• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Perspektif Kesehatan Yang Perlu Dikaji Ketika Mengaji Fiqh Haid

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
22/10/2020
in Hukum Syariat, Personal
0
214
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekan Hari Santri Nasional 2020 telah tiba. Tahun ini mengangkat tema “Santri Sehat, Indonesia Kuat”. Ada banyak aspek kesehatan yang bisa ditelaah terkait kehidupan sehari-hari para santri, khususnya bagi santriwati atau santri perempuan agar derajat kesehatannya dapat ditingkatkan mengingat setiap santriwati setiap bulannya minimal mengalami satu dari lima pengalaman biologis yang wajib dipelajarinya dalam fiqh perempuan yaitu haid.

Haid dan Pengalaman Biologis Perempuan

Telah kita ketahui bersama bahwa yang membedakan pengalaman biologis perempuan dan laki-laki adalah dengan hadirnya siklus haid, mengandung, melahirkan, nifas, dan menyusui. Setiap santri baik laki-laki maupun perempuan di berbagai pelosok pondok pesantren manapun, tentu mempelajari fiqh pengalaman biologis ini. Mulai dari definisi, dalil, ciri-ciri, dan hikmahnya.

Hampir setiap individu paham bahwa ketika perempuan haid maka ada proses darah yang keluar melalui vagina akibat adanya siklus organ reproduksi setiap bulan yang ditandai dengan penebalan dinding rahim (endometrium) yang berisi pembuluh darah. Jika tidak terjadi kehamilan, maka endometrium akan mengalami peluruhan dan keluar melalui vagina. Proses ini dapat terjadi ketika seorang perempuan berusia 9 tahun walaupun umumnya berada pada rentang usia 12-16 tahun.

Hormon-Hormon Ketika Haid dan Pengaruhnya

Baca Juga:

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Siklus haid biasanya terjadi selama satu bulan. Hanya saja biasanya ketika setiap individu mempelajari bab haid, sering kali informasi yang di dapat hanya rentang waktunya saja, yaitu pada umumnya berlangsung selama sepekan dan maksimal 15 hari. Jika darah berhenti, maka dinyatakan suci dan untuk berlanjut pada siklus haid berikutnya minimal menunggu selama 15 hari. Jika darah keluar lebih dari 15 hari atau masa suci kurang dari 15 hari maka dapat dikatakan bukan darah haid.

Padahal pada siklus-siklus ini, perlu diketahui bahwa dalam dunia kesehatan, siklus haid selama satu bulan memiliki empat fase yang berbeda berdasarkan tinjauan dr. Marianti pada situs Alodokter. Pertama fase menstruasi, fase ini ditandai dengan meluruhnya dinding rahim ketika sel telur tidak dibuahi sehingga tidak terjadi kehamilan. Fase yang kedua adalah fase folikular, fase dimana kelenjar hipotalamus di otak mengeluarkan GnRH (Gonadotropin-Releasing Hormone) untuk merangsang kelenjar pituitari sehingga mengeluarkan FSH (Follicle Stimulating Hormone)

FSH berfungsi untuk merangsang indung telur atau ovarium agar membentuk folikel yang berisi sel telur yang belum matang. Meski belum matang, folikel akan terus berkembang selama 16 hari seiring dengan perkembangan sel telur. Folikel yang sedang mengalami pematangan ini akan mengeluarkan hormon estrogen yang mulai merangsang penebalan dinding rahim.

Selanjutnya adalah fase ovulasi, fase dimana ovarium melepas sel telur yang telah matang ke saluran indung sel telur dan akan keluar dari ovarium ketika kadar LH (Luteinizing Hormone) di dalam tubuh mencapai puncaknya. Sel telur yang keluar dari ovarium akan menuju rahim dan siap dibuahi oleh sperma. Jika tidak dibuahi, maka sel telur akan melebur 24 jam setelah terjadinya ovulasi. Umumnya untuk perempuan yang memiliki siklus haid selama 28 hari, maka ovulasi diperkirakan terjadi pada hari ke 14 dan biasanya vagina akan mengeluarkan lendir serviks.

Terakhir adalah fase luteal yaitu fase ketika folikel yang sudah mengeluarkan sel telur matang berubah menjadi jaringan (korpus luteum) yang nantinya akan mengeluarkan hormon estrogen dan progesteron untuk menampung sel telur yang sudah dibuahi. Jika ternyata sel telur berhasil dibuahi, tubuh akan mengeluarkan hormon HCG (Human Chorionic Gonadotropin) untuk menjaga agar korpus luteum tetap di dalam ovarium.

Namun jika tidak terjadi kehamilan, maka kadar hormon estrogen dan progesteron dalam darah akan menurun sehingga menyebabkan korpus luteum meluruh dan terjadi menstruasi sekitar 3-7 hari. Siklus menstruasi setiap perempuan pun bisa datang lebih cepat atau lebih lambat. Adanya perubahan hormon ketika menstruasi, maka tentu perempuan akan mengalami pula gejala-gejala yang dapat mempengaruhi fisik dan emosinya ketika siklus ini berlangsung.

Gejala-gejala tersebut dikenal dengan sindrom pramenstruasi atau premenstrual syndrome (PMS). Untuk perubahan fisik, beberapa diantaranya adalah merasa mudah lelah, sakit kepala, perut kembung, payudara menjadi sensitif, kenaikan berat badan, muncul jerawat, perut terasa mulas, nyeri pada otot dan sendi.

Sedangkan perubahan emosi yang perempuan alami akibat penurunan hormon ini membuat perempuan cenderung sulit konsentrasi, suasana hati tidak stabil, mudah kesal dan menangis, insomnia, malas makan atau makan dengan porsi sebaliknya, dan sejenisnya yang mana perubahan emosi ini sering kali dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Gejala-gejala inilah yang disebut pada QS. Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ – ٢٢٢

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

Selain kotoran, istilah adza juga disebut dalam Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia sebagai sesuatu yang menyakiti, merugikan, ataupun menderita. Oleh sebab itu, berdasarkan konsep keadilan hakiki yang diusung oleh Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, ketika berada pada siklus ini, seharusnya perempuan diberikan fasilitas ataupun kesempatan untuk beristirahat agar dapat meminimalisir rasa sakit yang diderita karena gejala PMS akan mereda secara perlahan.

Melalui kesinambungan ilmu fiqh haid dan kesehatan ini, diharapkan kedepannya perempuan yang sedang mengalami siklus menstruasi tidak lagi digoda dengan ujaran-ujaran, “sedang PMS ya, pantesan galak”. Alih-alih menggoda, siapapun seharusnya bisa lebih berbaik hati dengan memfasilitasi siklus ini dengan cara memberikan makanan yang bernutrisi, mengajak perempuan untuk aktif berolahraga ringan, menyediakan penghangat perut dengan kompres air hangat, memberikan pereda rasa sakit, menjaga emosinya, ataupun memberikan waktu untuk beristirahat.

Selamat Hari Santri Nasional, Peduli Kesehatan Reproduksi Santri, Santri Sehat, Indonesia Kuat. []

Tags: Fiqh MenstruasiHaidHari Santri Nasionalislamperempuan
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID