Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Santri Waria, Cara Memandang Waria dari Perspektif yang Berbeda

Karena kesan tidak baik yang sudah mengakar masyarakat pada umumnya memiliki penilaian kurang simpatik pada sosok waria

M. Daviq Nuruzzuhal by M. Daviq Nuruzzuhal
9 November 2024
in Buku
A A
0
Buku Santri Waria

Buku Santri Waria

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama ini, banyak orang mengenal waria dalam pandangan dan kesan yang kurang baik. Karena hanya memandang sebagian pekerjaan mereka sebagai “kupu-kupu malam” dan menjadi pengamen keliling dengan kostum dan gaya yang khas. Kesan ini sangat kuat terhadap sosok tersebut.

Padahal selain mereka, banyak perempuan dan laki-laki yang menggeluti pekerjaan “kupu-kupu malam” dan pengamen keliling. Bahkan bisa jadi jumlahnya lebih banyak dari mereka yang bekerja pada sektor itu. Akan tetapi, kesan pada waria jauh lebih kuat ketimbang kelompok lainnya, karena kekhasan yang ditampilkannya.

Lebih daripada itu, sebenarnya banyak pekerjaan lain yang digeluti oleh mereka. Di antaranya adalah perias pengantin, salon, guru, dosen, pedagang, penari, dan penceramah (muballighah). Ada juga waria yang ahli agama dan bisa baca Al-Qur’an dengan lagu (qari’ah).

Namun, profesi-profesi yang baik ini kurang dikenal oleh masyarakat. Selain mungkin karena jumlahnya tidak terlalu banyak, juga seperti pada umumnya kesan masyarakat: perbuatan jelek lebih menancap dalam ingatan daripada perbuatan baik.

Selayang pandang tentang santri waria

Waria merupakan sebuah bentuk pengakuan diri. Karena pengakuan diri, ada seorang waria yang memilih berdandan, suntik, operasi ganti kelamin, berkerudung, menggunakan rok dan mukena. Tetapi ada juga yang tetap berpenampilan seperti laki-laki, tidak berdandan, menggunakan baju yang biasa laki-laki pakai dan menggunakan kopyah.

Perbedaan pada pakaian tersebut merupakan pilihan masing-masing secara personal. Karena waria adalah identitas gender, dan identitas gender tidak bisa kita kategorikan hanya melalui baju dan dandanan. Sederhananya, mereka bisa memposisikan dirinya dalam struktur sosial masyarakat di mana masing-masing mereka berada (personal is political).

Masing-masing individu memiliki alasan untuk memilih berpenampilan laki-laki, meskipun dirinya telah memproklamasikan diri sebagai waria. Pada saat-saat tertentu, mereka yang berpenampilan laki-laki ini adakalanya berdandan dan menggunakan baju perempuan, dan adakalanya tidak berdandan sama sekali. Yang berpenampilan laki-laki dan berpenampilan perempuan bisa kita jumpai salah satunya di komunitas waria muslim Yogyakarta.

Waria muslim Yogyakarta memiliki satu aktivitas di setiap akhir pekan, mereka berkumpul dalam lembaga kecil bernama Pondok Pesantren Waria Al-Fatah. Pasca penggerebekan pondok pesantren ini oleh sekelompok umat Islam yang mengatasnamakan diri sebagai pembela “Tuhan” awal tahun 2016, aktivitas pondok pesantren mulai vakum dan sepi dari hiruk pikuk belajar Al-Qur’an.

Intimidasi itu membuat pesantren sempat menutup kegiatan mengaji dan beribadah. Aktivitas mereka terhenti selama tiga bulan karena santri ketakutan. Secara perlahan-lahan dengan dukungan banyak kalangan, santri waria bisa kembali beribadah dan menjalankan kegiatan sosial di pesantren.

Perlakuan tidak manusiawi

Karena kesan tidak baik yang sudah mengakar masyarakat pada umumnya memiliki penilaian kurang simpatik pada sosok waria. Ketidaksimpatikan ini kadang mendorong masyarakat bersikap tidak adil, bahkan tidak manusiawi, Ini masalah utama yang dihadapi waria, yakni perlakuan tidak adil, tidak patut, dan tidak manusiawi, sesuatu yang sesungguhnya terlarang di dalam ajaran Islam.

Di buku ini ada banyak cerita menarik tentang dukungan dan penerimaan keluarga para santri yang menguatkan. Ada juga anggota keluarga yang menolak dan mengusir. Kisah santri melawan diskriminasi, stigma, cacian, perundungan, dan tudingan miring memberikan pelajaran berharga tentang usaha mereka bertahan hidup.

Beragam latar belakang pendidikan dan pekerjaan waria memberikan gambaran mereka sebagai orang-orang yang berdaya dan bertahan dalam hidup yang tak selalu menguntungkan. Ada waria yang pernah menjadi politikus, pengusaha sukses, dan mengenyam pendidikan di kampus ternama. Tapi, ada juga yang hidup dalam kemiskinan sehingga mereka harus bertahan hidup dengan cara mengamen dan menjadi pekerja seks.

Memandang waria dengan perspektif berbeda

Tema ini sangat penting untuk terus kita ulas dan kaji karena menyangkut hak asasi manusia. Di Indonesia, waria kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif di banyak tempat. Pesantren ini pernah mengalami pengalaman buruk ketika kedatangan organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan Islam. Belasan orang tersebut marah, menggeruduk tempat belajar santri mengaji, dan menuduh pesantren sebagai kedok agar waria leluasa berbuat maksiat.

Menghalangi setiap orang beribadah melanggar konstitusi Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Penggerudukan pesantren yang cenderung terbiarkan itu menggambarkan negara yang tunduk pada kelompok yang menyerang.

Ketidakadilan terhadap mereka tergambar dari cara pemerintah daerah setempat menyelesaikan persoalan. Santri waria tidak mendapatkan ruang untuk didengarkan suaranya dan pemerintah yang seharusnya melindungi mereka tidak menjalankan tugasnya.

Respon Dari Tokoh Agama

Kiai Mustofa Bisri atau Gus Mus, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Desa Leteh, Rembang, Jawa Tengah saat menerima rombongan santri pesantren waria pada Desember 2019 menyebut bahwa Islam tak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tapi juga mengakui keberadaan khuntsa atau orang yang berkelamin ganda dan sebagainya.

Menurut Gus Mus, orang yang mengatakan Allah hanya menciptakan laki-laki dan perempuan kurang mengaji karena fikih dan Al-Quran menjelaskan keberadaan jenis selain perempuan dan laki-laki (hlm 250-256).

Rektor Institute Studi Islam Fahmina Cirebon, Marzuki Wahid memberikan pengantar yang baik di buku ini. Kiai Marzuki Wahid mengajak orang untuk mendengarkan dan menjadikan waria sebagai individu yang utuh untuk memahami mereka. Ia menegaskan bahwa waria setara di hadapan Allah sehingga tidak boleh saling merendahkan dan menghina satu sama lain dan tidak boleh ada diskriminasi.

Berangkat dari realitas tersebut, kehadiran buku santri waria ini merupakan ikhtiar untuk menarasikan pengalaman penulis sebagai orang yang menemani santri belajar Al-Qur’an. Serta menarasikan pengalaman hidup  santri waria dengan perspektif spiritual dan pengalaman keagamaan masing-masing individu tanpa penghakiman.

Oleh karena pengetahuan tidak bersifat final, menurut penulis buku ini tak luput dari berbagai kekurangan, Namun dapat kita akui bahwa secara keceluruhan bahwa buku ini memberi kita perspektif yang berbeda terkait waria. sehingga dapat menambah khazanah dan kebijaksanaan kita untuk melihat dan berperilaku sebagaimana Islam ajarkan. []

Tags: Buku Santri WariaHak Asasi Manusiapondok pesantren waria al-Fatahsantri wariawaria
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
M. Daviq Nuruzzuhal

M. Daviq Nuruzzuhal

Mahasiswa jurusan ilmu falak UIN Walisongo Semarang yang menekuni Islamic Studies dan isu kesetaraan. Allumni MA NU TBS dan Ponpes Raudlatul Muta'allimin Jagalan 62 Kudus

Related Posts

Hak Difabel
Disabilitas

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

2 Februari 2026
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Vasektomi
Publik

Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kekuasaan Negara dan Otonomi Tubuh

14 Mei 2025
Hak Asasi Manusia
Hikmah

Maqashid Asy-Syari’ah sebagai Fondasi Hak Asasi Manusia dalam Islam

4 April 2025
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hikmah

Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam

10 Maret 2025
Riffat Hasan
Figur

Mendalami Peran dan Arus Kesetaraan: Riffat Hasan, Teologi Feminis, hingga Hak Asasi Manusia

14 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0