• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bisakah Laki-laki Menjadi Feminis ?

Seseorang dapat masuk dalam kategori feminis, apabila selama hidupnya ia mempunyai kesadaran akan penindasan perempuan. Lebih lanjut, ia juga melakukan berbagai aksi tertentu untuk mengatasi masalah penindasan tersebut

Redaksi Redaksi
03/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
laki-laki feminis

laki-laki feminis

529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau kita bertanya mungkinkah laki-laki bisa menjadi feminis, maka pertanyaan ini menjadi secara teoritis bertentangan dengan feminisme itu sendiri.

Alasannya adalah pertama, tujuan feminisme sebagai gerakan peningkatan kesadaran gender untuk menghasilkan sebuah transformasi sosial, tentunya mengandaikan bahwa laki-laki akan tertular ide-ide feminisme.

Kedua, feminisme untuk menjadi kekuatan moral, sosial dan politik, memerlukan dukungan masyarakat, termasuk kaum laki-laki.

Ketiga, dengan menolak laki-laki dalam kategori feminis, justru feminisme mempertahankan suatu pandangan esensialis dengan menentukan bahwa hanya perempuanlah yang bisa menjadi feminis.

Kontroversi tentang feminis laki-laki disandarkan pada dua pandangan yang berbeda, yaitu di satu sisi, laki-laki dapat menyatakan diri feminis sepanjang mereka ikut berjuang bagi kepentingan kaum perempuan.

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Di sisi lain, laki-laki tidak dapat menjadi feminis karena mereka tidak mengalami diskriminasi dan penindasan sebagaimana kaum perempuan alami.

Dua pandangan ini di latar belakangi pandangan yang berbeda satu sama lain dalam mendefinisikan feminis sendiri dan adanya perbedaan dalam meletakan posisi pengalaman empirik perempuan di dalam proses pendefinisian feminisme dan feminis.

Definisi Feminisme

Yanti Mukhtar dalam jurnal perempuan mengemukakan adanya tiga pandangan yang cukup signifikan dalam pendefinisian feminisme.

Pertama, feminisme adalah teori-teori yang mempertanyakan pola hubungan kekuasaan laki-laki dan perempuan.

Kedua, seseorang yang menjadi feminis itu bisa melihatnya dari pemikiran dan tindakannya dapat masuk dalam aliran-aliran feminisme, seperti feminisme liberal, marxis, sosialis dan radikal.

Ketiga, adalah pandangan yang berada antara pandangan pertama dan kedua. Dalam pandangan ketiga ini, feminisme adalah sebuah gerakan dan kesadaran tentang penindasan perempuan. Kemudian menindak lanjuti dengan adanya aksi untuk mengatasi penindasan tersebut.

Kesadaran dan aksi menjadi dua komponen penting untuk mendefinisikan feminisme sekaligus feminis.

Seseorang dapat masuk dalam kategori feminis, apabila selama hidupnya ia mempunyai kesadaran akan penindasan perempuan. Lebih lanjut, ia juga melakukan berbagai aksi tertentu untuk mengatasi masalah penindasan tersebut. Terlepas dari apakah ia melakukan analisis hubungan kekuasaan laki-laki dan perempuan atau tidak.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: BisakahFeminislaki-lakimenjadi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID