• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ajaran Islam Melarang Menyakiti Non-Muslim

Pernyataan Nabi Muhammad Saw dalam Musnad Ahmad ini cukup benderang, bahwa memang misi kerasulan adalah menguatkan relasi persaudaraan, mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan, tentu saja di samping ketauhidan kepada Allah Swt

Redaksi Redaksi
22/02/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Menyakiti

Menyakiti

752
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk beberapa teks hadis, maka banyak hadis yang melarangan menyakiti pemeluk agama apa pun. Sebutlah misalnya, pernyataan Nabi Muhammad Saw bahwa menyakiti diri atau orang lain adalah haram dalam Islam (Sunan Ibnu Majah, hadits nomor 2430).

Ketika ada seseorang yang bertanya, “Apakah misi utama kerasulan? Nabi menjawab, “Menyambung persaudaraan, membuat aman, perdamaian, memelihara kehidupan, dan memberantas kemusyrikan.” (Musnad Ahmad, hadits nomor 17290).

Pernyataan Nabi Muhammad Saw dalam Musnad Ahmad ini cukup benderang, bahwa memang misi kerasulan adalah menguatkan relasi persaudaraan, mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan, tentu saja di samping ketauhidan kepada Allah Swt.

Dalam ungkapan lain, segala bentuk perilaku buruk dan menyakiti siapa pun, secara prinsip, adalah bukan bagian dari ajaran nabi. Sehingga, teks hadis ini bisa menjadi landasan bahwa nabi melarang menyakiti manusia siapa pun, sekalipun berbeda agama.

Namun, sering kali nalar kita lebih sering terbawa emosi dan terpengaruh otak reptilian yang mudah membenci dan berhasrat menyakiti.

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Di antara kita, sering kali, mudah membuat dalih untuk menyakiti orang lain dengan alasan sesat, kafir, atau non-Muslim.

Prinsip Islam

Padahal, dengan siapa pun, kita masih terikat pada norma-norma dan prinsip-prinsip Islam tersebut: berbuat baik dan tidak menyakiti kepada siapa pun, termasuk kepada warga non-Muslim.

Karena otak reptilian ini, sebagian kita sering kali tidak puas dengan norma-norma umum dalam Islam. Banyak di antara kita yang bertanya dan mencari-cari, adakah dalil yang secara khusus melarang menyakiti warga non-Muslim.

Untungnya ada dan cukup banyak teks hadits bahwa Nabi Muhammad Saw. melarang menyakiti warga non-Muslim. Ada hadits dalam Shahih al-Bukhari, dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, dan yang lain.

Teks-teks hadits tersebut menggunakan istilah ahludz dzimmah (yang memiliki perlindungan) dan mu’ahad (yang memiliki perjanjian aman) bagi non-Muslim yang hidup dan berelasi secara baik dengan umat Islam.

Dalam istilah negarabangsa sekarang, mungkin lebih tepat dengan sebutan warga negara (muwathin), baik yang Muslim maupun yang non-Muslim.

Kalangan NU, untuk isu ini, mengenalkan istilah ukhuwwah wathaniyah (persaudaraan antarbangsa) dan ukhuwwah insaniyah (persaudaraan antarmanusia). Di samping ukhuwwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam). []

Tags: ajaranislammelarangMenyakitinon muslim
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID