• Login
  • Register
Selasa, 6 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Eksistensi Perempuan

Lihat saja ilustrasi dari novel-novel Nawal el Sadawi mengenai hal eksistensi para perempuan. Gambaran tentang perempuan yang demikian muncul pula dalam berbagai karya nyanyian

Redaksi Redaksi
04/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Eksistensi Perempuan

Eksistensi Perempuan

706
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk dalam pandangan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kiai Husein, beliau menyebutkan bahwa hingga saat ini eksistensi perempuan bukan hanya dapat dipermainkan untuk hasrat seksual dan kekuasaan laki-laki. Tetapi juga tempat pelampiasan kemarahan dan emosi-emosi destruktif lainnya.

Lihat saja ilustrasi dari novel-novel Nawal el Sadawi mengenai hal eksistensi para perempuan. Gambaran tentang perempuan yang demikian muncul pula dalam berbagai karya nyanyian.

Ismail Marzuki, misalnya, mengekspresikan realitas budaya patriarkhis tersebut dalam nyanyian yang sangat populer berjudul Sabda Alam. Berikut kutipan syair lagu karya Ismail Marzuki tersebut:

Wanita dijajah pria sejak dulu.
Dijadikan perhiasan sangkar madu.

Toto Sudarto Bachtiar, penyair Indonesia, menggambarkan realitas ini dalam puisinya: “Dunia Bukan Miliknya”:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

Baca Juga:

Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein

4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

Inilah gairah seorang perempuan.
Pada masanya tumbuh besar dan berkembang.
Bicaranya penuh ragam mimpi surga.
Sebab tiada dirasa, dunia ini bukan miliknya.

Bila sebuah tirai turun bagi kebebasannya.
Mengikat dalam segala perbuatan.
Ia tegak dan mengangkat tangan.
Sebab tiada merasa, dunia ini bukan miliknya.

Demikian perempuan sepanjang umur.
Mimpinya sedalam laut.
Harapan yang manis akan segala kebebasan hati.
Hingga suatu kali benar dirasanya.
Dunia ini bukan miliknya.

(Tonggak Antologi Puisi Indonesia Modern 2)

Seorang penyair perempuan Aliyyah al-Jiar mengungkapkan dalam Qasidah-nya berjudul Ibnah al-Islam (putri Islam), sebagai berikut:

Fi al-jahiliyyah kuntu kamman muhmala.
Wa unutsati ‘arun tasir wara-iya.
Aliya mudhayya’ah ak-huquq dzalilah.
In lam yaidni fi a-thufulati aliya.

Ketika Jahiliah, aku adalah entitas yang tak berharga.
Identitas keperempuananku adalah cacat.
Hidupku tanpa hak apapun.
Aku, mereka sia-siakan dan rendahkan.
Kalau tidak, aku tertimbun tanah ketika bayi. []

Tags: al-quranBudayaEksistensiperempuanSastra
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

4 Juni 2023
Agama Kemanusiaan

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

4 Juni 2023
Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji

    Taushiyah Mengantar Jamaah Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Pasangan Hidup Pergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli Lepas Cadar demi Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein
  • Belajar Welas Asih Lewat Buku Aku Ingin Pulang Meski Sudah di Rumah
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah
  • Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist