Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Dukung Gerakan Rumah Ibadah Ramah Lingkungan dengan Tabungan Berbuah

Kegiatan ini mengusung konsep eco-friendly, sehingga peserta dianjurkan untuk membawa tumbler pribadi

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
2 Februari 2026
in Lingkungan, Pernak-pernik
A A
0
Rumah Ibadah Ramah Lingkungan

Rumah Ibadah Ramah Lingkungan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sukses mengadakan sosialisasi rumah ibadah ramah lingkungan di Masjid al-Mahallie Jakarta, Ashoka Indonesia melalui program kawasan SICI Jakarta kembali mengadakan sosialisasi rumah ibadah ramah lingkungan. Tepatnya di Vihara Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya Tangerang (30/01/24).

Anggota SICI Jakarta terdiri dari Eco Bhinneka Muhammadiyah (Intan), Eco GPIB (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat) (Alice), Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) (Juliana), dan Karimah (Mubadalah.id). Kami merencanakan untuk menginisiasi rumah ibadah lintas iman yang ramah lingkungan.

Kegiatan ini mengusung konsep eco-friendly sehingga peserta dianjurkan untuk membawa tumbler pribadi. Lalu saat makan siang kami himbau untuk langsung memilah sampah pasca makan siang mulai. Yakni dari sampah anorganik seperti bungkus nasi, sampah organik bersih seperti kulit jeruk, dan sisa sampah makanan organik.

Cara Membuat Eco Enzyme

Dari pemilahan sampah tersebut, kita dapatkan limbah organik bersih kulit jeruk sebanyak 300 gr yang kami gunakan untuk praktik eco enzyme. Juliana selaku pegiat eco enzyme sekaligus pemateri menyampaikan ada banyak manfaat dari pembuatan eco enzyme.

Di antaranya untuk membersihkan kompor dan area dapur, mencuci piring, mencuci pakaian, mengepel lantai, membersihkan kamar mandi atau kloset. Lalu bisa juga untuk membersihkan pestisida pada sayuran dan buah, menggosok gigi dan berkumur, mencuci rambut, dan tangan. Selain itu untuk desinfektan spray, detok tubuh, anti radiasi, menghilangkan bisul dan jerawat. Bahkan hingga dapat kita gunakan menjadi pupuk organik dengan dosis-dosis tertentu.

Misal untuk pencucian piring, dosis yang harus kita gunakan adalah campuran eco enzyme ditambah sabun cuci piring dan air dengan dosis 1:1:5-10. 1:1 adalah campuran perbandingan untuk sabun dan eco enzyme. Atau untuk mengepel lantai, dosis yang kita gunakan adalah campuran eco enzyme yang ditambahkan air dengan dosis 1-2 tutup botol eco enzyme ditambah 1 ember air bersih.

Cara membuat eco enzyme sendiri sangatlah mudah. Alat yang kita butuhkan adalah botol bekas atau dirigen, talenan, pisau, dan timbangan serta alat tulis. Kemudian bahan yang kita butuhkan antara lain molase atau gula merah 1kg, limbah sayur atau kulit buah bersih 3 kg, air bersih 10 liter.

Tentu kulit buah atau sisa sayuran bersih tidak serta merta bisa langsung kita dapatkan dalam satu waktu. Sehingga masa pengumpulan limbah sayur atau kulit buah bersih hasil kegiatan sehari-hari pasca praktik di kegiatan ini dapat kita cicil.

Setelah limbah sayur atau kulit buah bersih cukup hingga mencapai 3 kg, maka kita mulai proses fermentasi terhitung sejak seluruh bahan pembuatan eco enzyme tercukupi. Oleh sebab itu, kita perlukan adanya pencatatan tanggal awal pembuatan eco enzyme. Hingga nanti genap seluruh bahan agar dapat mengetahui masa panen. Biasanya, eco enzyme dapat kita panen setelah 3 bulan kemudian.

Keberlanjutan Kegiatan Rumah Ibadah Ramah Lingkungan

Eco enzyme yang sedang kita proses harus tersimpan di tempat yang sejuk tidak terkena sinar matahari langsung ataupun air hujan. Jika saat proses fermentasi eco enzyme tumpah atau komposisinya tidak pas, maka eco enzyme tersebut tidak dapat kita sebut eco enzyme melainkan pupuk cair.

Seluruh peserta kegiatan ini sangat antusias. Baik itu dari kelompok dosen atau pengajar, mahasiswa, hingga siswa magang. Bahkan pasca kegiatan ini, rektor STABN Sriwijaya langsung berinisiatif untuk keberlanjutan kegiatan rumah ibadah ramah lingkungan ini dengan menghadirkan pilot project Tabungan/Arisan Buah.

Tabungan/Arisan Buah ini menghimbau kepada civitas akademik STABN Sriwijaya untuk membawa sisa sayuran atau buah bersih dari rumah untuk mereka tabung di tong eco enzyme kampus. Harapannya saat expo kampus yang akan pihak STABN Sriwijaya gelar nantinya telah tersedia booth eco-campus. Di mana salah satunya adalah tersedianya produk eco enzyme.

Reza selaku perwakilan Ashoka Indonesia juga menyampaikan bahwa mahasiswa STABN Sriwijaya yang tertarik di isu lingkungan tentunya dapat menjadi Changemaker. Yakni dengan berpartisipasi dan berkontribusi untuk melestarikan lingkungan.

Project sosialisasi rumah ibadah ramah lingkungan ini tentunya masih berlanjut untuk kami laksanakan di gereja. Pihak SICI Jakarta terbuka bagi seluruh stakeholder untuk bekerja sama menyukseskan kegiatan ini untuk alam yang lebih baik bagi seluruh umat manusia lintas iman dan rumah ibadah yang ramah lingkungan. []

 

Tags: Eco EnzymeEco Friendlylintas imanRamah LingkunganRumah IbadahSICI Jakarta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis tentang Hak Pendidikan bagi Perempuan

Next Post

Perempuan Generasi Pertama Periwayat Hadis Nabi Saw

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Perguruan Tinggi
Aktual

GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

2 Februari 2026
Integrated Farming
Lingkungan

Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Hadis

Perempuan Generasi Pertama Periwayat Hadis Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0