Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Cerita Petani dan Refleksi Spirit Gerwani

Spirit Gerwani memiliki politic of location yang mampu membaca problem lokal perempuan-perempuan Indonesia.

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
8 September 2025
in Featured, Publik
A A
0
Cerita Petani

Cerita Petani

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Kami bukan juga bunga tercampak; dalam hidup terinjak-injak; penjual keringat murah; buruh separuh harga; tiada perlindungan; tiada persamaan; sarat dimuati beban. Ada yang ingat siapa yang menulis bait puisi ini? Ya, puisi ini karya Sugiarti anggota Lekra yang ia tulis pada tahun 1962.

Beberapa bait dalam puisi utuh berjudul “Wanita” ini bagi saya tidak hanya menggambarkan situasi perempuan saja. Tetapi siapapun yang kondisinya mengalami penindasan. Bait puisi ini cukup menggambarkan situasi ketimpangan, beban berlebih, upah murah, dan kerentanan.

Hal ini akan saya kaitkan dengan situasi cerita petani di pinggiran dan pedesaan sebagai subjek yang paling jarang kita soroti padahal penting diangkat. Berhubung tanggal 24 September kemarin kita juga baru saja melaksanakan Hari Tani Nasional.

Jadi mengapa cerita-cerita tentang petani tidak boleh hilang dari obrolan kita, bahkan dalam lalu-lalang informasi media sosial sekalipun? Kerena petani memiliki himpitan multidimensi, situasinya tak jauh berbeda dengan puisi di atas.

Karenanya, kaum tani juga menjadi salah satu agenda perjuangan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang bergandengan dengan Barisan Tani Indonesia (BTI) dalam mengorganisir buruh tani dan terlibat dalam agenda land reform.

Jika ada pertanyaan dari mana baiknya kita memulai perjuangan di tingkat lokal, maka jawabannya dari para petani. Mengapa begitu? beberapa hari yang lalu, saya bersama teman ke salah satu desa di Jawa Tengah, Desa Randurejo Kabupaten Grobogan.

Cerita dari Petani

Selama beberapa hari saya hidup bersama para petani yang sedang tidak memiliki kepastian hak atas tanah. Klaim negara atas lahan melalui skema perhutani menyababkan petani di sana selalu dihantui oleh kekhawatiran-kekhawatiran atas tanahnya. Ketidakpastian hak atas tanah bagi para petani merupakan ancaman perampasan lahan dan penggusuran.

Seperti yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia, ada banyak praktik-praktik perampasan dan penggusuran yang menyebabkan petani kehilangan lahannya. Kebijakan perhutanan sosial dari pemerintah sebagai upaya menyejahterakan masyarakat sekitar hutan melalui pola pemberdayaan yang tetap berpedoman pada aspek kelestarian nyatanya tidak berjalan demikian.

Dalam acara peringatan Hari Tani Nasional waktu itu, kita semua bersama serikat tani Randurejo sama-sama sepakat bahwa kebijakan perhutanan sosial dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) tidak berpihak kepada petani.

Petani yang diminta menanam tanaman kayu separuh lahan akan membuat hasil panen jagung sebagai komoditas utama mereka semakin sedikit. Belum lagi persoalan pembagian hasil. Sedangkan petani di sana hanya menggantungkan sumber ekonomi mereka kepada sektor pertanian.

Di tengah ketidakpastian hak atas tanah, petani juga mengalami ketidakpastian ekonomi karena faktor krisis iklim yang berdampak signifikan pada kondisi pertanian. Saya merasakan betul, bagaimana petani di sana bergantung hanya kepada hujan untuk bercocok tanam. “sudah lima bulan kami tidak menanam jagung, tanah kering dan hasil panen jagung kecil-kecil” kata Ibu Zahra saat kami duduk bersama bercerita prihal pertanian.

Kita tahu sendiri, bagaimana musim hari ini selalu datang tidak tepat waktu, atau bergeser dari waktu biasanya. Musim hujan kadang berakhir dengan cepat atau sebaliknya. Membuat petani tidak bisa memperkirakan aktivitas pertaniannya. Di Desa Randurejo sendiri, petani mengalami kekeringan lahan. Hal ini juga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi masyarakat petani. Petani mengalami himpitan ekonomi, iklim, dan struktur secara bersamaan.

Spirit Gerwani

Cerita kedua setelah itu, saat saya mengikuti bedah buku berjudul Metode Jakarta di FISIPOL UGM. Dalam diskusi kemarin, salah satu pembahasannya adalah Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Ita Fatia Nadia, Ketua Ruang Arsip dan Sejarah Perempuan Universitas Gadjah Mada sempat mengatakan bagaimana gerakan perempuan perlu mengambil pola-pola dan metode yang dilakukan oleh Gerwani.

Menurutnya, spirit Gerwani memiliki politic of location yang mampu membaca problem lokal perempuan-perempuan Indonesia. Pernyataan Ibu Ita memang saya amini. Soal bagaimana Gerwani merumuskan problem dasar perempuan Indonesia dengan perspektif lokalitas tanpa melupakan pengaruh global. Apa bukti Gerwani memiliki sens of locality? Coba tebak!

Kita bisa melihatnya dari gerakan-gerakan Gerwani yang selalu berafiliasi dengan organisasi-organisasi akar rumput seperti Barisan Tani Indonesia (BTI) dan isu-isu yang diadvokasi oleh Gerwani adalah isu lokal.

Seperti yang tertuang dalam rumusan program perjuangan Gerwani yang terangkum dalam sembilan butir hak-hak bagi perempuan. Beberapa hal tersebut seperti hak sama bagi perempuan dalam perkawinan, hukum adat dan perburuhan, pelayanan sosial seperti sekolah, penitipan anak, dan layanan kesehatan.

Namun, gerwani juga tidak menutup mata pada problem-problem pedesaan dan pertanian, seperti bagi hasil, pajak tinggi, kenaikan bahan pokok, dan membantu gerakan petani dalam melawan upaya perampasan dari pemerintah terhadap tanah perkebunan yang telah petani garap sebelumnya.

Dalam perjuangannya, Gerwani bergerak dengan dua kaki, yakni kultural dan struktural dalam melawan imperialisme dan penindasan. Dua kaki ini juga bisa kita lihat dari tiga front gerakannya, front politik, feminis, dan kedaerahan.

Menyatukan Keduanya (Petani dan Spirit Gerwani)

Gerakan Gerwani yang menggurita menyebabkan Gerwani memiliki peran dalam berbagai isu. Gerwani melaksanakan beberapa front semenjak bernama Gerwis. Dalam front feminis, Gerwani telah mendukung tuntutan reformasi perkawinan, sedangkan dalam front kedaerahan mereka ikut terlibat bersama BTI dalam aksi reforma agraria.

Spirit kedaerahan Gerwani bagi saya tentu masih relevan hingga saat ini. Setelah cerita dari para petani Grobogan, bagaimana mereka hidup dari berbagai himpitan struktural dan kultural, termasuk para petani wanita. Politic of locality sepertinya juga perlu menjadi refleksi kita bersama hari ini.

Bertepatan dengan momen 30 September dan Hari Tani Nasional, saya kira menjadi momen yang pas bagi para aktivis perempuan untuk mengembalikan khittah perjuangannya bersama kaum tani. Gerwani terlibat aktif mengorganisir dan memberikan pendidikan hak atas tanah kepada perempuan petani dan terlibat atas beberapa pelaksanaan land reform.

Tentu, cerita soal kerentanan nasib petani atas tanahnya tidak hanya terjadi di Randurejo, Grobogan. Yang saya ceritakan hanyalah sebuah representasi dari bagaimana kondisi para petani hari ini. Cerita-cerita petani ini perlu diamplifikasi lebih luas, disikusikan, dikonseptualisasikan menjadi suatu gerakan bersama.

Saya juga masih ingat, para petani perempuan di Randurejo kemarin menyanyikan Mars perempuan yang jujur menggetarkan hati. “Perempuan bangkit melawan, Galang semua kekuatan, Lawan segala penindasan” menggema di tengah kerumunan petani laki-laki lainnya.

Spirit Gerwani juga dapat saya dengar dari nyanyian ini. Tinggal, spirit ini terus kita pelihara dan lakukan terus menerus. Aktivisme perempuan harus terus hidup bersama masyarakat-masyarakat yang mengalami penindasan. []

Tags: 30 SeptembergerakanGerwaniHari Tani NasioanalpetaniWanita tani
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

Next Post

Pernikahan Anak dalam Perspektif Mubadalah

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Gerakan KUPI dari
Lingkungan

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

2 Februari 2026
Tujuan KUPI
Publik

3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

10 Januari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Gerakan Perempuan di Indonesia
Publik

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

8 Januari 2026
gerakan peradaban
Aktual

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

16 Desember 2025
Next Post
Nikah Anak Mubadalah

Pernikahan Anak dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0