Mubadalah.id – Jagad intelektual kembali berduka dengan berpulangnya filsuf, sosiolog, juga pemikir Jerman, Jurgen Habermas. Habermas yang lahir pada 18 Juni 1929 itu kembali ke haribaan pencipta-Nya di usia 96 tahun pada Minggu, 15 Maret 2026—lima hari pra idulfitri 1447 H.
Sebelumnya, pemikir IsIam paling besar di abad 21, Syed Naquib Al Attas (Malaysia), telah lebih dahulu sowan kepada rabb syadid al quwa. Keduanya merupakan tokoh besar dalam diskursus intelektual di abad pasca modernisme yang setia pada nilai-nilai kesetaraan (equality).
Syed Naquib Al Attas, misalnya, sangat menekankan urgensi keadilan (‘adalah) dalam kritiknya tentang dekadensi adab di kalangan umat. Habermas lebih gilang-gemilang lagi. Ia merupakan seorang filsuf yang getol menyoroti masalah komunikasi, ekualitas, serta demokrasi.
Filsuf Mazhab Frankfurt generasi kedua itu menjadikan tradisi teori kritis bangunan dua pendahulunya, Adorno dan Horkheimer, untuk mendedah persoalan-persoalan komunikasi. Salah satu poin penting dari gagasannya tentu saja soal dialog rasional dan keterbukaan komunikasi.
Sepanjang karier kecendekiawanannya, Habermas pernah menempuh studi multidisipliner di beberapa universitas, seperti Universitas Bonn, Universitas Gottingen, juga Universitas Zurich. Ia menekuni lebih dari satu rumpun ilmu di luar filsafat, semisal sejarah, ekonomi, juga psikologi.
Bagi para pembaca karya-karyanya, tentu mudah untuk menarik kesimpulan bahwa sebelum menghidangkan sajian gagasan brilian, Habermas telah menyiapkan “bahan-bahan masakannya” betul-betul. Wajar, ide-idenya begitu berterima di banyak sektor kehidupan.
Kesetaraan sebagai Prasyarat Komunikasi
Salah satu ciri keunikan pemikiran Habermas adalah kegetolannya mengampanyekan kesetaraan. Pada Teori Tindakan Komunikatif (The Theory of Communicative Action) rumusannya, ia pun menegaskan perlunya prinsip kerjasama (mubadalah).
Bagi filsuf yang juga mengembangkan teorinya dari ide Marxisme itu, kerjasama menentukan bagi mewujudnya pemahaman bersama (intersubjective consensus). Alih-alih memandang komunikasi sebagai aktivitas satu arah, ia mengkritik balik segala paksaan dan manipulasi.
Masalahnya, dalam kerangka wacana kritis, seringkali paksaan dan manipulasi di ruang publik mewajah secara laten dan subtil. Fairclough, misalnya, memandang bahwa kuasa dinamis, ideologi, serta media wacana sangat mempengaruhi pemahaman publik.
Pada diskursus tentang difabel, umpamanya, penilaian dan penerimaan publik akan hak-hak kawan difabel bukanlah sesuatu yang tiba secara makbedunduk (instantly). Namun, sebaliknya, ia mengalami proses konstruksi yang melibatkan banyak tahapan, utamanya pemaknaan bahasa (meaning language).
Itulah mengapa, Habermas sebagai salah satu generasi penerus Mazhab Frankfurt, menaruh fokus yang serius pada komunikasi di ruang publik. Hal itu tak lepas dari tradisi para pendahulunya yang telah lebih dini mengkritik kebijakan kontrol opini oleh pemerintah di masa Nazi-Hitler pada era Perang Dunia II (1939-1945).
Di masa itu, Hitler gencar mempropagandakan ideologi antisemitisme dengan menggunakan berbagai cara—media. Gagasan diskriminatifnya itu turut menyebar luas berkat kontribusi para pemikir dan filsuf berpengaruh di zamannya, tak terkecuali para cendekiawan Frankfurt.
Namun, Habermas yang “dianakemaskan” Hitler memilih jalur berbeda. Seusai perang tuntas dan Jerman porak-poranda, ia merintis teori kritisnya. Ia menyerang balik model-model uniformisasi komunikasi publik. Karenanya, pada beberapa orang, ia sering beroleh stempel judgemental sebagai sosok yang pro-Zionis.
Wacana Difabel di Ruang Publik
Jika serius menekuri pemikiran Habermas, kita bisa mengajukan—sekaligus mempersangsikan—soal bagaimana ruang publik mewadahi kepentingan kawan difabel. Sudahkah ruang bersama kita benar-benar representatif lagi inklusif bagi kalangan difabel?
Pertanyaan itu akan menggiring kita pada perenungan kembali tentang bagaimana kita berpikir, bersikap, serta berinteraksi dengan para difabel. Seperti tinjauan Fairclough tadi, misalnya, sesederhana pilihan kata yang kita buat saat bertutur atau menulis tentang difabel sangatlah memengaruhi diskursus publik.
Misalnya saja, pemilihan penggunaan kata difabel, disabel, tuna, atau disabilitas telah memperoleh atensi serius dari para pakar bahasa. Aktivis akar rumput juga mengadvokasi pilihan yang paling tepat—dalam arti memenuhi kebutuhan penyandang—dari keempatanya.
Meskipun bagi publik jamak pilihan-pilihan berbahasa semacam itu belum begitu mendapat atensi serius, keajegan pewacanaannya tetap harus terus berlanjut. Alhasil, wacana tentang difabel tak lagi sekadar berada di posisi arus alternatif, melainkan benar-benar menjadi paradigma bersama.
Habermas, Naquib Al Attas, juga para penyeru kesetaraan dan keadilan lainnya telah meninggalkan warisan berharga berupa pijakan intelektual. Menjadi kewajiban kita untuk melanjutkan, mengembangkan, serta memupuknya subur-subur di tengah padang perjuangan. []











































