keadilan dan Kesalingan

Sebagai bagian dari mayoritas umat Islam di Indonesia, sungguh saya ikut merasa malu dengan apa yang telah menimpa Meiliana. Terlebih anak-anaknya juga mengalami trauma, karena persepsi yang dibangun masyarakat yang menyatakan jika ibunya telah melarang suara adzan. Artinya dia dianggap telah menodai agama Islam.

Tidak hanya sekedar sanksi sosial yang diterima, Meliana juga terancam hukuman penjara 5 tahun. Meski kabar terakhir telah  dijatuhi vonis 18 bulan. Dan tim hukum Meliana sudah mengajukan banding.

Saya hanya berharap Meliana dibebaskan, dan tidak ada lagi hukum yang timpang sebelah, meminggirkan suara minoritas. Apalagi ia hanya tertulis di atas kertas tanpa realisasi yang jelas.

Meiliana adalah kita, yang akan terus menjaga cinta terhadap sesama. Esok bukan tak mungkin kita akan menjadi Meiliana yang lain. Atau justru kitalah yang melakukan kekerasan dan menyebar kebencian. Maka tak peduli dari manapun asal-usulnya, sudah seharusnya atas nama cinta kita saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.

Atau karena cinta pula kita akan lebih memahami jika setiap persoalan yang ada bisa kita selesaikan dengan saling bicara, bukan dengan memenjara. Akan hilang semua cinta yang sudah susah payah kita semai ini, hingga yang ada hanyalah rasa curiga yang berujung pada kebencian tak berkesudahan.

Demikian kisah Meiliana yang divonis 18 bulan penjara atas tuduhan penghinaan agama. kasus ini seyogianya memberikan alarm bagi nurani kita. []

Tags: agamaazanCintaErich FrommkasihkekerasanMeilianaMubadalahpenistaanspeakerSuarasyirik sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hakikat Pernikahan Menurut Islam Bukan Soal Kepemilikan

Next Post

Kampanye Peringatan 16 HAKTP untuk Penghapusan Kekerasan Seksual

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Next Post
Kampanye Peringatan 16 HAKTP untuk Penghapusan Kekerasan Seksual

Kampanye Peringatan 16 HAKTP untuk Penghapusan Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0