Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

Gurunya Kiai Faqih ini lebih memilih pandangan fikih Hanafi dan Maliki yaitu satu ekor kambing cukup, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Ratu Mawaddah by Ratu Mawaddah
22 September 2023
in Buku
A A
0
Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah

Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah

19
SHARES
933
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku : Perempuan bukan Sumber Fitnah

Penulis : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

Penerbit : Afkaruna

Cetakan ke 1, Agustus 2021/ Dzulhijjah 1442

Jumlah halaman :  xxviii + 240 hlm; 14× 20,5 cm

ISBN : 978-623-93728-8-0

Mubadalah.id – Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menjadi salah satu buku yang menarik untuk saya ceritakan kepada teman-teman pembaca mubadalah.

Dalam buku Perempuan bukan Sumber Fitnah ada satu tema yang penting, yang saya kira tidak sedikit orang tau, tentang akikah dalam cara pandang mubadalah.

Akikah, sebagaimana pada tradisi yang telah berkembang di Indonesia, merupakan salah satu wujud syukur dengan cara menyembelih kambing atas kelahiran anak bayi laki-laki dan perempuan.

Bagi anak laki-laki, maka orang tua harus menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan bagi anak perempuan, menyembelihnya cukup satu ekor kambing.

Lalu berdasarkan dari tradisi tersebut, beberapa orang menganggap bahwa harga perempuan dalam Islam menjadi separuh dari laki-laki.

Namun hal tersebut, dibantah oleh Kiai Faqih, karena bagi beliau sesungguhnya akikah ini bukanlah soal harga perempuan atau laki-laki, melainkan bagaimana kita menghargai perempuan dan laki-laki.

Karena dalam fikih, minimal merujuk pada Ensiklopedia Fikih Kuwait (al-Mausu’ah al-Fiqihiyyah al-Kuwaitiyyah), ada perbedaan pandangan ulama tentang akikah untuk anak laki-laki dan perempuan. Apakah satu kambing untuk perempuan dan dua kambing untuk laki-laki. Atau cukup satu saja, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Hukum Asal Akikah

Hal inilah yang menarik untuk saya bahas secara mendalam. Dalam pandangan Kiai Faqih sebetulnya dengan merujuk pada hukum asal akikah dalam berbagai Mazhab fikih, sebenarnya diperbolehkan akikah satu kambing untuk laki-laki dan satu juga untuk perempuan.

Begitu pun boleh menyembelih dua ekor kambing untuk perempuan dan dua ekor kambing untuk laki-laki.

Kebolehan tersebut, untuk akikah satu atau dua ekor kambing bagi laki-laki dan perempuan itu dengan merujuk pandangan gurunya yang di Syria, seorang ulama bermazhab Syafi’i, Syekh Muhammad Al-Habasy.

Gurunya Kiai Faqih ini lebih memilih pandangan fikih Hanafi dan Maliki yaitu satu ekor kambing cukup, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Pandangan ini, menurutnya, lebih dengan sesuai spirit revolusi dengan keadilan Islam. Karena dalam Islam, akikah digunakan untuk mengkritik tradisi Arab sebelum Islam.

Tradisi Arab Pra-Islam

Karena secara sosial, syariat akikah digunakan untuk mengikis tradisi Arab pra-Islam, yang hanya menyembelih kambing untuk bayi laki-laki. Karena, dari kalangan mereka, setelah Islam hadir, masih ada yang mengatakan tidak perlu akikah bagi bayi perempuan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, masyarakat Arab pra-Islam, menurut Kiai Faqih, sangat membedakan derajat sosial laki-laki dan perempuan secara diskriminatif.

Kelahiran bayi laki-laki, misalnya, mereka rayakan dengan gembira, bahkan menyembelih kambing sebanyak dua, tiga, atau lebih. Hal tersebut sebagai tanda syukur dan suka cita.

Sementara untuk bayi perempuan justru sebaliknya. Kelahiran bayi perempuan, kata Kiai Faqih, tanpa perayaan, mereka sembunyikan. Tidak perlu menyembelih apapun sebagai tanda rasa syukur, bahkan sebagian mereka kubur hidup-hidup.

Bayi Perempuan adalah Manusia

Oleh sebab itu, tradisi akikah inilah yang dibawa oleh Islam. Bahwa bayi perempuan adalah manusia yang sebagaimana laki-laki, yang harus kita hormati, syukuri, dan juga rayakan kelahirannya.

Bahkan Nabi Saw memproklamasikan kepada masyarakat yang masih kental dengan tradisi Jahiliah bahwa yang melahirkan bayi perempuan akan didatangi malaikat, didoakan, dan didukung sepenuhnya.

Nabi Muhammad Saw bersabda jika seseorang diberi kelahiran bayi perempuan. Maka Allah Swt mengutus para malaikat untuk turun bertandang seraya berkata:

Segala keberkahan untuk kalian sekeluarga. Para malaikat kemudian mendekapnya dengan sayap mereka (tanda suka cita) dan mengusapkan tangan mereka ke kepalanya (tanda kasih sayang). Mereka mendoakan (bayi tersebut) yang masih lemah, yang lahir dari (seorang ibu) yang juga masih lemah. Siapa pun yang bertanggung jawab (mengurus, membesarkan, dan mendidik) sang bayi tersebut, ia akan didukung dan ditolong (Allah dan para malaikat) sampai hari kiamat kelak. (Al-Mu’jam al-Shaghir li al-Thabrani, juz 1, hal. 61, no. 70).

Dari hadis tersebut, Kiai Faqih menjelaskan bahwa jika masyarakat Arab hanya mengenal akikah bagi bayi laki-laki, maka Islam mengenalkannya juga untuk bayi perempuan. Mungkin karena tindakan revolusioner ini. Sehingga tradisi yang sebagian umat Islam di Arab lakukan dengan menyembelih dua kambing untuk laki-laki dan satu kambing untuk perempuan.

Dalam konteks ini, akikah dua kambing untuk laki-laki dan satu untuk perempuan. Yang sebagian umat Islam praktikkan, merupakan terobosan, dari awalnya yang tanpa apresiasi sama sekali bagi perempuan.

Akan tetapi, yang bisa kita pertimbangkan adalah dengan merujuk kepada Imam Malik, guru Imam Syafi’i. Imam Malik cenderung pada satu kambing untuk akikah bagi laki-laki maupun perempuan. []

Tags: akikahanakbukufitnahlaki-lakiperempuansumber
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

Next Post

Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah

Ratu Mawaddah

Ratu Mawaddah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Next Post
Dukungan Kiai Sahal

Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0