Menuduh orang sebagai pezina, lonte, pelacur dan sejenisnya tanpa 4 saksi adalah bentuk "QADAF" yang dosanya lebih besar dari zina...
Tulisan Ini berangkat dari diskusi di saat mengisi pengajian di Majlis Ta'lim ibu-Ibu Pengajian yang membahas Fiqh Keluarga, temanya tentang...
Mubadalah.id - Sampai hari ini, perkawinan anak masih marak terjadi di mana-mana, terutama di daerah pedesaan. Kenapa? Karena salah satunya...
Jihad yang diartikan sebagai perang suci dalam pandangan saya tidak dimaksudkan oleh teks kitab suci sendiri. Perang dalam teks suci...
Tulisan ini tidak dalam konteks merespon kasus Rangga, bocah cilik dari Aceh Timur yang meninggal dunia akibat berusaha melindungi Ibunya...
Khitan perempuan (khifadh) masih saja terus terjadi. Agama selalu dijadikan alasan. Benarkah agama mengajarkan sunat perempuan? Baiklah kita cek! Pertama,...
Salah satu penyebab bias gender adalah adanya hierarki gender, sehingga berdampak pada perumusan hukum—dalam hal ini hukum keluarga di Indonesia....
Pekan Hari Santri Nasional 2020 telah tiba. Tahun ini mengangkat tema “Santri Sehat, Indonesia Kuat”. Ada banyak aspek kesehatan yang...
Masih ingat dengan Lora Fadil, anggota DPR RI yang berpoligami? Ya, ia menjadi perbincangan warga net setelah fotonya viral akibat...
Pernikahan membawa banyak konsekuensi. Ijab qobul dalam pernikahan adalah ikrar yang tak main-main. Sebuah perjanjian agung, mitsaqon ghalidza, yang melahirkan...
© 2023 MUBADALAH.ID
Komentar Terbaru