Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

Gurunya Kiai Faqih ini lebih memilih pandangan fikih Hanafi dan Maliki yaitu satu ekor kambing cukup, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Ratu Mawaddah Ratu Mawaddah
22 September 2023
in Buku
0
Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah

Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah

924
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku : Perempuan bukan Sumber Fitnah

Penulis : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

Penerbit : Afkaruna

Cetakan ke 1, Agustus 2021/ Dzulhijjah 1442

Jumlah halaman :  xxviii + 240 hlm; 14× 20,5 cm

ISBN : 978-623-93728-8-0

Mubadalah.id – Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menjadi salah satu buku yang menarik untuk saya ceritakan kepada teman-teman pembaca mubadalah.

Dalam buku Perempuan bukan Sumber Fitnah ada satu tema yang penting, yang saya kira tidak sedikit orang tau, tentang akikah dalam cara pandang mubadalah.

Akikah, sebagaimana pada tradisi yang telah berkembang di Indonesia, merupakan salah satu wujud syukur dengan cara menyembelih kambing atas kelahiran anak bayi laki-laki dan perempuan.

Bagi anak laki-laki, maka orang tua harus menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan bagi anak perempuan, menyembelihnya cukup satu ekor kambing.

Lalu berdasarkan dari tradisi tersebut, beberapa orang menganggap bahwa harga perempuan dalam Islam menjadi separuh dari laki-laki.

Namun hal tersebut, dibantah oleh Kiai Faqih, karena bagi beliau sesungguhnya akikah ini bukanlah soal harga perempuan atau laki-laki, melainkan bagaimana kita menghargai perempuan dan laki-laki.

Karena dalam fikih, minimal merujuk pada Ensiklopedia Fikih Kuwait (al-Mausu’ah al-Fiqihiyyah al-Kuwaitiyyah), ada perbedaan pandangan ulama tentang akikah untuk anak laki-laki dan perempuan. Apakah satu kambing untuk perempuan dan dua kambing untuk laki-laki. Atau cukup satu saja, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Hukum Asal Akikah

Hal inilah yang menarik untuk saya bahas secara mendalam. Dalam pandangan Kiai Faqih sebetulnya dengan merujuk pada hukum asal akikah dalam berbagai Mazhab fikih, sebenarnya diperbolehkan akikah satu kambing untuk laki-laki dan satu juga untuk perempuan.

Begitu pun boleh menyembelih dua ekor kambing untuk perempuan dan dua ekor kambing untuk laki-laki.

Kebolehan tersebut, untuk akikah satu atau dua ekor kambing bagi laki-laki dan perempuan itu dengan merujuk pandangan gurunya yang di Syria, seorang ulama bermazhab Syafi’i, Syekh Muhammad Al-Habasy.

Gurunya Kiai Faqih ini lebih memilih pandangan fikih Hanafi dan Maliki yaitu satu ekor kambing cukup, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Pandangan ini, menurutnya, lebih dengan sesuai spirit revolusi dengan keadilan Islam. Karena dalam Islam, akikah digunakan untuk mengkritik tradisi Arab sebelum Islam.

Tradisi Arab Pra-Islam

Karena secara sosial, syariat akikah digunakan untuk mengikis tradisi Arab pra-Islam, yang hanya menyembelih kambing untuk bayi laki-laki. Karena, dari kalangan mereka, setelah Islam hadir, masih ada yang mengatakan tidak perlu akikah bagi bayi perempuan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, masyarakat Arab pra-Islam, menurut Kiai Faqih, sangat membedakan derajat sosial laki-laki dan perempuan secara diskriminatif.

Kelahiran bayi laki-laki, misalnya, mereka rayakan dengan gembira, bahkan menyembelih kambing sebanyak dua, tiga, atau lebih. Hal tersebut sebagai tanda syukur dan suka cita.

Sementara untuk bayi perempuan justru sebaliknya. Kelahiran bayi perempuan, kata Kiai Faqih, tanpa perayaan, mereka sembunyikan. Tidak perlu menyembelih apapun sebagai tanda rasa syukur, bahkan sebagian mereka kubur hidup-hidup.

Bayi Perempuan adalah Manusia

Oleh sebab itu, tradisi akikah inilah yang dibawa oleh Islam. Bahwa bayi perempuan adalah manusia yang sebagaimana laki-laki, yang harus kita hormati, syukuri, dan juga rayakan kelahirannya.

Bahkan Nabi Saw memproklamasikan kepada masyarakat yang masih kental dengan tradisi Jahiliah bahwa yang melahirkan bayi perempuan akan didatangi malaikat, didoakan, dan didukung sepenuhnya.

Nabi Muhammad Saw bersabda jika seseorang diberi kelahiran bayi perempuan. Maka Allah Swt mengutus para malaikat untuk turun bertandang seraya berkata:

Segala keberkahan untuk kalian sekeluarga. Para malaikat kemudian mendekapnya dengan sayap mereka (tanda suka cita) dan mengusapkan tangan mereka ke kepalanya (tanda kasih sayang). Mereka mendoakan (bayi tersebut) yang masih lemah, yang lahir dari (seorang ibu) yang juga masih lemah. Siapa pun yang bertanggung jawab (mengurus, membesarkan, dan mendidik) sang bayi tersebut, ia akan didukung dan ditolong (Allah dan para malaikat) sampai hari kiamat kelak. (Al-Mu’jam al-Shaghir li al-Thabrani, juz 1, hal. 61, no. 70).

Dari hadis tersebut, Kiai Faqih menjelaskan bahwa jika masyarakat Arab hanya mengenal akikah bagi bayi laki-laki, maka Islam mengenalkannya juga untuk bayi perempuan. Mungkin karena tindakan revolusioner ini. Sehingga tradisi yang sebagian umat Islam di Arab lakukan dengan menyembelih dua kambing untuk laki-laki dan satu kambing untuk perempuan.

Dalam konteks ini, akikah dua kambing untuk laki-laki dan satu untuk perempuan. Yang sebagian umat Islam praktikkan, merupakan terobosan, dari awalnya yang tanpa apresiasi sama sekali bagi perempuan.

Akan tetapi, yang bisa kita pertimbangkan adalah dengan merujuk kepada Imam Malik, guru Imam Syafi’i. Imam Malik cenderung pada satu kambing untuk akikah bagi laki-laki maupun perempuan. []

Tags: akikahanakbukufitnahlaki-lakiperempuansumber
Ratu Mawaddah

Ratu Mawaddah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

5 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka
  • Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID