Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Egalitarianisme Kartini dalam Buku Panggil Aku Kartini Saja

Semangat Kartini untuk melawan feodalisme dan memperjuangkan hak-hak perempuan menjadi inspirasi untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
20 April 2025
in Buku, Featured
A A
0
Panggil Aku Kartini Saja

Panggil Aku Kartini Saja

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kartini adalah salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Namanya selalu kita kaitkan dengan perjuangan emansipasi perempuan dan perlawanan terhadap ketidakadilan sosial.

Melalui surat-suratnya, yang kemudian diadaptasi dan diinterpretasikan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam buku Panggil Aku Kartini Saja, kita dapat melihat pemikiran Kartini yang melampaui zamannya. Buku ini bukan hanya sekadar biografi, tetapi juga refleksi mendalam tentang gagasan, perjuangan, dan cita-cita Kartini.

Melalui buku ini, kita diajak untuk memahami perjuangan Kartini dari sudut pandang yang lebih mendalam. Lahir di tengah sistem feodalisme Jawa yang kaku, Kartini harus menjalani kehidupan di bawah tekanan adat yang mengekang perempuan. Dalam sistem itu, perempuan ditempatkan pada posisi subordinat, tanpa kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya. Namun, Kartini menolak tunduk pada tradisi yang ia anggap tidak adil.

Kartini bukan hanya seorang perempuan dengan pemikiran cerdas, tetapi juga memiliki keberanian untuk menentang hierarki sosial yang berlaku di masyarakat. Salah satu bentuk penentangannya terhadap sistem feodalisme dapat terlihat dari keteguhannya untuk tidak dipanggil Keturunan bangsawan.

Kepada sahabatnya, Estella  Zeehandelaar, Kartini mengungkapkan kekesalannya dipandang tinggi sebagai keluarga bangsawan. Dalam suratnya, Kartini dengan tegas menulis, “Apakah saya seorang anak raja? Bukan. Seperti kamu juga bukan”.

Kartini menjelaskan lebih lanjut bahwa meskipun keluarganya memiliki garis keturunan bangsawan, ia tidak merasa terikat oleh gelar atau status tersebut. “Raja terakhir dalam keluarga kami, yang langsung menurunkan kami menurut garis keturunan laki-laki, saya kira sudah berlalu 25 keturunan jauhnya,” ujarnya.

Gelar Bangsawan bagi Kartini

Kartini menegaskan bahwa bagi dia, gelar kebangsawanan tidak ada artinya. Menurutnya, yang lebih penting adalah memiliki bangsawan jiwa dan bangsawan budi. Ia sangat menentang pandangan yang terlalu menilai seseorang berdasarkan gelar keturunan semata.

Dalam suratnya, Kartini bahkan menyindir orang-orang yang begitu bangga dengan gelar bangsawan mereka, mengatakan, “Di manakah gerangan letak jasa orang bergelar graaf atau baron (gelar untuk bangsawan)? Pikiran saya yang picik tidak sampai untuk memikirkan hal itu.”

Kartini juga menceritakan dengan kesal bagaimana dirinya dan keluarganya dipanggil “putri-putri Jawa” oleh sejumlah perempuan asal Den Haag ketika menghadiri Pameran Karya Wanita. Orang Eropa lebih sering menyebut mereka dengan gelar “freule” (putri) alih-alih “Raden Ajeng,” meskipun sudah ia jelaskan berulang kali.

Kesal dengan sikap ini, Kartini merasa bahwa mereka seharusnya dihormati sesuai dengan gelar yang tepat, bukan hanya berdasarkan stereotip semata.

Dalam buku karya Pramoedya tersebut, Kartini juga mengungkapkan perasaannya tentang kebebasan dan hubungan dengan keluarganya dalam salah satu kutipan terkenalnya: “Aku akan sangat berduka cita sekiranya Ayah menentang cita-cita kebebasanku, tapi akan lebih bersedih hati lagi, apabila hasrat paling menyala itu terpenuhi, tapi dalam pada itu kehilangan cinta Ayahku.” (hlm. 57).

Kartini Mendobrak Batas Tradisi

Dalam hal ini, Kartini tampil sebagai sosok yang mendobrak batas-batas tradisi. Ia tidak hanya memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, tetapi juga memandang pendidikan sebagai sarana untuk membebaskan seluruh lapisan masyarakat dari ketidakadilan. Kartini memahami bahwa tanpa pengetahuan, seseorang akan selalu berada dalam posisi lemah.

Surat-surat Kartini dalam buku ini penuh dengan gagasan egalitarianisme. Ia mengkritik adat Jawa yang membelenggu perempuan, sistem kasta yang tidak memberikan kesempatan yang sama, dan feodalisme yang menghambat kemajuan bangsa. Bagi Kartini, kesetaraan adalah hak asasi setiap manusia, tanpa memandang jenis kelamin, status sosial, atau garis keturunan.

Hal ini menyebabkan banyak daerah yang masih mengalami buta huruf, terutama di kalangan perempuan. Sebagai contoh, dalam salah satu suratnya kepada Estelle Zeehandelaar tertanggal 25 Mei 1899, Kartini menulis,

“Bocah perempuan sekolah masuk sekolah! Itu adalah suatu pengkhianatan besar terhadap adat kebiasaan negeriku, kami bocah-bocah perempuan keluar rumah untuk belajar dan karenanya harus meninggalkan rumah setiap hari untuk mengunjungi sekolah,” dan melanjutkan, “Lihatlah adat negeri kami melarang keras gadis-gadis keluar rumah. Pergi ke tempat lain pun kami tak boleh.”

Gagasan Kartini tetap Relevan

Meskipun hidup di awal abad ke-20, gagasan Kartini tetap relevan di era sekarang. Ketimpangan gender, akses pendidikan yang belum merata, dan diskriminasi sosial masih menjadi isu besar yang dihadapi masyarakat. Semangat Kartini untuk melawan feodalisme dan memperjuangkan hak-hak perempuan menjadi inspirasi untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan.

Dalam dunia kerja, misalnya, masih banyak perempuan yang menghadapi hambatan dalam hal gaji, promosi, dan representasi di posisi strategis. Di dunia pendidikan, banyak perempuan di daerah terpencil yang masih kesulitan mengakses fasilitas belajar. Perjuangan Kartini mengajarkan bahwa perubahan hanya dapat dicapai jika ada keberanian untuk melawan ketidakadilan dan menciptakan sistem yang lebih inklusif.

Seorang peneliti bernama  Savitri Scherer, dalam Pramoedya Ananta Toer: Luruh dalam Ideologi (Komunitas Bambu, 2012), menyebut karya Pramoedya yang berjudul Panggil Aku Kartini Saja sebagai kajian sosial dan historis tentang feminis terkemuka dan pemikir nasionalis awal. Karya ini memberikan gambaran tentang Kartini sebagai sosok yang tidak hanya memperjuangkan hak perempuan, tetapi juga berperan penting dalam gerakan nasionalisme Indonesia.

Tentunya, buku ini adalah pengingat akan warisan pemikiran Kartini yang terus relevan hingga kini. Ia adalah simbol perlawanan terhadap feodalisme dan ketidakadilan, serta inspirasi bagi gerakan kesetaraan di berbagai bidang.

Keteguhan Kartini untuk menolak gelar “Raden Ajeng” menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan kesetaraan dan perlawanan terhadap sistem yang menempatkan orang pada posisi yang tidak setara.

Kalimatnya yang penuh emosi tentang dilema antara kebebasan dan cinta keluarga mencerminkan sisi manusiawi dari perjuangannya. Semangat dan cita-cita Kartini tetap menjadi inspirasi abadi bagi generasi penerus untuk terus memperjuangkan keadilan sosial. []

 

Tags: emansipasiGenderkeadilanKesetaraanPanggil Aku Kartini SajapatriarkiPramoedya Ananta ToerTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ayat-ayat Al-Qur’an Pendukung untuk Makna Fitnah yang Mubadalah

Next Post

Mari Saling Waspada dan Saling Menjaga Diri

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Next Post
Saling Waspada

Mari Saling Waspada dan Saling Menjaga Diri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0