Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Belajar dari Lian Gogali, Aktivis Perempuan dan Perdamaian

Dia, sosok aktivis perempuan yang siap pasang badan untuk melindungi hak-hak kemanusiaan dan merawat perdamaian.

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
19 Januari 2021
in Figur, Tokoh
A A
0
Aktivis Perempuan

Aktivis Perempuan

6
SHARES
285
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Keberanian adalah harga yang dibutuhkan hidup untuk memberikan perdamaian”

-Amelia Earhart-

Mubadalah.id – Kata-kata Amelia Earhart sangat relatable untuk menggambarkan Lian Gogali. Seorang aktivis perempuan kelahiran Taliwan, Poso, Sulawesi Tengah. Sama seperti RA. Kartini, SK Trimurti, Inggit, Cut Nyak Dien, Nawal El Saadawi, Betty Friedan maupun Fatima Mernissi. Sosok Lian Gogali juga aktif memperjuangkan hak-hak perempuan melalui lembaga Institut Mosintuwu yang dirintis olehnya sejak tahun 2009.

Bagi sebagian orang, mungkin nama aktivis perempuan Lian Gogali belum begitu dikenal. Padahal ibu tunggal yang sederhana ini memiliki keberanian di atas rata-rata. Dia tidak gentar menyuarakan dan memberi wadah bagi kaum perempuan yang tertindas oleh kontruksi masyarakat patriarkhi. Di mana perempuan masih dipandang sebelah mata, suaranya tidak di dengar karena dianggap tidak penting dan tak berpengaruh. Perempuan dipinggirkan oleh pandangan bahwa laki-laki adalah penentu segala kebijakan.

Melalui Institut Mosintuwu inilah Lian Gogali mengumpulkan para perempuan utamanya ibu-ibu dan remaja untuk saling bertukar pikiran, mengembangkan keterampilan, menumbuhkan kreativitas dan menangkal hal-hal negatif yang ada di Poso.

Lembaga ini dibentuk pasca konflik antar umat beragama di Poso yang berangsur dari tahun 1998 hingga 2001. Lian Gogali ingin membangkitkan para perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan karena dengan berpendidikan maka seseorang akan menjadi militan dan memiliki konsep untuk kehidupan di masa depan.

Mosintuwu diambil dari bahasa Pamona atau bahasa ibu di Poso yang berarti bersatupadu atau kebersamaan. Jelas sekali bahwa selain membawa misi kesetaraan dan keadilan bagi anak dan perempuan. Lian Gogali juga membawa misi perdamaian bagi kemanusian.

Poso yang di kenal dengan pertikaian antara umat Islam dan Kristen kini sudah hidup berdampingan tanpa memandang ras, suku maupun agama. Bahkan gerakan sekolah perempuan di Institut Mosintuwu juga dikenal dengan Gerakan Perempuan Lintas Iman. Yang dulu saling benci, sekarang hidup berdampingan.

Di dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 dijelaskan bahwa setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan dapat hidup saling mengenal, bukan untuk berlomba-lomba membanggakan ketinggiannya masing-masing. Tetapi harapannya dapat hidup rukun dan beriringan.

Dalam Al-Kitab (1 Korintus 7:15)  juga mengajak supaya manusia hidup rukun dalam damai sejahtera. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada agama yang menyerukan umatnya untuk melakukan kekerasan dan perpecahan, sebaliknya agama mengajarkan belas kasih sayang.

Aktivis perempuan Lian Gogali dan para penggerak Institut Mosintuwu telah membuktikan bahwa dengan bersatupadu maka mereka dapat menangkal isu-isu yang mencoba memecahbelah persatuan masyarakat Poso. Seperti isu SMS (Short Message Service) berantai di tahun 2015 yang mengabarkan bahwa ada kelompok bersenjata yang akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pembantaian.

Mereka mencoba melawannya dengan aktif mengabarkan bahwa berita itu adalah hoax atau kebohongan. Selain itu, Sekolah perempuan ini juga ikut andil dalam konflik MIT (Mujahidin Indonesia Timur) yang sangat meresahkan warga karena berdampak pada kehidupan sosial ekonomi.

Tahun 2018 saat banyak ‘blokade’ karena ada penyergapan atau usaha penangkapan kelompok MIT, warga di pesisir Poso yang mayoritas muslim mengalami krisis bahan pangan karena hasil panennya sangat minim akibat tidak dapat mengurus lahan sehingga banyak tanaman yang mati atau rusak. Kondisi ekonomi ini dibantu oleh warga Nasrani melalui Institut Mosintuwu, mereka mendistribusikan hasil panen kepada warga di pesisir Poso.

Gerakan-gerakan yang dilakukan saat inipun masih sesuai dengan tujuan lembaga Institut Mosintuwu didirikan, yaitu untuk membekali perempuan dengan ilmu pengetahuan supaya open minded dan tidak mudah termakan hoax. Saling support dan belajar bersama membicarakan isu-isu tentang pluralisme, hak-hak ekonomi, sosial budaya maupun politik, khususnya yang terkait dengan perempuan dalam konteks paska konflik.

Sekolah perempuan ini juga menjadi alternatif untuk mengumpulkan perempuan dari berbagai agama, suku, latar belakang sosial, ekonomi, politik sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan saling bekerjasama dan berkreativitas antar sesama aktivis perempuan lainnya.

Kini Institut Mosintuwu semakin berkembang. Banyak masyarakat Poso baik laki-laki dan perempuan yang memiliki visi misi serupa ikut turut andil dalam upaya-upaya memajukan Poso kearah yang lebih baik. Tantangan mereka juga semakin besar. Melalui siaran langsung di TV9, Sufyan Siruyu yang mewakili Institut Mosintuwu bersama dengan Lian Gogali menjelaskan bahwa ada dua konflik yang sedang di hadapi masyarakat Poso.

Pertama, di wilayah pesisir yang menghadapi situasi keamanan kurang stabil akibat problematika MIT dan maraknya kasus pembunuhan. Kedua, di wilayah pedalaman yang terletak di pinggiran danau Poso yang mengalami eksploitasi sumber daya alam yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaan, pendapatan dan kebudayaannya. Keadaan inilah yang saat ini terus di perjuangkan oleh Lian Gogali melalui Institut Mosintuwu.

Tak disangka pula, berkat perjuangan dan kegigihannya dalam memperjuangkan kerukunan antar umat beragama pasca kasus perpecahan di Poso dan turut serta membuka ruang belajar bagi para aktivis perempuan lintas iman, membuat Lian Gogali mendapatkan penganugerahan GUSDURian Award kategori Penggerak terbaik tahun 2020.

Sedangkan Institut Mosintuwu mendapatkan penganugrahan GUSDURian Award kategori Lembaga Terbaik tahun 2020, yang diumumkan dalam acara Closing Ceremony Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian pada tanggal 16 Desember lalu.

Lian Gogali dan Institut Mosintuwu layak dan berhak mendapatkan penghargaan. Perjuangannya tidak main-main. Dia, sosok aktivis perempuan yang siap pasang badan untuk melindungi hak-hak kemanusiaan dan merawat perdamaian.

Hidupnya di dedikasikan untuk kemaslahatan antar umat beragama.Cinta Kasih Antar Umat Beragama Semoga benih-benih persaudaraan semakin tumbuh subur, tidak hanya di Poso, tetapi juga di seluruh penjuru nusantara. Ini bukan hanya tugas Lian Gogali atau orang-orang tertentu saja. Ini adalah tugas kita bersama sebagai warga Negara Indonesia. []

Tags: Institut MosintuwuLian GogaliPerdamaianperempuanposoTokoh Inspiratiftoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Siasat Generasi Milenial Merawat Keberagaman

Next Post

Mengatur Keuangan Keluarga di Tahun 2021

Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Next Post
Keuangan Keluarga

Mengatur Keuangan Keluarga di Tahun 2021

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0