Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Santri Waria, Cara Memandang Waria dari Perspektif yang Berbeda

Karena kesan tidak baik yang sudah mengakar masyarakat pada umumnya memiliki penilaian kurang simpatik pada sosok waria

M. Daviq Nuruzzuhal by M. Daviq Nuruzzuhal
9 November 2024
in Buku
A A
0
Buku Santri Waria

Buku Santri Waria

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama ini, banyak orang mengenal waria dalam pandangan dan kesan yang kurang baik. Karena hanya memandang sebagian pekerjaan mereka sebagai “kupu-kupu malam” dan menjadi pengamen keliling dengan kostum dan gaya yang khas. Kesan ini sangat kuat terhadap sosok tersebut.

Padahal selain mereka, banyak perempuan dan laki-laki yang menggeluti pekerjaan “kupu-kupu malam” dan pengamen keliling. Bahkan bisa jadi jumlahnya lebih banyak dari mereka yang bekerja pada sektor itu. Akan tetapi, kesan pada waria jauh lebih kuat ketimbang kelompok lainnya, karena kekhasan yang ditampilkannya.

Lebih daripada itu, sebenarnya banyak pekerjaan lain yang digeluti oleh mereka. Di antaranya adalah perias pengantin, salon, guru, dosen, pedagang, penari, dan penceramah (muballighah). Ada juga waria yang ahli agama dan bisa baca Al-Qur’an dengan lagu (qari’ah).

Namun, profesi-profesi yang baik ini kurang dikenal oleh masyarakat. Selain mungkin karena jumlahnya tidak terlalu banyak, juga seperti pada umumnya kesan masyarakat: perbuatan jelek lebih menancap dalam ingatan daripada perbuatan baik.

Selayang pandang tentang santri waria

Waria merupakan sebuah bentuk pengakuan diri. Karena pengakuan diri, ada seorang waria yang memilih berdandan, suntik, operasi ganti kelamin, berkerudung, menggunakan rok dan mukena. Tetapi ada juga yang tetap berpenampilan seperti laki-laki, tidak berdandan, menggunakan baju yang biasa laki-laki pakai dan menggunakan kopyah.

Perbedaan pada pakaian tersebut merupakan pilihan masing-masing secara personal. Karena waria adalah identitas gender, dan identitas gender tidak bisa kita kategorikan hanya melalui baju dan dandanan. Sederhananya, mereka bisa memposisikan dirinya dalam struktur sosial masyarakat di mana masing-masing mereka berada (personal is political).

Masing-masing individu memiliki alasan untuk memilih berpenampilan laki-laki, meskipun dirinya telah memproklamasikan diri sebagai waria. Pada saat-saat tertentu, mereka yang berpenampilan laki-laki ini adakalanya berdandan dan menggunakan baju perempuan, dan adakalanya tidak berdandan sama sekali. Yang berpenampilan laki-laki dan berpenampilan perempuan bisa kita jumpai salah satunya di komunitas waria muslim Yogyakarta.

Waria muslim Yogyakarta memiliki satu aktivitas di setiap akhir pekan, mereka berkumpul dalam lembaga kecil bernama Pondok Pesantren Waria Al-Fatah. Pasca penggerebekan pondok pesantren ini oleh sekelompok umat Islam yang mengatasnamakan diri sebagai pembela “Tuhan” awal tahun 2016, aktivitas pondok pesantren mulai vakum dan sepi dari hiruk pikuk belajar Al-Qur’an.

Intimidasi itu membuat pesantren sempat menutup kegiatan mengaji dan beribadah. Aktivitas mereka terhenti selama tiga bulan karena santri ketakutan. Secara perlahan-lahan dengan dukungan banyak kalangan, santri waria bisa kembali beribadah dan menjalankan kegiatan sosial di pesantren.

Perlakuan tidak manusiawi

Karena kesan tidak baik yang sudah mengakar masyarakat pada umumnya memiliki penilaian kurang simpatik pada sosok waria. Ketidaksimpatikan ini kadang mendorong masyarakat bersikap tidak adil, bahkan tidak manusiawi, Ini masalah utama yang dihadapi waria, yakni perlakuan tidak adil, tidak patut, dan tidak manusiawi, sesuatu yang sesungguhnya terlarang di dalam ajaran Islam.

Di buku ini ada banyak cerita menarik tentang dukungan dan penerimaan keluarga para santri yang menguatkan. Ada juga anggota keluarga yang menolak dan mengusir. Kisah santri melawan diskriminasi, stigma, cacian, perundungan, dan tudingan miring memberikan pelajaran berharga tentang usaha mereka bertahan hidup.

Beragam latar belakang pendidikan dan pekerjaan waria memberikan gambaran mereka sebagai orang-orang yang berdaya dan bertahan dalam hidup yang tak selalu menguntungkan. Ada waria yang pernah menjadi politikus, pengusaha sukses, dan mengenyam pendidikan di kampus ternama. Tapi, ada juga yang hidup dalam kemiskinan sehingga mereka harus bertahan hidup dengan cara mengamen dan menjadi pekerja seks.

Memandang waria dengan perspektif berbeda

Tema ini sangat penting untuk terus kita ulas dan kaji karena menyangkut hak asasi manusia. Di Indonesia, waria kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif di banyak tempat. Pesantren ini pernah mengalami pengalaman buruk ketika kedatangan organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan Islam. Belasan orang tersebut marah, menggeruduk tempat belajar santri mengaji, dan menuduh pesantren sebagai kedok agar waria leluasa berbuat maksiat.

Menghalangi setiap orang beribadah melanggar konstitusi Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Penggerudukan pesantren yang cenderung terbiarkan itu menggambarkan negara yang tunduk pada kelompok yang menyerang.

Ketidakadilan terhadap mereka tergambar dari cara pemerintah daerah setempat menyelesaikan persoalan. Santri waria tidak mendapatkan ruang untuk didengarkan suaranya dan pemerintah yang seharusnya melindungi mereka tidak menjalankan tugasnya.

Respon Dari Tokoh Agama

Kiai Mustofa Bisri atau Gus Mus, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Desa Leteh, Rembang, Jawa Tengah saat menerima rombongan santri pesantren waria pada Desember 2019 menyebut bahwa Islam tak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tapi juga mengakui keberadaan khuntsa atau orang yang berkelamin ganda dan sebagainya.

Menurut Gus Mus, orang yang mengatakan Allah hanya menciptakan laki-laki dan perempuan kurang mengaji karena fikih dan Al-Quran menjelaskan keberadaan jenis selain perempuan dan laki-laki (hlm 250-256).

Rektor Institute Studi Islam Fahmina Cirebon, Marzuki Wahid memberikan pengantar yang baik di buku ini. Kiai Marzuki Wahid mengajak orang untuk mendengarkan dan menjadikan waria sebagai individu yang utuh untuk memahami mereka. Ia menegaskan bahwa waria setara di hadapan Allah sehingga tidak boleh saling merendahkan dan menghina satu sama lain dan tidak boleh ada diskriminasi.

Berangkat dari realitas tersebut, kehadiran buku santri waria ini merupakan ikhtiar untuk menarasikan pengalaman penulis sebagai orang yang menemani santri belajar Al-Qur’an. Serta menarasikan pengalaman hidup  santri waria dengan perspektif spiritual dan pengalaman keagamaan masing-masing individu tanpa penghakiman.

Oleh karena pengetahuan tidak bersifat final, menurut penulis buku ini tak luput dari berbagai kekurangan, Namun dapat kita akui bahwa secara keceluruhan bahwa buku ini memberi kita perspektif yang berbeda terkait waria. sehingga dapat menambah khazanah dan kebijaksanaan kita untuk melihat dan berperilaku sebagaimana Islam ajarkan. []

Tags: Buku Santri WariaHak Asasi Manusiapondok pesantren waria al-Fatahsantri wariawaria
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Risiko Hidup Terpisah dengan Pasangan

Next Post

6 Cara Membangun Komitmen Saat Pasangan Suami Istri Hubungan Jarak Jauh

M. Daviq Nuruzzuhal

M. Daviq Nuruzzuhal

Mahasiswa jurusan ilmu falak UIN Walisongo Semarang yang menekuni Islamic Studies dan isu kesetaraan. Allumni MA NU TBS dan Ponpes Raudlatul Muta'allimin Jagalan 62 Kudus

Related Posts

Hak Difabel
Disabilitas

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

2 Februari 2026
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Vasektomi
Publik

Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kekuasaan Negara dan Otonomi Tubuh

14 Mei 2025
Hak Asasi Manusia
Hikmah

Maqashid Asy-Syari’ah sebagai Fondasi Hak Asasi Manusia dalam Islam

4 April 2025
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hikmah

Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam

10 Maret 2025
Riffat Hasan
Figur

Mendalami Peran dan Arus Kesetaraan: Riffat Hasan, Teologi Feminis, hingga Hak Asasi Manusia

14 Desember 2024
Next Post
Hubungan Jarak Jauh

6 Cara Membangun Komitmen Saat Pasangan Suami Istri Hubungan Jarak Jauh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0