Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Belajar Membina Keluarga Harmonis dari Prof Quraish Shihab

Dalam membangun keharmonisan dalam keluarga, maka semuanya harus didasari dengan cinta. Yakni cinta kepada sang pencipta dan cinta kepada sesama hambaNya.

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
1 Juni 2021
in Keluarga
0
Harmonis

Harmonis

212
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berawal dari cinta, maka harmonis itu ada, berawal dari cinta maka ikhtiar itu membara, berawal dari cinta maka setia terpatri dalam jiwa. Dalam membangun keharmonisan dalam keluarga, maka semuanya harus didasari dengan cinta. Yakni cinta kepada sang pencipta dan cinta kepada sesama hambaNya.

Sosok Prof. Quraish Shihab selalu menarik perhatian, baik dalam kehidupan pribadinya ataupun dalam kehidupan berkeluarga, bahkan bermasyarakat. Maka pantas jika beliau merupakan tokoh panutan bagi istri dan anak, serta para cucunya. Maka dari sini, kita bisa belajar tentang kehidupan harmonis dari Prof. Quraish Shihab dalam berkeluarga. Adapun empat macam cara belajar harmonis menurut Prof. Quraish Shihab yaitu;

Pertama, memahami apa yang disukai, apa yang diharapkan pasangan, suami dan istri. Dalam hal ini penting bagi pasangan suami istri untuk saling memahami apa yang disukai, apa yang diharapkan dari pasangannya serta saling mengetahuinya. Dengan cara saling bertanya ataupun saling menyampaikan apa yang disukai, serta apa yang diharapkan dari pasangannya.

Contohnya adalah bertanya atau menyampaikan kebiasaan-kebiasaan baik dalam mendidik anak, kebiasaan melakukan aktivitas di rumah secara bersama-sama dengan anggota keluarga, ataupun aktivitas kemanusiaan, sosial serta dalam hal agama baik di dalam rumah maupun di luar rumah.

Kedua, selalu ada rasa cemburu pada pasangan, suami istri. Prof. Quraish, mengemukakan bahwa cinta, menciptakan cemburu untuk melestarikan wujudnya. Cemburu diperlukan selama dilakukan pada tempatnya, dan jangan setiap hal cemburu, karena itu bisa mematikan cinta itu sendiri. Karena Nabi Muhammad pun pernah cemburu pada Aisyah, istrinya.

Peristiwa itu terjadi ketika nabi masuk rumah dan mendapati seorang lelaki, kemudian wajah Nabi berubah. Melihat ekspresi wajah Nabi yang berubah, lantas Aisyah RA menjelaskan kepada Nabi bahwa lelaki ini saudara sepupunya.

“Berhati-hatilah jangan sampai itu tidak memenuhi syarat sesusuan,” respons Nabi SAW kepada Aisyah RA. Ini salah satu contoh bahwasanya Nabi pun punya rasa cemburu pada istrinya.

Mengutip dari sufi perempuan Rabi’ah al-Adawiyah mengatakan bahwa, Tuhan juga cemburu kepada manusia yang telah mencapai derajat sufi, karena sufi tersebut sempat menoleh ke dunia. Jadi cemburu adalah bagian dari cinta, asal tidak cemburu buta.

Ketiga, ikhtiar, berdoa dan mengharapkan selalu dekat padaNya. Prof. Quraisy mengutip ayat 94 surat Al-A’raf, menganjurkan untuk selalu berdo’a tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga untuk orang lain, tidak hanya suami berdoa untuk istrinya ataupun sebaliknya tapi keduanya harus secara bersama-sama, berikhtiar, berdoa, dan selalu mengharapkan kedekatan kepadaNya secara bersama-sama untuk harapan bersama.

Kemudian tidak malu untuk meminta do’a kepada orang yang lebih rendah. Karena Rasulullah SAW pun minta dido’akan kepada sahabat Umar RA pada saat beliau akan berpamitan berangkat umrah ke tanah suci, karena kita tidak pernah tahu doa dari siapa yang akan terkabul.

Adapun pentingnya do’a antara lain, menjadikan hidup dalam keoptimisan. Karena jika seseorang telah memohon kepada siapa saja yang diyakini Maha Kuasa, terlepas dari diterima atau tidaknya, pada dasarnya orang itu telah hidup dalam sikap optimisme. Karena do’a merupakan separoh dari keberhasilan, dengan berdoa berarti ada optimisme bahwa suatu pekerjaan akan berhasil.

Selain itu, Allah SWT menyuruh kita juga untuk bekerja dan berdoa. Dalam Al-quran menjelaskan, mintalah pertolongan untuk mendapatkan apa yang kamu kehendaki melalui ketabahan dan kerja keras. Jadi jelas sekali, berdoa, bekerja, dan selanjutnya bertawakal harus seiring dan seimbang dalam kehidupan manusia. Hal ini juga menegaskan bahwa upaya apapun tanpa diiringi dengan doa dan tawakal, maka keberkahan hidup tidak akan tercapai.

Keempat, selalu menjaga komunikasi yang baik. Prof. Quraish, menjelaskan bahwasannya dengan menjabarkan kata Qaulan Sadida dalam Surat al-Ahzab ayat 70, yang bermakna kesesuaian dalam mengucapkan perakataan yang bukan hanya dianjurkan berucap, berkomunikasi dengan  jujur serta benar, melainkan juga harus menyesuaikan waktu dan tempat yang tepat.

Jadi ada ucapan benar tapi waktunya tidak tepat, tempatnya tidak tepat, situasi yang dihadapi tidak tepat, maka janganlah marah pada pasangan yaitu suami dan istri di hadapan umum, jangan tegur pasangan suami serta istri di hadapan umum atau banyak orang, jangan tegur suami serta istri pada saat galau karena itu tidak dibenarkan.

Nabi SAW bersabda tidak diperkenankan bohong kecuali dalam tiga hal. “Pertama, dalam perang, yang kedua, dalam melakukan Islah (damai) perbaikan antara dua orang yang berseteru. Dalam hal ini, boleh bohong demi mencapai kesepakatan islah, dan yang ketiga, ucapan-ucapan gombal suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya.” ungkap penulis buku Membumikan Al-Qur’an ini.

Prof. Quraish  memberikan contoh “Ucapkanlah kepada istri Aku Cinta Kamu, dan ucapkanlah Aku Bangga Padamu kepada suami. Dan ketika ada konflik antar suami istri hendaklah salah satu dari keduanya mengatakan, bisa jadi engkau yang benar,” tutur Prof. Quraish.

Dari perkataan itu, boleh menyesuaikan dengan adat atau tradisi di setiap wilayahnya atau keluarganya, selama baik maka bisa diterapkan dalam keluarga. Karena konsep keluarga menurut Islam sangat jelas mengutamakan pembinaan individu dan keluarga secara mubadalah atau kesalingan.

Mari bersama-sama belajar keharmonisan keluarga dari Prof. Quraish Shihab, semoga diberikan kemudahan untuk menerapkannya dalam berkeluarga untuk mewujudkan keluarga yang dicita-citakan bersama, yaitu keluarga yang bahagia serta saling membahagikan di dunia dan akhirat. Aamiin. []

 

 

 

 

 

 

Tags: harmonisistrikebahagiaankeharmonisan rumah tanggakeluargaKesalinganperkawinanRelasisuami
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID