Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan Aktivis Permadi

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
21 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Antara Kim Ji Yeoung, Kartini, dan  Aktivis Permadi
1
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu lalu, saya sempat mengkritik RUU Ketahanan Keluarga dan mengaitkannya dengan film realita perempuan asal Korea ‘Kim Ji Yeoung’ lewat status WhatsApp. Garis besarnya, saya tidak setuju bagaimana pasal-pasal dalam draft regulasi tersebut membatasi secara ketat peran perempuan.

Terlebih, di sana tertulis bahwa tugas pokok seorang wanita, terutama bagi yang sudah menikah hanya berkutat pada tiga hal: dapur, sumur, dan kasur. Lucunya, yang menggagas RUU ini justru seorang perempuan yang bekerja sebagai anggota legislatif, yang saya yakin beliau tidak menghabiskan waktunya untuk menaikkan timba dari sumur untuk keperluan cuci baju dan piring.

Sebab, hampir setiap hari ia memiliki jadwal ketat terkait tupoksinya di parlemen. Kalau sudah begitu, apa tidak blunder? Menyuruh orang mengelola urusan domestik penuh, kok beliau sendiri belum mengundurkan diri?!

Kemudian apa kaitannya dengan Kim Ji Yeoung? Film ini menceritakan pengalaman depresi pasca melahirkan seseorang wanita yang pernah bekerja. Pada satu titik ia merasa sangat jenuh dan ia ingin mengaktualisasikan kembali potensinya di masa muda.  

Dari film tersebut, saya belajar bahwa membatasi gerak perempuan dan menjustifikasi perempuan bekerja sebagai ibu yang tidak baik hanyalah dalih dari pemerintah yang tidak sanggup menerapkan kebijakan jaminan sosial secara paripurna.

Daripada melarang-larang perempuan bekerja, tolonglah diwajibkan tiap organisasi, kantor, hingga sekolah memiliki fasilitas daycare serta kalau perlu semua layanan tadi digratiskan. Bukan malah muncul dengan omnibus law dan peraturan lain yang semakin menindas buruh dengan menghapuskan cuti ini itu. Kalau begini, negara maunya apa? Mana yang mau didahulukan? Keluarga apa investor? Mau negara maju dan sejahtera kok setengah-tengah?!

Lucunya, status saya yang marah kepada negara tersebut justru ditanggapi sinis oleh seorang kawan laki-laki. Ia merasa bahwa, saya mengkerdilkan peran ibu rumah tangga. Dan, apa yang saya sampaikan bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan ayat-ayat dalam Al-Quran.

Reaksi saya ketika membaca responnya cuma, “He?! Dia ini ngaji ke siapa ya? Kiai dan Ulama Googeleyaa?”

Setelah menghela napas panjang, jari-jari saya kemudian luwes mengetik respon ceteknya. Saya tidak ada melarang perempuan untuk memilih full menjadi ibu rumah tangga. Menurut saya, sama halnya dengan laki-laki, perempuan juga memiliki kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri.

Ketika ia memilih bekerja, tentu tujuannya adalah memenuhi kebutuhan bersama. Bahkan menurut riset, perempuan (terutama yang berpenghasilan) jauh lebih dermawan dan lebih banyak memikirkan keperluan rumah tangga dibandingkan laki-laki.

Dorongan saya agar perempuan berpenghasilan juga tidak terlepas dari berbagai prahara yang dialami para istri. Contohnya saja, bila menjadi korban KDRT, atau ditinggal selingkuh kemudian tidak dinafkahi.

Bila ia tidak berpenghasilan, ia tentu akan mengalami dilema perasaan yang berkepanjangan karena khawatir ketika meminta cerai ia akan kehilangan sandaran keuangan. Belum lagi bayangan stigma buruk yang dilekatkan pada janda, sudah tentu ia bakal hidup dalam kekangan derita.

Merefleksi dan mengingat hal itu kembali, membuat saya membayangkan bagaimana Kartini tentu akan sedih sekali bila kondisi masyarakat kita untuk soal keadilan gender dan emansipasi kok sepertinya masih jauh panggang dari api.

Sudah tahun 2020, yang mana negara lain sudah mulai bergerak memberikan posisi politik tertinggi kepada para perempuan bertalenta seperti Jacinda Ardern dan Angela Merkel. Kita dari dulu masih saja meributkan pilihan peran sosial perempuan.

Pantaslah sempat viral guyonan bahwa orang Amerika sudah menginjakkan kaki di bulan, sedangkan kita masih berusaha hidup dari bulan ke bulan, dan hal ini memang menggambarkan sesungguh-sungguhnya keadaan.

Jangankan membicarakan bagaimana membangun peradaban, pilihan berbusana saja antara kebaya atau cadaran saja harus dibanding-bandingkan oleh Permadi Arya, hingga menyulutkan perdebatan massal.

Padahal banyak masyarakat muslim kita sering mengutip ‘Al-Ummu madrasah al-ula’, ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya dan tak lupa pula kisah-kisah Khadijah serta sahabiyah lainnya dalam perannya di kehidupan bermasyarakat.

Lah kok justru semakin ke sini banyak orang yang salah kaprah memaknai peran dan emansipasi perempuan. Perempuan banyak potensi ditakut-takuti tidak perlu sekolah tinggi, nanti susah dapat suami. Yang sudah bersuami, jangan banyak beraktivitas sosial, nanti takutnya suami tidak lagi loyal.

‘Duh, lama-lama pecah kepala Barbie…’

Gaung dan perempuan salehah yang berkontribusi dalam memajukan umat hanya dilekatkan pada ia yang sudah bersuami dan berhasil memiliki anak yang ia didik secara mandiri. Menurut saya hal ini terlalu sempit, bagaimana kemudian kita menyikapi realita perempuan yang lebih beragam di dunia ini?

Seperti seorang perempuan yang ditakdirkan suaminya meninggal dan ia sendiri kondisinya mandul? Apakah ia kemudian dapat kita cap gagal total menjadi muslimah, jika tolak ukurnya dapat melahirkan dan mendidik generasi qurani?

Oleh karena itu, marilah kita hentikan debat kusir remeh yang tak berkesudahan tentang peran sosial muslimah di masyarakat kita. Mau dia jadi ibu rumah tangga penuh atau memilih bekerja sesuai koridor kebaikan dan potensinya, mari kita hargai bersama pilihan keduanya. Karena tidak semua orang lahir dan mengalami kondisi pribadi yang sama. Begitu pula jalan yang ditempuh untuk menuju surgaNya.

Jika kita mau mengembalikan peradaban yang diwarnai kejayaan Islam yang juga dicita-citakan oleh Kartini, tentu yang perlu kita serap dan terapkan bukan bagaimana membatasi peran dan impian mulia para perempuan seperti di masa Jahiliyah.

Tetapi seharusnya kita terus mendorong dan memberikan peluang serta kesempatan para perempuan untuk menebarkan amal kebaikan kepada diri sendiri dan lingkungan apapun itu bentuknya. Sebab dengan semakin banyak berbagi manfaat, ia tentu akan menjadi sebaik-baik insan yang dilahirkan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perbedaan Awal Bulan Ramadan Kerap Terjadi, Begini Cara Menyikapi

Next Post

Kekurangan Uang, Bisakah Bahagia?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Konsep Ta'aruf
Pernak-pernik

Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

11 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kegagalan Perkawinan
Pernak-pernik

Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Next Post
bahagia, uang

Kekurangan Uang, Bisakah Bahagia?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0