• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Bangun Jaringan Global: Ulama Perempuan dari 4 Negara Belajar ke KUPI

Ketua Majelis Musyawarah KUPI Nyai Hj. Badriyah Fayumi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bukti bahwa gerakan KUPI selama ini semakin kuat. Bahkan hingga ke berbagai negara.

Redaksi Redaksi
19/10/2024
in Aktual
0
Ulama Perempuan 4 Negara

Ulama Perempuan 4 Negara

722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – INFID berkolaborasi dengan KUPI, dan Fahmina Institute memfasilitasi pertemuan antara 11 Ulama perempuan dari 4 negara Asia melalui kegiatan “Penguatan Perspektif dan Peran Ulama Perempuan dalam Pemajuan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial di Afghanistan, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Pakistan” di Cirebon, pada 14-16 Oktober 2024.

Kegiatan penguatan perspektif dan peran ulama perempuan ini dirancang sebagai ruang pertukaran pengalaman dan pengetahuan. Serta perluasan jaringan dalam rangka pemajuan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam konteks keagamaan.

Ketua Majelis Musyawarah KUPI Nyai Hj. Badriyah Fayumi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bukti bahwa gerakan KUPI selama ini semakin kuat. Bahkan hingga ke berbagai negara.

“Kegiatan ini semakin menguatkan gerakan yang selama ini dilakukan KUPI,” kata Nyai Badriyah.

Lebih lanjut, menurut Nyai Badriyah, salah satu metodologi Fatwa KUPI seperti makruf juga harus disampaikan kepada mereka. Hal ini agar ulama perempuan di negara-negara tersebut bisa mempraktikkan dalam perjuangannya.

Baca Juga:

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Belajar dari Kehidupan Rumah Tangga Nabi: Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan

Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

“Di samping itu, kegiatan ini juga memperkaya KUPI dengan menangkap inside dari para peserta. Terkait metodologi Fatwa KUPI seperti makruf itu sangat penting untuk kita sampaikan secara luas dengan contoh praktis di lapangan,” imbuhnya.

“Kita juga penting mendapatkan contoh praktis dari berbagai negara, bagaimana mempraktikkan dalam perjuangannya dan rekognisi ulama perempuan,” tambahnya.

Nyai Badriyah juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, ulama perempuan KUPI terus melakukan konsolidasi dan kaderisasi di ruang lima ruang khidmah masing-masing. Termasuk kepada seluruh anggota keluarga dan gerakannya.

“Berikutnya adalah bagaimana kita melakukan konsolidasi dan kaderisasi ulama perempuan dengan lima ranah khidmat dan lima ranah juang yaitu; perguruan tinggi, pesantren, majelis taklim, komunitas dan anak muda. Sementar ranah juangnya adalah keluarga, negara, komunitas, gerakan dan alam semesta,” jelasnya.

Saling Belajar

Sementara itu, Anggota Majelis Musyawarah KUPI Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir mengungkapkan dalam kegiatan penguatan perspektif dan peran ulama perempuan ini, KUPI tidak hanya memberikan pembelajaran kepada mereka. Namun, KUPI juga belajar terkait apa yang mungkin bisa dihadapi dari tantangan kultural, organisasi dan politik di negaranya masing-masing.

“Di Forum ini tidak hanya KUPI yang memberikan pembelajaran kepada mereka. Namun kami juga belajar terkait apa yang mungkin bisa mereka hadapi dari tantangan kultural, organisasi dan politik,” ujar Kiai Faqih.

Meski banyak belajar kepada negara-negara tersebut, Kiai Faqih mengingatkan dalam gerakan KUPI, KUPI selalu berpegang teguh dengan sumber-sumber keislaman seperti al-Qur’an dan Hadis. Lalu KUPI juga berpegang pada konstitusi negara.

Salah satu fondasi KUPI yang selalu ia pegang teguh adalah konsep makruf. Dengan konsep ini, kata Kiai Faqih akan membawa kehidupan menuju keadilan.

“Pengalaman teman teman KUPI mendekati sumber keislaman dan konstitusi bisa kita alihkan, di-share dari berbagai pihak. Di antaranya konsep makruf sesuatu yang baik yang memperkuat modal masing-masing, mulai kita kerjakan pada perubahan sosial yang adil,” tegasnya.

“Kita mengenalkan hal yang baik ini kita ajak laki-laki dan perempuan sebagai subjek reformasi dan menerima dampak keadilan itu. Kemudian bagaimana kita mendasarkan makruf dan mubadalah pada keadilan hakiki perempuan,” tukasnya.

Diakhir kegiatan, peserta mengunjungi dan berdialog dengan akademisi serta mahasiswa dari ISIF Cirebon, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dan para santri di Pesantren Kebon Jambu Al Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon yang menjadi tempat digelarnya KUPI pertama. []

Tags: bangunbelajarGlobaljaringanKupiUlama Perempuan 4 Negara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID