• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku 60 Hadits Shahih: Menemukan Hak-Hak Perempuan yang Hilang

Buku 60 hadits shahih yang ditulis oleh Kang Faqih—sapaan akrab penulis, saya memperoleh perspektif baru dalam melihat hak-hak perempuan dalam Islam. Hak-hak perempuan yang luput dari perhatian kita bersama.

Hilda Fatgehipon Hilda Fatgehipon
29/04/2021
in Buku
0
Buku

Buku

233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku          : 60 Hadits Shahih

Penulis                : Faqihuddin Abdul Kodir

Penerbit              : DIVA Press

Tahun Terbit        : 2019

Halaman              : 276 hlm

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran
  • Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh
  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Baca Juga:

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh

Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

 

“tidak memuliakan perempuan kecuali orang mulia

dan tidak menghinakan perempuan kecuali orang yang hina” (HR Imam Hakim)”

Mubadalah.id – Buku yang akan saya ulas merupakan hadiah yang diberikan oleh Ibuku Content Creator dalam event tantangan menulis 30 hari. Salah satu tulisan saya yang kelima belas terpilih sebagai winner of the day odop ICC  hari kelima belas dengan tema agama. Bagi saya memperoleh buku ini adalah hal yang cukup membekas, karena isi buku yang bagi saya bernilai untuk digunakan dalam  melihat relasi antara perempuan dan laki-laki dalam Islam.

****

Dalam masyarakat, tak bisa dipungkiri bahwa kedudukan perempuan masih mengalami bias gender yang bersumber dari dogma agama yang mengakar kuat dalam diri individu suatu masyarakat. Buku 60 hadits shahih yang ditulis oleh Kang Faqih—sapaan akrab penulis, saya memperoleh perspektif baru dalam melihat hak-hak perempuan dalam Islam. Hak-hak perempuan yang luput dari perhatian kita bersama. Misalnya, peran perempuan dalam ranah publik, domestik dan reprodukisi yang butuh apresiasi dari kita.

Hal yang menarik dalam buku ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A dalam prolog buku antaranya: Pertama, hadist yang digunakan adalah hadits-hadits shahih yang masih jarang diketahui oleh umat muslim. Kedua, buku ini mengimpementasikan sabda Rasullah Saw., “Ballighu ‘anni walau ayah” (sampikan dariku walaupun hanya satu ayat). Ketiga, penulis menggunakan pemahaman hadits secara timbal balik (qiraah mubadalah). Tiga poin ini menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan buku ini sebagai bacaan wajib sekaligus rujukan dalam membangun kesadaran relasi adil gender antara sesama.

Buku ini terdiri dari 15 bagian. Pada tiap hadist disertai dengan sumber hadits dan penjelasan singkat penulis dengan qiraah mubadalah, yang memudahkan pembaca untuk memahami maksud dari tiap hadist tersebut. Penggunaan kata-kata yang sederhana dan lugas membuat buku ini wajib dibaca oleh berbagai kalangan. Saya cukup terbantu dengan buku ini yang mampu menjawab kegelisahan dalam diri selama ini, tentang kedudukan dan peran perempuan dalam Islam.

Dalam buku ini, ada banyak hadits tentang peran dan kedudukan perempuan di masa Nabi Saw. yang memiliki kontribusi bagi perkembangan Islam pada saat itu. Misalnya, perempuan yang menafkahi keluarganya, perempuan kaya yang suka berinfak, menuntut ilmu, bekerja di luar rumah sebagai pengembala dan berkebun, memiliki senjata untuk melindungi diri, berjuang di medan peran untuk melindungi Rasullah Saw. dan lain-lain.

Pada bagian ketiga tentang “memuliakan dan menghormati perempuan” terdapat hadits mengagungkan ibu susuan yaitu: Abu Thufail Ra.berkata, “(suatu saat), aku melihat Nabi Muhammad Saw. sedang membagikan daging di daerah Ji’ranah, kemudian, ada seorang perempuan datang dan mendekat, dan Nabi Muhammad Saw. pun bergegas menggelar selendangnya di tanah (mempersilakannya duduk. Perempuan itu kemudian duduk di atas selendang tersebut. Aku bertanya, ‘Siapa perempuan itu? Orang-orang menjawab, ‘Itu ibu (susuan) yang menyusui Nabi Saw.” (Sunan abi Dawud).

Menurut bu Nyai Nur Rofiah dalam Ngaji KGI, selama ini perempuan masih mengalami lima bentuk ketidakadilan di masyarakat yaitu stigmasisasi, marjinalisasi, subordinasi, kekerasan dan beban gender. Padahal lima bentuk keadilan ini pertentangan dengan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin).

Menyakiti perempuan, baik berupa lisan, tulisan dan perbuatan sudah menyalahi prinsip-prinsip relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam sebagaimana hadits yang tertuang dalam buku ini pada bagian pertama yaitu, Abu Hurairah Ra. menuturkan bahwa Rasullah Saw. Bersabda, “sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzhalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya.” (Shahih Muslim).

Sebagai subjek penuh kehidupan, perempuan dan laki-laki harus saling bekerja sama dalam menciptakan kemaslahatan antara sesama makhluk. Tidak ada yang lebih superioritas dari pada yang lain, karena perempuan dan laki-laki adalah hamba Allah dan hanya kepada-Nya manusia tunduk dan patuh. Dalam hal kedekatan dengan Allah, perempuan memiliki kedudukan yang mulia. Sebagaimana yang tertuang dalam hadits kedua puluh satu: Anas bin Malik Ra. menuturkan bahwa Rasullah Saw. bersabda, “Aku senang perempuan dan parfum, serta mataku selalu merasa teduh dengan sholat.” (Sunan an-Nasa’i).

Menurut penulis, hadits di atas adalah pernyataan tegas dari nabi Muhammad Saw. bahwa perempuan merupakan bagian penting dari kehidupan beliau di dunia ini. Dalam teks ini perempuan sejajar dengan parfum dan sholat. Hal ini menandakan perempuan bukanlah penghalang ibadah bagi kaum laki-laki. Salah satu tokoh filsuf sufi terbesar dalam Islam yaitu Ibnu Arabi mengatakan siapa yang ingin menjadi seorang sufi, maka mereka harus memiliki jiwa perempuan.

Setiap hadist dalam buku ini, memberi pesan pada kita, kedudukan perempuan sebagai manusia yang berhak atas otoritas dirinya sendiri. Setiap hak perempuan harus ditunaikan oleh siapapun. Rasullah Saw. menjadi suri tauladan dalam memperlakukan kaum perempuan. Bahkan senantiasa memuliakan perempuan tanpa memandang latar belakang. Maka sebagai umat Islam sudah seharusnya memuliakan perempuan.

Keseluruhan buku ini membuat saya melihat sisi lain agama Islam yang damai dan ramah perempuan. Buku yang mampu saya menelaah ajaran Islam pada masa sekarang. Semoga buku ini menjadi alat mengubah cara tiap individu termasuk perempuan dalam melihat kedudukan perempuan. []

 

 

Tags: 60 Hadits ShahihAplikasi 60 Hadits Hak PerempuanbukuHak PerempuanislamperempuanSunnah Nabi
Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Nalar Kritis Muslimah

Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan

23 Maret 2023
Korban Kekerasan Seksual

Luka yang Tidak akan Sembuh: Beban Psikis Korban Kekerasan Seksual dalam Novel Scars and Other Beautiful Things

12 Maret 2023
Isu Gender

Etin Anwar: Isu Gender dalam Pandangan Filsafat Islam

4 Maret 2023
Women’s March

Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part III-Habis

13 Januari 2023
Dongeng dari Gus Mus

Awas, Manusia! Dongeng dari Gus Mus untuk Gen Alpha

10 Januari 2023
Relasi Mubadalah

Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part II

4 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pekerjaan rumah tangga suami istri

    Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan
  • Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist