• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KUPI adalah Gerakan Bersama untuk Meneguhkan Eksistensi dan Peran Keulamaan Perempuan

Karena sifatnya sebagai gerakan, maka KUPI harus berbasis sel-sel jaringan, tidak hirarkis, tidak sentralistik, dikelola dengan kepemimpinan yang kolektif, satu sama lain antar individu dan jaringan adalah setara

Redaksi Redaksi
22/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Keulamaan Perempuan

Keulamaan Perempuan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Paska Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) I, substansi KUPI berubah wujud menjadi sebuah gerakan bersama untuk meneguhkan eksistensi dan peran keulamaan perempuan Indonesia.

Siapapun yang mengakui keulamaan perempuan, menerima dan meyakini konsep keadilan hakiki bagi perempuan. Termasuk memakai perspektif kesalingan dalam relasi gender, menganut metodologi musyawarah keagaman yang KUPI pakai selama Kongres. Serta mengamalkan hasil-hasil Kongres adalah bagian dari gerakan keulamaan perempuan KUPI.

Karena sifatnya sebagai gerakan, maka KUPI harus berbasis sel-sel jaringan, tidak hirarkis, tidak sentralistik, dikelola dengan kepemimpinan yang kolektif, satu sama lain antar individu dan jaringan adalah setara, berakar pada realitas di lapangan yang dibungkus pengetahuan yang bernas, juga berbasis sensitivitas pada nurani dan moral.

Istilah “keulamaan perempuan” adalah merujuk pada perspektif dan kerja-kerja “ulama perempuan”. Definisi “ulama perempuan” sendiri telah dibahas di Kongres, dengan segenap paradigma, perspektif, metodologi pengetahuan, kerja dan kiprah sosial yang masuk di dalamnya.

Singkatnya, “ulama perempuan” adalah orang, baik laki-laki maupun perempuan, yang memiliki ilmu pengetahuan keagamaan dan sosial. Serta meyakini dan bekerja untuk keadilan relasi laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:

Berproses Bersama SIS Malaysia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Istilah ini berbeda dari “perempuan ulama” yang lebih tertuju pada jenis kelamin perempuan yang memiliki illmu pengetahuan semata.

Empat karakter dari seseorang atau lembaga untuk bisa kita sebut sebagai bagian dari gerakan keulamaan perempuan adalah sebagai berikut:

Pertama, meyakini dan mengamalkan keislaman yang meneguhkan sendi-sendi kebangsaan, kelestarian lingkungan, dan perdamaian dunia.

Kedua, mengakui eksistensi, peran dan kiprah ulama perempuan sebagai bagian dari keniscayaan keimanan dan keharusan sejarah peradaban kemanusiaan. Serta panggilan kebangsaan.

Ketiga, meyakini dan menggunakan konsep keadilan hakiki bagi perempuan dan perspektif Mubadalah (kesalingan) dalam memahami teks-teks rujukan Islam dan realitas sosial.

Keempat, merujuk pada al-Qur’an, Hadits, Aqwal Ulama, Konstitusi, dan pengalaman riil perempuan dalam merumuskan sikap. Serta pandangan keagamaan mengenai isu-isu kehidupan sosial. Terutama yang menyangkut relasi laki-laki dan perempuan. []

Tags: BersamaEksistensigerakanKeulamaan PerempuanKupiMeneguhkanperan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID