• Login
  • Register
Kamis, 29 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

Perbedaan itu semestinya dapat menumbuhkan semangat untuk saling memahami yang meniscayakan tidak adanya kekuasaan yang dominan di antara pasangan suami istri.

Redaksi Redaksi
27/05/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kehidupan

Kehidupan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam Islam, sebuah rumah tangga idealnya dibangun atas fondasi kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah). Serta untuk merengkuh kebahagiaan bersama (sakinah).

Akan tetapi, rumah tangga yang dijalani oleh dua orang dengan latar belakang budaya, pola asuh, dan kebiasaan serta adat istiadat yang berbeda tentulah bukan perkara mudah.

Dengan perbedaan ini pasti muncul perbedaan selera dan keinginan dalam mengurus rumah tangga. Belum lagi ketika anak-anak lahir dan berbagai persoalan keseharian muncul lebih banyak lagi.

Tak mustahil ini akan melahirkan perbedaan-perbedaan yang jika tidak mereka kelola dengan baik akan melahirkan ketegangan, perdebatan, dan konflik. Bagi sebagian orang yang tidak mampu mengelolanya, konflik ini bisa berujung kekerasan.

Betapapun besarnya rasa cinta yang melandasi kehidupan sebuah perkawinan, kehidupan berumah tangga tidak selamanya berjalan tenang dan mulus tanpa konflik.

Perbedaan dan perdebatan antara suami istri semestinya tidak memunculkan duri yang melukai salah satu pihak.

Baca Juga:

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Berbagi Beban, Berbagi Berkah: Perspektif Mubadalah dalam Arus Balik Mudik

Sebaliknya, perbedaan pendapat dalam rumah tangga seharusnya dapat mereka kelola untuk menemukan landasan saling memahami, dan untuk menemukan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Perbedaan itu semestinya dapat menumbuhkan semangat untuk saling memahami yang meniscayakan tidak adanya kekuasaan yang dominan di antara pasangan suami istri.

Sebenarnya, konflik atau perbedaan dalam berumah tangga bisa keduanya anggap sebagai bunga kehidupan.

Dalam rumah tangga Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dalam banyak Hadis. Maupun dalam sirah Nabi Saw, perbedaan dan perdebatan itu biasa juga terjadi. Namun, perbedaan pendapat ini ternyata tak melahirkan kekerasan.

Dalam konflik rumah tangga yang seberat apa pun, Nabi Muhammad Saw. tidak pernah menggunakan cara kekerasan. []

Tags: mawaddahpondasirahmahrumah tanggasakinah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Filosofi Santri

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Anak

    Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik
  • Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual
  • Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum
  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki
  • Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID