Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI II) telah diusung oleh berbagai elemen yang berkolaborasi dan memiliki tujuan untuk menciptakan peradaban yang berkeadilan untuk semua.
Oleh karena itu, butuh kesepahaman antara berbagai pihak demi suksesnya agenda KUPI II pada 23- 26 November 2022 di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah, mendatang.
Di sisi lain, KUPI II juga telah melakukan berbagai langkah dan diskusi panjang dengan melibatkan para ahli. Terutama para ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia serta menggali pendapat para ulama di berbagai belahan dunia Islam.
Proses panjangan fatwa ini, untuk memastikan metodologi, istinbath dan istidlal yang digunakan untuk benar-benar komprehensif dan memenuhi rasa keadilan bagi perempuan.
Halaqoh Nasional Pra Musyawarah Keagamaan KUPI II
Sementara itu, KUPI juga menggelar Halaqoh Nasional Pra Musyawarah Keagamaan KUPI II, di Hotel Yuan Garden Pasar Baru Jakarta Pusat, pada 17-19 Oktober 2022.
Halaqoh Nasional KUPI II ini menjadi forum ulama perempuan untuk mendiskusikan bersama lima draft rumusan musyawarah keagamaan, yang finalisasinya pada kongres di Jepara nanti.
Lima draft rumusan itu, membacanya secara seksama dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak pada halaqoh regional yang telah terleksana di berbagai daerah di Indonesia dengan melibatkan para ahli.
Halaqoh Nasional ini juga membahas tiga hal utama di antaranya :
Pertama, melakukan update tentang perkembangan KUPI sebagai gerakan dengan pemaparan capaian-capaian KUPI.
Kemudian hambatan dan tantangan ke depan dalam membumikan ajaran Islam rahmatan lil’alamin. Di mana perempuan mendapatkan tempat yang setara dengan laki-laki.
Kedua, memaparkan rencana Kongres KUPI II dan tindak lanjut lima tahun ke depan dengan kekuatan kolektif yang menjadi pendukung KUPI.
Ketiga, mendapatkan komitmen dukungan para pemangku kepentingan baik yang berbasis pada jaringan KUPI yang terdiri dari akademisi, pesantren, dan komunitas.
Kemudian dari pemerintah Indonesia, jaringan media, dan lembaga-lembaga Internasional. Hal ini guna untuk mewujudkan cita-cita KUPI dalam membangun peradaban Islam yang berkeadilan untuk semua. (Rul)