Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

Kemanusiaan akan semakin utuh ketika merangkul seluruh spektrum pengalaman manusia, termasuk yang berasal dari kalangan yang selama ini terpinggirkan.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
8 Agustus 2025
in Publik
A A
0
Humanisme Inklusif

Humanisme Inklusif

40
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Sebagai manusia yang berkeadilan, bersosial, dan memiliki sifat humanis terhadap makhluk sekitarnya, sudah seharusnya memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Terlebih dengan merambahnya era modern yang ditandai dengan munculnya teknologi canggih, menyisakan pesan untuk mempertanyakan kembali posisi kita sebagai manusia sejati.

Era modern menjadi alternatif yang praktis tanpa mikir panjang, bahkan hanya satu kali klik untuk membuktikan apa yang kita inginkan. Kondisi demikian menunjukkan sifat menubuhnya teknologi modern dalam jiwa manusia dan berpotensi bersifat individual yang tak berkepedulian.

Kemudian teknologi memaksa kita agar fokus terhadap hal-hal yang bersifat data dan kalkulatif. Tentu peran kita akan menjadi dominan dalam mengaplikasikan hal itu. Namun, bagaimana jika ada yang tidak mampu? bisakah kita menghampiri dan membantunya? ataukah sikap apatis menjadi raja?

Ketika kemanusiaan dikerdilkan menjadi statistik dan empati digantikan oleh data, quo vadis humanisme? Humanisme tak lagi menjadi gagasan moral, melainkan menjadi landasan perjuangan antara nilai, identitas dan kemajuan.

Meskipun humanisme terdengar dalam kehidupan sehari-hari, namun makna dan penerapannya kerap belum terpenuhi dalam lelaku sosial. Terbukti dengan liarnya kasus pembunuhan, pemerkosaan, pengkuburan moral, berita pahit tentang kebijakan pemimpin sehingga kaum minoritas terhimpit nasib.

Hal demikian merepresentasikan kaburnya rasa humanisme dalam diri manusia. Anehnya kekaburan itu terus menerus terjadi pada kalangan yang berpendidikan, sesekali tercerahkan, namun bersifat peyoratif.

Humanisme Inklusif

Karena artikel ini sebuah tawaran, maka langkah awal akan menjelaskan apa itu humanisme dan inklusif secara deskripti-kritis. Humanisme berasal dari kata humanus dalam bahasa Latin yang berarti manusia, dan pada umumnya merujuk pada pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian, dengan fokus pada nilai, martabat, dan potensi manusia.

Sementara Inklusif berarti bersifat menyertakan, tidak membedakan atau mengesampingkan pihak manapun; menerima dan menghargai keberagaman dalam berbagai aspek seperti budaya, ras, agama, gender, dan lain-lain.

Secara definitif Humanisme inklusif adalah pandangan atau pendekatan yang menempatkan nilai dan martabat manusia sebagai pusat, sekaligus mengakui dan menghargai keberagaman manusia tanpa diskriminasi. Humanisme ini menekankan bahwa semua manusia memiliki hak, nilai, dan potensi yang sama, serta harus diperlakukan secara adil dan setara tanpa memandang latar belakang, identitas, atau perbedaan apapun.

Dengan kata lain, humanisme inklusif adalah bentuk humanisme yang tidak hanya menempatkan manusia sebagai pusat, tetapi juga secara aktif mengakomodasi dan menerima seluruh keragaman manusia, sehingga menciptakan sikap terbuka, penghormatan, dan kesetaraan bagi semua orang.

Humanisme inklusif ini menekankan dan mengajak kita untuk melihat manusia bukan hanya sebagai individu otonom, tetapi juga sebagai bagian dari jaringan sosial yang kompleks dan saling bergantung. Dalam konteks ini, humanisme inklusif tidak hanya relevan dalam bidang filsafat atau etika, tetapi juga memiliki implikasi yang luas dalam pendidikan, politik, ekonomi, dan hubungan antarumat beragama.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai humanisme inklusif menjadi sangat penting sebagai fondasi bagi masyarakat yang adil, setara, dan berperikemanusiaan.

Belajar Dari Kalangan Minoritas

Mengapa harus belajar dari kalangan minoritas? Karena sudut pandang materialistik menjadikannya terpinggirkan, termarginalisasi dan ter-ter yang berkonotasi merendahkan lainnya.

Namun justru dari posisi inilah, sesuatu yang berharga dapat kita petik. Ketika seseorang berada di pinggiran, ia memiliki perspektif unik yang tidak berada pada mereka yang berada di lingkar kekuasaan.

Dapat kita lihat bahwa kalangan ini sudah kebal menghadapi tantangan hidup setiap hari, diskriminasi, prasangka, dan ketidakadilan mewarnai realitas hidup mereka. Akan tetapi itu bukanlah tantangan, namun membangun mental dan bangkit dari keterpurukan untuk beradaptasi dengan perubahan, dan mempertahankan optimisme dalam kesulitan.

Ambil contoh komunitas tuli yang mengembangkan bahasa isyarat. Keterbatasan pendengaran tidak melemahkan mereka, justru melahirkan sistem komunikasi visual yang kaya dan kompleks. Bahasa isyarat bahkan meningkatkan kemampuan kognitif dan spasial penggunanya. Inilah wujud nyata humanisme inklusif: mengakui bahwa perbedaan bukan kekurangan, melainkan kekayaan alternatif.

Dalam kata Buya Husein, minoritas sifatnya unpredictable, tapi mereka ada di hadapan kita. Minoritas Adalah kaum yang harus kita dampingi, bukan malah menjadi terpinggirkan.

Sementara bagi Arthur Combs, aspek krusial dari humanisme adalah sudut pandangnya terhadap dunia, untuk mengerti orang lain, yang terpenting adalah melihat dunia sebagai yang dia lihat, dan untuk menentukan bagaimana orang berpikir, merasa tentang dia atau dunianya. Maka paradigma yang bersifat diskriminatif seharusnya cepatlah membusuk, karena menyebabkan makarnya dehumanisasi.

Dengan demikian humanisme inklusif menawarkan jalan menuju kesetaraan yang bukan hanya adil secara moral, tetapi juga cerdas secara strategis. Kemanusiaan kita akan semakin utuh ketika kita merangkul seluruh spektrum pengalaman manusia, termasuk yang berasal dari kalangan yang selama ini terpinggirkan.

Visi Misi Masa Depan : Masyarakat Humanis Inklusif

Melalui pembahasan yang singkat dan visioner namun tidak manis seperti slogan para motivato ini, humanisme inklusif menawarkan jalan kesetaraan menuju keadilan yang berperikemanusiaan. Bukan hanya deal secara moral, namun merdeka sejak dalam pikiran dan cerdas secara ekologis sosial. Karena kemanusiaan tercapai dalam potensi optimalnya apabila setiap individu dapat berkontribusi tanpa hambatan apapun.

Kesetaraan bukan redistribusi power dari satu kelompok ke kelompok lain, melainkan penciptaan sistem di mana power mengalir secara organik sesuai konteks dan kebutuhan. Dalam humanisme inklusif, leadership bersifat situasional dan kolaboratif. Bukan hierarkis dan permanen.

Sebagai indikator keberhasilan, masyarakat humanis inklusif dapat berawal dari unit-unit kecil. Keluarga yang menghargai setiap anggota tanpa stereotyping, sekolah yang mengakui multiple intelligences, workplace yang menerapkan inclusive leadership, komunitas yang merayakan diversity sebagai strength.

Inilah sebuah tawaran untuk menghadapi degradasi moral dan dehumanisasi serta kesetaraan yang tidak hanya bermartabat, tetapi juga regeneratif menciptakan kondisi di mana setiap generasi memiliki akses yang lebih baik untuk mengekspresikan keunikan dan potensinya.

Semoga kemerdekaan negara Indonesia esok menjadi momentum terciptanya peradaban yang inklusif dan berkemanusiaan. Merdeka! []

Tags: GenderHumanisme InklusifInklusi SosialkeadilankemanusiaanKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perhatian Islam terhadap Anak

Next Post

Pasangan Kita adalah Penutup Aurat (Aib) Kita

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
Penutup Aurat

Pasangan Kita adalah Penutup Aurat (Aib) Kita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0