Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan Aktivis Permadi

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
21 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan  Aktivis Permadi
1
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu lalu, saya sempat mengkritik RUU Ketahanan Keluarga dan mengaitkannya dengan film realita perempuan asal Korea ‘Kim Ji Yeoung’ lewat status WhatsApp. Garis besarnya, saya tidak setuju bagaimana pasal-pasal dalam draft regulasi tersebut membatasi secara ketat peran perempuan.

Terlebih, di sana tertulis bahwa tugas pokok seorang wanita, terutama bagi yang sudah menikah hanya berkutat pada tiga hal: dapur, sumur, dan kasur. Lucunya, yang menggagas RUU ini justru seorang perempuan yang bekerja sebagai anggota legislatif, yang saya yakin beliau tidak menghabiskan waktunya untuk menaikkan timba dari sumur untuk keperluan cuci baju dan piring.

Sebab, hampir setiap hari ia memiliki jadwal ketat terkait tupoksinya di parlemen. Kalau sudah begitu, apa tidak blunder? Menyuruh orang mengelola urusan domestik penuh, kok beliau sendiri belum mengundurkan diri?!

Kemudian apa kaitannya dengan Kim Ji Yeoung? Film ini menceritakan pengalaman depresi pasca melahirkan seseorang wanita yang pernah bekerja. Pada satu titik ia merasa sangat jenuh dan ia ingin mengaktualisasikan kembali potensinya di masa muda.  

Dari film tersebut, saya belajar bahwa membatasi gerak perempuan dan menjustifikasi perempuan bekerja sebagai ibu yang tidak baik hanyalah dalih dari pemerintah yang tidak sanggup menerapkan kebijakan jaminan sosial secara paripurna.

Daripada melarang-larang perempuan bekerja, tolonglah diwajibkan tiap organisasi, kantor, hingga sekolah memiliki fasilitas daycare serta kalau perlu semua layanan tadi digratiskan. Bukan malah muncul dengan omnibus law dan peraturan lain yang semakin menindas buruh dengan menghapuskan cuti ini itu. Kalau begini, negara maunya apa? Mana yang mau didahulukan? Keluarga apa investor? Mau negara maju dan sejahtera kok setengah-tengah?!

Lucunya, status saya yang marah kepada negara tersebut justru ditanggapi sinis oleh seorang kawan laki-laki. Ia merasa bahwa, saya mengkerdilkan peran ibu rumah tangga. Dan, apa yang saya sampaikan bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan ayat-ayat dalam Al-Quran.

Reaksi saya ketika membaca responnya cuma, “He?! Dia ini ngaji ke siapa ya? Kiai dan Ulama Googeleyaa?”

Setelah menghela napas panjang, jari-jari saya kemudian luwes mengetik respon ceteknya. Saya tidak ada melarang perempuan untuk memilih full menjadi ibu rumah tangga. Menurut saya, sama halnya dengan laki-laki, perempuan juga memiliki kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri.

Ketika ia memilih bekerja, tentu tujuannya adalah memenuhi kebutuhan bersama. Bahkan menurut riset, perempuan (terutama yang berpenghasilan) jauh lebih dermawan dan lebih banyak memikirkan keperluan rumah tangga dibandingkan laki-laki.

Dorongan saya agar perempuan berpenghasilan juga tidak terlepas dari berbagai prahara yang dialami para istri. Contohnya saja, bila menjadi korban KDRT, atau ditinggal selingkuh kemudian tidak dinafkahi.

Bila ia tidak berpenghasilan, ia tentu akan mengalami dilema perasaan yang berkepanjangan karena khawatir ketika meminta cerai ia akan kehilangan sandaran keuangan. Belum lagi bayangan stigma buruk yang dilekatkan pada janda, sudah tentu ia bakal hidup dalam kekangan derita.

Merefleksi dan mengingat hal itu kembali, membuat saya membayangkan bagaimana Kartini tentu akan sedih sekali bila kondisi masyarakat kita untuk soal keadilan gender dan emansipasi kok sepertinya masih jauh panggang dari api.

Sudah tahun 2020, yang mana negara lain sudah mulai bergerak memberikan posisi politik tertinggi kepada para perempuan bertalenta seperti Jacinda Ardern dan Angela Merkel. Kita dari dulu masih saja meributkan pilihan peran sosial perempuan.

Pantaslah sempat viral guyonan bahwa orang Amerika sudah menginjakkan kaki di bulan, sedangkan kita masih berusaha hidup dari bulan ke bulan, dan hal ini memang menggambarkan sesungguh-sungguhnya keadaan.

Jangankan membicarakan bagaimana membangun peradaban, pilihan berbusana saja antara kebaya atau cadaran saja harus dibanding-bandingkan oleh Permadi Arya, hingga menyulutkan perdebatan massal.

Padahal banyak masyarakat muslim kita sering mengutip ‘Al-Ummu madrasah al-ula’, ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya dan tak lupa pula kisah-kisah Khadijah serta sahabiyah lainnya dalam perannya di kehidupan bermasyarakat.

Lah kok justru semakin ke sini banyak orang yang salah kaprah memaknai peran dan emansipasi perempuan. Perempuan banyak potensi ditakut-takuti tidak perlu sekolah tinggi, nanti susah dapat suami. Yang sudah bersuami, jangan banyak beraktivitas sosial, nanti takutnya suami tidak lagi loyal.

‘Duh, lama-lama pecah kepala Barbie…’

Gaung dan perempuan salehah yang berkontribusi dalam memajukan umat hanya dilekatkan pada ia yang sudah bersuami dan berhasil memiliki anak yang ia didik secara mandiri. Menurut saya hal ini terlalu sempit, bagaimana kemudian kita menyikapi realita perempuan yang lebih beragam di dunia ini?

Seperti seorang perempuan yang ditakdirkan suaminya meninggal dan ia sendiri kondisinya mandul? Apakah ia kemudian dapat kita cap gagal total menjadi muslimah, jika tolak ukurnya dapat melahirkan dan mendidik generasi qurani?

Oleh karena itu, marilah kita hentikan debat kusir remeh yang tak berkesudahan tentang peran sosial muslimah di masyarakat kita. Mau dia jadi ibu rumah tangga penuh atau memilih bekerja sesuai koridor kebaikan dan potensinya, mari kita hargai bersama pilihan keduanya. Karena tidak semua orang lahir dan mengalami kondisi pribadi yang sama. Begitu pula jalan yang ditempuh untuk menuju surgaNya.

Jika kita mau mengembalikan peradaban yang diwarnai kejayaan Islam yang juga dicita-citakan oleh Kartini, tentu yang perlu kita serap dan terapkan bukan bagaimana membatasi peran dan impian mulia para perempuan seperti di masa Jahiliyah.

Tetapi seharusnya kita terus mendorong dan memberikan peluang serta kesempatan para perempuan untuk menebarkan amal kebaikan kepada diri sendiri dan lingkungan apapun itu bentuknya. Sebab dengan semakin banyak berbagi manfaat, ia tentu akan menjadi sebaik-baik insan yang dilahirkan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perbedaan Awal Bulan Ramadan Kerap Terjadi, Begini Cara Menyikapi

Next Post

Kekurangan Uang, Bisakah Bahagia?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Pembatasan Hak Perempuan

22 Maret 2026
Nyepi dan Idulfitri
Publik

Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

22 Maret 2026
Refleksi Lebaran
Personal

Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

22 Maret 2026
Ketimpangan Gender
Pernak-pernik

Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

21 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Next Post
bahagia, uang

Kekurangan Uang, Bisakah Bahagia?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0