• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Hikmah Kurban Menurut Ilmu Fiqh

Hikmah kurban menjadi sebagai salah satu ungkapan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan oleh Allah dari tahun ke tahun

Redaksi Redaksi
18/06/2024
in Hukum Syariat, Pernak-pernik
0
hikmah kurban

hikmah kurban

575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada ilmu fiqh tentang hikmah kurban, sejatinya kurban memiliki banyak manfaatnya. Terlebih ibadah kurban juga menjadi salah satu amalan yang paling Allah Swt cintai di Hari Raya Idul Adha.

Berikut empat hikmah kurban seperti tertulis di dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu.

Pertama, kurban sebagai ungkapan rasa syukur atas berbagai macam nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada kita.

Nikmat Allah yang telah kita nikmati selama hidup begitu banyak, sehingga kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Salah satu cara untuk mensyukuri berbagai nikmat yang tak terhitung tersebut adalah dengan melakukan ibadah kurban.

Kedua, kurban sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat kehidupan yang Allah berikan dari tahun ke tahun.

Nikmat hidup merupakan nikmat terbesar yang Allah berikan karena melalui nikmat hidup itulah kita bisa menikmati nikmat-nikmat yang lain.

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Kita bisa merasakan nikmatnya makan karena kita masih hidup, bisa merasakan nikmatnya tidur karena kita masih hidup, dan lain sebagainya. Karena itulah hidup yang Allah berikan patut untuk kita syukuri, salah satunya dengan berkurban.

Menghapus Dosa Kecil

Ketiga, pahala kurban mampu menghapus dosa kecil, baik dosa karena melakukan perbuatan maksiat atau karena meninggalkan kewajiban. Sebagaimana dalam Hadis riwayat Imam al-Hakim dari Imran bin Hushain, Nabi Saw bersabda;

يَا فَاطِمَةُ قَوْمِي إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ وَقُولِي: إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهُ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ . قَالَ عِمْرَانُ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا لَكَ وَلِأَهْلِ بَيْتِكِ خَاصَّةً – فَأَهْلُ ذَاكَ أَنْتُمْ – أَمْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً؟ قَالَ لَا بَلْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً

Artinya : Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, karena sesungguhnya setiap dosa yang telah kamu lakukan akan Allah ampuni dalam setiap tetesan darah yang mengalir dari hewan kurban tersebut. Kemudian katakanlah; Sesungguhnya shalatku, ibadahku (kurban), hidupku dan matiku hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan oleh karena itu aku mendapat perintah, dan aku termasuk orang yang berserah diri.

Imran bin Hushain berkata; Saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah keutamaan ini hanya khusus bagimu dan keluargamu, atau kepada seluruh umat Muslim? Nabi Saw menjawab; Tidak, tapi untuk seluruh kaum Muslim.

Keempat, dengan berkurban kita bisa berbagi makanan kepada keluarga dan orang lain.

Semoga dengan beberapa hikmah kurban di atas, dapat meningkatkan rasa syukur dan ketakwaan kita kepada Allah Swt. Dan Allah Swt mencatatnya sebagai pahala. []

Tags: Hikmahidul adhailmu fiqhislamKurbanlebaran kurban
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID