Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Imam Perempuan dan Shalat Taraweh

Afiq M Noor by Afiq M Noor
8 Mei 2020
in Hikmah
A A
0
3
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya tidak akan mengulang apa yg pernah ditulis oleh Kyai (Dr) Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan dan tulisan Kyai Dr Faqih Abdul Kodir dalam Qiraah Mubadalah. Begitu juga perkongsian Kyai Imam Nakha’i baru-baru ini di FB tentang Imam Perempuan. Mungkin sekadar sedikit tambahan. 

Hadith Ummu Waraqah Binti Nawfal datang dalam 3 riwayat – Abu Dawud, Al Baihaqi dan Al Daruqutni. Masing-masing jalur sanad ini akan bertemu pada rawi yang bernama Al Walid Ibn Abdullah Ibn Jumayyi’ Al Zuhri yang mendengar dari Abdul Rahman Bin Khallad sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Laila Binti Malik sebagaimana yg diriwayatkan oleh Al Baihaqi dan Al Daruqutni.

Nah persoalan sanad ini telah diselesaikan oleh Kyai (Dr) Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan. Cuma tambahan saya TIDAK SEMUA ULAMA menganggap hadith Ummu Waraqah ini dhaif. Antara ulama yg menganggapnya sebagai sahih adalah Ibn Khuzaimah dalam Sahih Ibn Khuzaimah (Juz 2 Hal 810) begitu juga Nashiruddin Al Albani menyatakan hadith ini hassan lighairih.

Setarikkan nafas dengan itu sarjana muslim kontemporer, Dr Jasser Awda juga menerima hadith ini dan mengkritik Shuib Al Arnauth yg mendhaifkan sanad hadith ini kerana perawi Abdul Rahman Ibn Khallad dan Laila Binti Malik yang dikatakan majhul (tidak dikenali). Kritikan Dr Jasser Awda ini boleh dibaca di bukunya Al Mar’ah Fi Al Masjid: Dawruha Wa Makanatuha (2015)

Selain dari Imam Al Thabari, Al Muzani & Abu Tsur adakah lagi ulama yang membolehkan perempuan mengimamkan ma’mum lelaki? ADA.

Pertama, Dr Abdul Karim Zaidan misalnya dalam Al Mufasshal Fi Ahkam Al Mar’ah Wa Bait Al Muslim Fi Syariah Al Islamiyah (Juz 1 Hal 251 – 252) menyatakan boleh bagi perempuan yang lebih mengetahui Al Quran dan Fiqh utk mengimamkan shalat ahli keluarga di rumahnya termasuk ahli keluarga lelaki, walaubagaimanapun menurut Dr Abdul Karim, bagi perempuan mengimamkan lelaki di masjid (jame) masih tidak dibenarkan.

Kedua, Dr Yusuf Al Qaradawi dalam tulisannya pada 2008 setelah menyatakan posisi mainstream imam di dalam shalat hanyalah untuk lelaki turut mengkritik dan menyatakan ketidaksetujuannya dengan pandangan Ibn Qudamah di dalam Mughni yang menganggap hadith Ummu Waraqah khusus buatnya dan tidak kepada perempuan lain.

Beliau menyatakan “saya bersetuju bahwa mana-mana perempuan yang bagus bacaan Al Qurannya seperti Ummu Waraqah boleh mengimamkan ahli keluarganya termasuk lelaki dalam shalat fardhu dan shalat nawafil, terlebih lagi shalat taraweh”.

Beliau kemudian memetik pendapat dalam Mazhab Imam Ahmad Ibn Hambal yang membenarkan perempuan mengimamkan shalat taraweh termasuk kepada lelaki. Beliau juga menyatakan sekiranya perempuan mengimamkan lelaki di dalam rumah hendaklah dia menempati posisi di belakang shaf lelaki. Silakan dibaca tulisannya di sini https://www.al-qaradawi.net/node/4192

Ketiga, Imam Al San’ani di dalam Subul Al Salam Syarh Bulugh Al Maram Min Jam’e Adillah Al Ahkam (Hal 304) sewaktu mengulas hadith Ummu Waraqah menyatakan hadith ini memberi kebenaran kepada perempuan untuk mengimamkan shalat di rumahnya termasuk kepada lelaki, kerana di sana ada riwayat yang menyatakan Ummu Waraqah mengimamkan mereka yang berada di dalam rumahnya termasuk muazzinnya yang merupakan seorang lelaki tua, budak lelaki dan perempuan di rumahnya. Dia juga menyatakan itulah pendapat Abu Tsur, Al Muzani dan Al Thabari walaupun jumhur ulama tidak bersetuju.

Keempat, Ibn Taymiyah juga menyatakan boleh bagi perempuan untuk menjadi imam kepada lelaki serta menyanggah pandangan Ibn Hazm di dalam Kitab Maratib Al Ijma’ Fi Al Ibadat Wa Al Mu’amalat Wa Al I’tiqadat yang menyatakan bahawa adanya ijmak yang melarang perempuan dari menjadi imam kepada lelaki.

Ibn Taymiyah menulis di dalam kitabnya Naqd Matarib Al Ijma’ (Hal 290) “Dibenarkan bagi perempuan untuk mengimamkan lelaki yang buta huruf (tidak tahu membaca Al Quran) pada shalat malam di bulan Ramadhan berdasarkan pendapat yang masyhur dari Ahmad (Ibn Hambal)…” Beliau juga menyatakan perkara yang sama di dalam kitabnya yang lain, Al Qawaid Al Nuraniyah Al Fiqhiyah (Hal 120)

Kelima, Dr Jasser Awda di dalam Al Mar’ah Fi Al Masjid: Dawruha Wa Makanatuha turut menyatakan bahwa perempuan boleh menjadi imam kepada lelaki di dalam rumahnya berdasarkan hadith Ummu Waraqah tetapi tidak membenarkan perempuan mengimamkan lelaki di masjid jame’.

Keenam, Dr Tayseer Ibrahim, Dekan di Fakulti Shariah & Hukum Universiti Islam Gaza yang juga pakar Fiqh dan Ushul Fiqh. Silakan disimak videonya di sini https://www.youtube.com/watch?v=wSVHQ45Q-7g&feature=youtu.be

Inilah sejumlah ulama yang membenarkan perempuan mengimamkan lelaki. Cuma mungkin nanti yang boleh kita fikirkan bersama kenapa sebahagian ulama cuma membenarkan perempuan menjadi imam di rumahnya? Dan kenapa posisinya harus di belakang dan tidak di depan? Sepertinya benang-benang partriarkhi masih belum hilang. Selamat berpuasa. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Pendidikan Nasional di Tengah Pandemi

Next Post

Perempuan Menjadi Konsentrasi DEMA AMALI Jabar

Afiq M Noor

Afiq M Noor

Penulis berasal dari Kualalumpur Malaysia

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
musykerwil, DEMA ALI

Perempuan Menjadi Konsentrasi DEMA AMALI Jabar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0