Mubadalah.id – Dalam agama Islam, sesuai dengan namanya, sangat memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah kesehatan dalam artinya yang luas, sebagaimana diungkapkan di muka.
Bahkan dapat dikatakan bahwa seluruh ajaran Islam diarahkan dalam rangka mewujudkan kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan secara personal maupun sosial, yang sehat secara jasmani dan rohani.
Sebab kesehatan jasmani dan rohani menjadi syarat bagi tercapainya suatu kehidupan yang sejahtera di dunia dan kebahagiaan di akhirat, sebagaimana yang selalu disampaikan dalam do’a kaum muslimin, yaitu:
ِرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار
Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. al-Baqarah ayat 201)
“Hasanah” secara literal berarti kebaikan. Maka arti “fi al-Dunya Hasanah” adalah kebaikan di dunia. Dalam elaborasinya para ahli tafsir mengatakan bahwa kebaikan di dunia adalah kesejahteraan dan kebahagiaan yang meliputi tiga dimensi. Yakni ruhani (mental dan spiritual), jasmani (tubuh, badan) dan sosial.
Kesejahteraan yang pertama antara lain meliputi kecerdasan intelektual, moral dan mental. Kesejahteraan kedua antara lain: tubuh yang tidak cacat, tidak luka, kuat dan indah. Sementara kebaikan yang ketiga adalah kemampuan ekonomi dan kehormatan.
Pandangan Ahli Tafsir
Ahli tafsir terkemuka, Fakhr al-Din al-Razi berpendapat bahwa kebaikan dunia adalah sehat jasmani dan ruhani, hidup aman, anak-anak (generasi) yang saleh (baik hati), istri yang salehah (baik hati), rezeki yang mencukupi dan tidak adanya kekerasan.
Ahli tafsir lain, Ibnu Katsir mengatakan bahwa doa tersebut mengandung semua tindakan yang membawa kebaikan dan terhindar dari semua keburukan.
Kebaikan di dunia meliputi : tubuh yang tidak berpenyakit (‘afiah), rumah yang lapang, istri yang menarik, dan rezeki (keuangan) yang cukup. Serta, ilmu yang bermanfaat, amal saleh (perbuatan yang baik), kendaraan yang nyaman dan kehormatan diri yang terjaga. Sementara kebaikan di akhirat adalah kebahagiaan dan surga.
Oleh karena itu, maka aturan-aturan yang ada dalam agama ini selalu mengarah bagi tercapainya tujuan dan cita-cita tersebut.
Secara lebih khusus, perhatian Islam terhadap masalah kesehatan reproduksi sedemikian rupa besarnya, bahkan mungkin oleh sebagian orang dapat dikesankan sebagai berlebihan. Ini misalnya, Islam melarang perempuan dan laki-laki berdua di tempat yang sepi, kecuali ada mahram.
Dari Abd al-Lah bin Abbas r.a. bahwa beliau mendengar baginda Nabi Saw berkhutbah dan berkata: “Janganlah sekalikali seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan di tempat sepi. Kecuali ada mahram baginya (perempuan)”. (HR. Imam Bukhari)
Larangan Nabi Saw ini tidak lain merupakan tindakan preventif bagi terjadinya perbuatan lain yang sangat terlarang. Yaitu suatu hubungan seksual di luar pernikahan atau perzinahan. Pada sisi lain Islam menganjurkan mereka untuk segera kawin jika sudah menginginkannya. []