• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Feminisme, Islam, dan Kemanusiaan

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
10/04/2019
in Kolom
0
Ilustrasi: Pixabay

Ilustrasi: Pixabay

31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jika selama ini banyak yang memahami bahwa feminisme adalah kebarat-baratan, tidak islami, serta menganggap orang lain yang feminis sebagai yang sesat, agaknya pemahaman itu keliru dan perlu dikoreksi terlebih dahulu.

Feminisme adalah gerakan memperjuangkan persamaan hak dan keadilan bagi perempuan dan laki-laki yang disebabkan ketimpangan relasi. Menghilangkan kekuasaan destruktif dalam patriarki pada relasi perempuan dan laki-laki, baik dalam ruang publik maupun domestik. Sehingga diharapkan terciptanya relasi yang saling bekerjasama dalam kebaikan.

Cara kerja feminisme adalah perempuan dan laki-laki melihat diskriminasi, prasangka gender, lalu mereka berpikir, sampai memunculkan kesadaran kritis yang melihat basis penindasan. Kemudian mereka mencari jalan keluar untuk menghentikan penindasan tersebut.

Kesadaran feminis tidak hanya berawal dari satu ketertindasan tetapi ketertindasan yang berlapis. Namun, cara kerja ketertindasan itu seringkali berbeda-beda dan jalan keluarnya pun tak sama.

Seperti yang dicontohkan dalam buku Qira’ah Mubaadalah, dalam kasus penguasaan tubuh perempuan, di mana selama ini tubuh perempuan ditempatkan sebagai pihak yang disalahkan, yang selalu dianggap sebagai pihak yang menggoda dan memesona.

Baca Juga:

Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

Membedah Pemikiran Qasim Amin dalam Karyanya Tahrīr Al-Mar’ah Bagian Pertama

Sehingga karena anggapan tersebut kemudian melahirkan asumsi, pandangan, dan norma sosial yang menghalangi perempuan memainkan kiprah sosialnya yang lebih baik dan menjauhkan perempuan dari segala aktivitas yang—dianggap masyarakat—dapat menimbulkan fitnah.

Padahal tubuh laki-laki juga terdapat pesona yang sangat memungkinkan bisa menggoda dan menimbulkan fitnah. Tetapi selama ini masyarakat tidak pernah merasa perlu untuk mengatur  dan mengontrol tubuh laki-laki. Sehingga laki-laki merasa dengan bebas mengekspresikan perasaan, akal budi, dan pengalaman tubuhnya.

Islam memandang perempuan dan laki-laki secara setara. Sebab di mata Tuhan semua manusia derajatnya sama, tidak ada yang unggul antara satu dan yang lainnya.

Perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki, laki-laki juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan perempuan. Tidak ada yang berhak merendahkan dan direndahkan, tidak ada yang berhak berkuasa antara satu dan yang lainnya.

Sebab memiliki derajat kemuliaan yang sama, maka perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama untuk menentukan bekerja di wilayah publik atau domestik. Karena peran-peran tersebut bukanlah kodrat melainkan konstruksi sosial masyarakat.

Dalam Islam sendiri tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa perempuan hanya bekerja di wilayah domestik dan laki-laki hanya bekerja di wilayah publik. Pada zaman Nabi SAW banyak perempuan yang bekerja di wilayah publik dengan tidak meninggalkan tugasnya di rumah.

Jika laki-laki bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah, maka dia juga tidak meninggalkan tugasnya sebagai ayah, menjaga dan mendidik anaknya di rumah. Sebagaimana perempuan bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah, maka dia juga tidak meninggalkan tugasnya sebagai ibu, menjaga dan mendidik anaknya di rumah.

Yang perlu dibangun adalah norma dan nilai-nilai yang memungkinkan kemanusiaan perempuan dan laki-laki dalam berelasi, dengan kesadaran dan akal budi yang dimiliki sehingga keduanya dapat saling menghormati dan mengapresiasi. Dimana perempuan dianggap bagian dari kehidupan laki-laki, dan laki-laki bagian dari kehidupan perempuan.

Perempuan dan laki-laki tidak saling mendestruksi dan menyakiti. Relasi yang dibangun harus atas dasar nilai-nilai kebersamaan, kesetaraan, kesalingan dan bekerjasama untuk mewujudkan kebaikan dalam kehidupan rumah tangga dan bermasyarakat.[]

Tags: feminismeGenderislamkemanusiaanlaki-lakimanusiaperempuan
Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

Stigma Negatif Janda

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

27 Juni 2022
Darurat Sampah

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

26 Juni 2022
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

26 Juni 2022
Pendidikan Islam

Pentingnya Memberikan Dasar Pendidikan Islam bagi Anak-anak

25 Juni 2022
emosi anak

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

25 Juni 2022
Budaya Patriarki

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

25 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Sampah

    Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siapa Bilang Perempuan Haid Tidak Lebih Mulia dari yang Suci?
  • Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist