• Login
  • Register
Kamis, 21 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Memukul Istri adalah Aib yang Harus Ditutupi?

Nabi Saw. tidak pernah memukul perempuan dalam kondisi apa pun (Shahih Muslim, no. 6195). Termasuk dalam kondisi pertengkaran sekalipun, seperti kisah pertengkaran Nabi Saw. dengan Aisyah r.a.

Redaksi Redaksi
05/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Aib

Aib

526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam rumah tangga ada sebagaian orang beranggapan bahwa suami yang memukul istrinya adalah aib yang tidak boleh diungkapkan istri kepada siapa pun.

Bahkan ada yang berpendapat bahwa anjuran untuk tidak mengungkap aib ini dikaitkan dengan karakter istri salihah dan dengan larangan menebarkan aib.

Memukul istri bukan perilaku yang Islami. Meskipun ada ayat yang memperbolehkan suami memukul istri yang nusyuz (QS. al-Nisa (4): 34).

Jika merujuk beberapa tafsir, seperti Mardh Labid karya Syekh Nawawi Banten, ayat ini berbicara tentang tujuan perbaikan relasi suami istri dengan tahapan-tahapan yang sangat ketat.

Termasuk, megawali dengan nasihat baik, tindakan pisah sementara, baru boleh memukul. Itu pun harus terukur.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Perempuan Bukan Bidadari Surga
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

Baca Juga:

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Perempuan Bukan Bidadari Surga

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

Masalahnya, banyak laki-laki yang sudah tidak lagi bisa mengukur dan mengendalikan diri, sehingga memukul istri bukan untuk memperbaiki hubungan. Tetapi sebagai pelampiasan emosi dan kemarahan.

Syekh Ibn ‘Asyur, ulama dari Tunisia, melarang suami memukul istri. Bahkan meminta Pemerintah Tunisia untuk membuat UU yang melarang dan memidanakan suami yang masih memukul istri.

Menurut Imam Syafi’i, memukul istri bukanlah perilaku yang dicontohkan Nabi Saw. dengan bersandar pada Hadis yang tercatat dalam berbagai kitab Hadis. Seperti Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan Ibn Majah, Sunan Baihaqi, Musnad Ahmad, dan yang lain.

Nabi Saw. tidak pernah memukul perempuan dalam kondisi apa pun (Shahih Muslim, no. 6195). Termasuk dalam kondisi pertengkaran sekalipun, seperti kisah pertengkaran Nabi Saw. dengan Aisyah r.a.

Pada saat itu, Abu Bakar.a., ayah Aisyah r.a. bahkan hendak memukulnya. Namun, Nabi Saw. justru menghalangi agar tidak terjadi pemukulan itu (Sunan Abi Dawud, no. 5001). []

Tags: AibBenarkahDitutupiistrimemukulperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

20 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist