• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Eksploitasi Hutan Menjadi Permasalahan Lingkungan Hidup yang Memprihatinkan

Namun akibat keserakahan manusia, fungsi hutan sebagai penjaga dan penyangga hidup makhluk semakin hilang, karena ulah manusia yang tamak dan terus mengeksploitasi hutan.

Redaksi Redaksi
04/04/2024
in Pernak-pernik
0
Hutan

Hutan

785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan lingkungan hidup hingga kini masih mendapat perhatian serius dari negara-negara di dunia. Kerusakan lingkungan hidup, sebut saja hutan sebagai contoh, tentu tidak dapat dilepaskan dari ulah manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam.

Hutan menyimpan berbagai potensi sumber daya untuk menyangga keberlangsungan kehidupan makhluk hidup. Salah satunya adalah energi fosil yang tidak dapat diperbaharui, seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam.

Namun akibat keserakahan manusia, fungsi hutan sebagai penjaga dan penyangga hidup makhluk semakin hilang, karena ulah manusia yang tamak dan terus mengeksploitasi hutan.

Masalah ini kian kompleks dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk yang terus meningkat, dan cadangan sumber daya alam yang semakin menipis. Serta penggunaan teknologi modern yang overdosis ternyata berakibat pada semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Erosi, eksploitasi sumber daya alam, lapisan ozon yang rusak dan perusakan alam berdampak pada ketidakseimbangan ekologis yang akan membahayakan kelangsungan hidup umat manusia.

Baca Juga:

5 Konsep Menjaga Keseimbangan Alam dan Kelestarian Lingkungan Hidup

Regenerasi Kepemimpinan Perempuan untuk Penyelamatan Lingkungan Hidup

Pandangan Yusuf Qardhawi Soal Keseimbangan Alam dan Kelestarian Lingkungan Hidup

Dana Filantropi Berkelanjutan: Ikhtiar Merawat Jagat, Membangun Peradaban

Jika dibiarkan, kerusakan alam akan meluluhlantakkan ekosistem dan kehidupan di dunia. Cadangan energi fosil juga akan menipis dan segera habis.

Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan kepada para pemeluknya untuk melestarikan bumi dan memberikan mandat kepada manusia sebagai khalifah fi al-ardI.

Oleh karena itu, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan alam semesta. Itulah yang harus manusia lakukan. Tetapi, kenyataan berbicara lain. Manusia justru memicu perusakan dan mengundang bencana.

Selama kurun waktu satu dekade terakhir, Indonesia selalu tertimpa oleh bencana alam, baik berupa banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, maupun kekeringan akibat panjangnya musim kemarau. Ibu Kota Jakarta pun sangat sering menjadi korban keganasan alam. []

Tags: Eksploitasi HutanLingkungan HidupPermasalahanPrihatinkan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version