Senin, 11 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

Sebagai institusi yang sentralistik, dhawuh kiai menduduki posisi paling sublim, kompulsif, sekaligus subordinatif di lingkungan pesantren.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
11 Agustus 2025
in Publik
0
Dhawuh Kiai

Dhawuh Kiai

11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lagi dan lagi, kasus kekerasan seksual kembali terjadi di pesantren. Polresta Pati menerima aduan terjadinya pelecehan seksual oleh seorang oknum pimpinan pesantren di Kecamatan Jakenan, Pati, pada Sabtu (2/8/20205).

Pesantren sebagai tempat aman bagi kasus pelecehan seksual seakan telah menjadi lagu lama. Apakah sebenarnya pokok penyebab masalah klasik ini?

Bila ditelisik, akarnya tak lain ialah dhawuh kiai. Dhawuh, atau yang mungkin bisa dimaknai sebagai instruksi (order), merupakan terma yang sangat lazim ditemui di dunia pesantren.

Siapa saja yang pernah merasakan didikan pesantren pasti tak asing dengan kata ini. Ushul fiqh barangkali menempatkan dhawuh sebagai perintah (amr).

Sementara, menurut kaidah, amr berarti suatu kewajiban yang berasal dari seseorang dengan derajat lebih tinggi kepada seorang yang berposisi lebih rendah (from the sublime to the ridiculous).

Ringkasnya, ada kecenderungan “memaksa” dan “subordinatif” di dalam dhawuh.

Posisi dhawuh kiai

Sebagai institusi yang sentralistik, dhawuh kiai menduduki posisi paling sublim, kompulsif, sekaligus subordinatif di lingkungan pesantren. Hampir-hampir, tak akan pernah ada kata “tidak” untuk dhawuh kiai macam ini.

Berbekal dominasi dan sentralitas kuat dalam mengontrol segala kehidupan santri, seorang kiai dapat memberikan dhawuh apa saja—mestinya hal yang baik saja—kepada para santrinya.

Tentu, belum ada sejarahnya—dan mungkin tak akan pernah ada sejarahnya—santri membilang “emoh” terhadap dhawuh tadi.

“Apalagi sampai mendemo—wujud penolakan, ke-emoh-an—seperti di kampus-kampus,” ujar seorang Gus yang juga politisi sebuah partai hijau.

Adopsi prinsip agama

Sebagai sebuah ketaatan, semestinya tak ada yang salah dari prinsip order maupun acceptance dari sebuah dhawuh. Terlebih, agama yang dogmatis juga berakar dari dhawuh Tuhan.

Tuhan merupakan sosok the most sublime yang punya citra ideal untuk memberi dhawuh sebagai guideline kehidupan bagi “domba-domba-Nya” di muka bawana.

Dhawuh-Nya itu lantas mengalami ramifikasi menjadi larangan (nahy) dan anjuran (nafl). Praktik yang berlangsung di pesantren selaku lembaga pendidikan keagamaan sedikit banyak mengadopsi model dhawuh tuhan ini.

Peran tuhan selaku order giver beralih tangan ke lengan kyai, sementara nasib order receiver bersalin tangan kepada santri atau anak didik. Praktis, jelas gamblang bagaimana subordinasi itu bekerja.

Paradigma profetik pasif

Interpretasi dhawuh sebagai sumber penggerak dalam melakukan tindakan biasanya berakar dari pandangan pasifisme profetik. Nabi Muhammad SAW beroleh posisi sebagai figur pasif yang selalu menanti wahyu.

Ia senantiasa submisif kepada wahyu dalam mengambil setiap tindakan seremeh-temeh apapun. Wahyu (inspiration) yang bersumber dari Sang Pewahyu, yakni Allah SWT, merupakan order tertinggi yang berdiri sebagai pedoman yang mengikat sekaligus final.

Terlebih, Ummul Mukminin Sayyidatina ‘Aisyah r.a. menyebut kepribadian sang Nabi juga sebagai wahyu. Putri Abu Bakar Ash Shiddiq ini berujar “Kana khuluquhu al Quran”—perangai sang Nabi ialah Quran.

Kritik paradigma

Paradigma yang demikian jelas problematis. Menempatkan Nabi sebagai sosok pasif tanpa intuisi dan inisiatif berarti secara tidak langsung telah mencerabut sosok Nabi dari sisi kemanusiaannya (basyariah).

Nabi Muhammad SAW, sebagaimana umat Islam meyakinkininya, memang sosok yang ekstraordinari (khash). Menurut kaidah ushul fiqh, sesuatu yang ekstraordinari berarti tunggal.

Namun, sekalipun Nabi bersifat khash, ia tetaplah manusia yang semestinya juga menyandang sesuatu yang umum menyemat pada manusia biasa (ordinary people).

Sebagaimana kabar sejarah, perlu pengakuan jujur bahwa Nabi pernah berbuat salah, luput, dan khilaf selaku insan yang mahal al khatha’ wa an nisyan. Misalnya saja, Sang Nabi sempat beroleh teguran lewat Surat An Naba’ ayat 1.

Setidaknya, perihal ke-ordinari-an Nabi bisa ditinjau pada ayat terakhir Surat Al Kahfi. Allah SWT memerintahkan sang Nabi untuk mengabarkan tentang ke-ordinari-annya bersama ke-ekstraordinari-annya.

Kurang lebih, ayat itu memungkinkan untuk beroleh arti begini, “Kabarkanlah, wahai Muhammad! Sesungguhnya aku ini hanyalah orang sejenis kalian yang diistimewakan oleh wahyu yang disampaikan kepadaku…”

Pendeknya, Nabi dalam konteks sosial, bukanlah sosok yang over-extraordinary. Ia tetaplah manusia, sekalipun tak seperti manusia kebanyakan (basyar laa kal basyar).

Nabi bukan seorang pasifis yang sekadar menanti wahyu. Ia tetap menggunakan kemanusiaannya untuk menyikapi segala realitas kehidupan. Sementara Nabi merupakan figur yang terjaga (ma’shum), kita sekalian adalah sebaliknya.

Lantas, apakah kita akan bersikap lebih otoritatif  dengan dhawuh-dhawuh ketimbang Sang Nabi? []

Tags: Anti KekerasanCegah Kekerasan SeksualDhawuh KiaiKekerasan di PesantrenPesantren Inklusif
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Bagaimana Membaca Ta’limul Muta’allim dengan Perspektif Resiprokal: Pandangan Nietzsche

3 Agustus 2025
Pesantren Inklusif
Publik

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

22 Juli 2025
Yamal
Publik

Yamal, Mari Sadar!

19 Juli 2025
Pesantren Inklusif
Publik

Pesantren Inklusif, Santri Setara: Refleksi Menyambut Hari Santri Nasional 2024

22 Oktober 2024
Love Scamming
Publik

Waspada Love Scamming! Bagaimana Pandangan Islam dan Pencegahannya

26 Januari 2024
Kekerasan di Sekolah
Publik

Kekerasan di Sekolah Marak Terjadi, Bagaimana Mencegahnya?

24 Januari 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu
  • Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2
  • Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif
  • Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?
  • Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID