Mubadalah.id – Islam sejak awal diturunkan Tuhan untuk menjadi rahmat bagi semesta (QS. al-Anbiya ayat 107). Nabi juga menyatakan bahwa, “Sungguh, aku diutus hanya untuk menyempurnakan budi pekerti yang luhur” (Muwatta Imam Malik, no. 1643). Doktrin kerahmatan universal (rahmatan li al-alamin) meniscayakan sikap penghargaan terhadap keragaman realitas dan penerimaan terhadap pancdangan orang lain (liyan).
Kerahmatan Islam menolak dengan tegas setiap sikap dan pandangan manusia yang menafikan dan menghilangkan hak hidup dan pilihan-pilihan manusia hanya karena ketidaksamaan latar belakang sosial, budaya, politik, agama, keyakinan, bahasa dan lain-lain.
Islam rahmatan li al-alamin, juga menolak setiap pandangan yang penuh prasangka buruk dan setiap cara yang berusaha membunuh karakter atau bahkan melenyapkan hak hidup setiap manusia. Nabi menyatakan:
“Aku tidak diutus Tuhan untuk menjadi pengutuk. Melainkan Aku diutus untuk memberi kasih sayang” (Sahih Muslim, no. 6778). :
Adakah pernyataan ulama mengenai penghormatan kepada orang berbeda agama?
Ibnu Rusyd, seorang filsuf muslim terkemuka, ahli fiqh dan pelopor rasionalisme Arab-Islam menulis dalam bukunya yang terkenal Fashl al-Maqal fi ma baina al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Ittishal
“Jika kita menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda agama, kita mestinya menerima dengan senang dan menghormatinya. Sebaliknya jika kita menemukan kesalahan, maka kita patut memperingatkan lalu memaafkannya”, (Ibnu Rusyd, Fashl al-Maqal, hlm.93).
Sekitar satu abad sebelumnya, Imam al-Ghazali, sufi besar, sekaligus pemikir brilian dari Thus, menginformasikan kepada kita bahwa bangsa penganut Zoroastrian (Majusi) adalah bangsa yang sukses besar selama berabad-abad.
Kegemilangan bangsa itu lebih karena kebijakan pemimpinnya yang adil. Hukum harus kita tegakkan dengan adil, tidak mempraktikkan hukum diskriminatif. Tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Agama mereka mengharamkan praktik-praktik kezaliman tersebut. Mereka juga bekerja sungguhsungguh untuk mensejahterakan rakyatnya. Al-Ghazali kemudian menghimbau kita untuk bersikap adil terhadap liyan sekaligus melarang mencaci-maki mereka. []