Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku 60 Hadits Shahih: Menemukan Hak-Hak Perempuan yang Hilang

Buku 60 hadits shahih yang ditulis oleh Kang Faqih—sapaan akrab penulis, saya memperoleh perspektif baru dalam melihat hak-hak perempuan dalam Islam. Hak-hak perempuan yang luput dari perhatian kita bersama.

Hilda Fatgehipon by Hilda Fatgehipon
29 April 2021
in Buku
A A
0
Buku

Buku

7
SHARES
356
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku          : 60 Hadits Shahih

Penulis                : Faqihuddin Abdul Kodir

Penerbit              : DIVA Press

Tahun Terbit        : 2019

Halaman              : 276 hlm

 

“tidak memuliakan perempuan kecuali orang mulia

dan tidak menghinakan perempuan kecuali orang yang hina” (HR Imam Hakim)”

Mubadalah.id – Buku yang akan saya ulas merupakan hadiah yang diberikan oleh Ibuku Content Creator dalam event tantangan menulis 30 hari. Salah satu tulisan saya yang kelima belas terpilih sebagai winner of the day odop ICC  hari kelima belas dengan tema agama. Bagi saya memperoleh buku ini adalah hal yang cukup membekas, karena isi buku yang bagi saya bernilai untuk digunakan dalam  melihat relasi antara perempuan dan laki-laki dalam Islam.

****

Dalam masyarakat, tak bisa dipungkiri bahwa kedudukan perempuan masih mengalami bias gender yang bersumber dari dogma agama yang mengakar kuat dalam diri individu suatu masyarakat. Buku 60 hadits shahih yang ditulis oleh Kang Faqih—sapaan akrab penulis, saya memperoleh perspektif baru dalam melihat hak-hak perempuan dalam Islam. Hak-hak perempuan yang luput dari perhatian kita bersama. Misalnya, peran perempuan dalam ranah publik, domestik dan reprodukisi yang butuh apresiasi dari kita.

Hal yang menarik dalam buku ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A dalam prolog buku antaranya: Pertama, hadist yang digunakan adalah hadits-hadits shahih yang masih jarang diketahui oleh umat muslim. Kedua, buku ini mengimpementasikan sabda Rasullah Saw., “Ballighu ‘anni walau ayah” (sampikan dariku walaupun hanya satu ayat). Ketiga, penulis menggunakan pemahaman hadits secara timbal balik (qiraah mubadalah). Tiga poin ini menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan buku ini sebagai bacaan wajib sekaligus rujukan dalam membangun kesadaran relasi adil gender antara sesama.

Buku ini terdiri dari 15 bagian. Pada tiap hadist disertai dengan sumber hadits dan penjelasan singkat penulis dengan qiraah mubadalah, yang memudahkan pembaca untuk memahami maksud dari tiap hadist tersebut. Penggunaan kata-kata yang sederhana dan lugas membuat buku ini wajib dibaca oleh berbagai kalangan. Saya cukup terbantu dengan buku ini yang mampu menjawab kegelisahan dalam diri selama ini, tentang kedudukan dan peran perempuan dalam Islam.

Dalam buku ini, ada banyak hadits tentang peran dan kedudukan perempuan di masa Nabi Saw. yang memiliki kontribusi bagi perkembangan Islam pada saat itu. Misalnya, perempuan yang menafkahi keluarganya, perempuan kaya yang suka berinfak, menuntut ilmu, bekerja di luar rumah sebagai pengembala dan berkebun, memiliki senjata untuk melindungi diri, berjuang di medan peran untuk melindungi Rasullah Saw. dan lain-lain.

Pada bagian ketiga tentang “memuliakan dan menghormati perempuan” terdapat hadits mengagungkan ibu susuan yaitu: Abu Thufail Ra.berkata, “(suatu saat), aku melihat Nabi Muhammad Saw. sedang membagikan daging di daerah Ji’ranah, kemudian, ada seorang perempuan datang dan mendekat, dan Nabi Muhammad Saw. pun bergegas menggelar selendangnya di tanah (mempersilakannya duduk. Perempuan itu kemudian duduk di atas selendang tersebut. Aku bertanya, ‘Siapa perempuan itu? Orang-orang menjawab, ‘Itu ibu (susuan) yang menyusui Nabi Saw.” (Sunan abi Dawud).

Menurut bu Nyai Nur Rofiah dalam Ngaji KGI, selama ini perempuan masih mengalami lima bentuk ketidakadilan di masyarakat yaitu stigmasisasi, marjinalisasi, subordinasi, kekerasan dan beban gender. Padahal lima bentuk keadilan ini pertentangan dengan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin).

Menyakiti perempuan, baik berupa lisan, tulisan dan perbuatan sudah menyalahi prinsip-prinsip relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam sebagaimana hadits yang tertuang dalam buku ini pada bagian pertama yaitu, Abu Hurairah Ra. menuturkan bahwa Rasullah Saw. Bersabda, “sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzhalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya.” (Shahih Muslim).

Sebagai subjek penuh kehidupan, perempuan dan laki-laki harus saling bekerja sama dalam menciptakan kemaslahatan antara sesama makhluk. Tidak ada yang lebih superioritas dari pada yang lain, karena perempuan dan laki-laki adalah hamba Allah dan hanya kepada-Nya manusia tunduk dan patuh. Dalam hal kedekatan dengan Allah, perempuan memiliki kedudukan yang mulia. Sebagaimana yang tertuang dalam hadits kedua puluh satu: Anas bin Malik Ra. menuturkan bahwa Rasullah Saw. bersabda, “Aku senang perempuan dan parfum, serta mataku selalu merasa teduh dengan sholat.” (Sunan an-Nasa’i).

Menurut penulis, hadits di atas adalah pernyataan tegas dari nabi Muhammad Saw. bahwa perempuan merupakan bagian penting dari kehidupan beliau di dunia ini. Dalam teks ini perempuan sejajar dengan parfum dan sholat. Hal ini menandakan perempuan bukanlah penghalang ibadah bagi kaum laki-laki. Salah satu tokoh filsuf sufi terbesar dalam Islam yaitu Ibnu Arabi mengatakan siapa yang ingin menjadi seorang sufi, maka mereka harus memiliki jiwa perempuan.

Setiap hadist dalam buku ini, memberi pesan pada kita, kedudukan perempuan sebagai manusia yang berhak atas otoritas dirinya sendiri. Setiap hak perempuan harus ditunaikan oleh siapapun. Rasullah Saw. menjadi suri tauladan dalam memperlakukan kaum perempuan. Bahkan senantiasa memuliakan perempuan tanpa memandang latar belakang. Maka sebagai umat Islam sudah seharusnya memuliakan perempuan.

Keseluruhan buku ini membuat saya melihat sisi lain agama Islam yang damai dan ramah perempuan. Buku yang mampu saya menelaah ajaran Islam pada masa sekarang. Semoga buku ini menjadi alat mengubah cara tiap individu termasuk perempuan dalam melihat kedudukan perempuan. []

 

 

Tags: 60 Hadits ShahihAplikasi 60 Hadits Hak PerempuanbukuHak PerempuanislamperempuanSunnah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Komunikasi Sebagai Gerbang Mu’asyarah bil Ma’ruf Suami Istri

Next Post

Memperjuangkan Suara Ulama Perempuan

Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Next Post
Ulama Perempuan

Memperjuangkan Suara Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0