• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Inilah Kandungan Makna Shalawat Samara

Afifah Nurhidayatinnisa Afifah Nurhidayatinnisa
04/03/2019
in Aktual
0
Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam?

Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam?

218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalahnews.com,- Kepercayaan masyarakat mengenai cerita Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam yang bengkok adalah salah. Karena dalam faktanya baik di dalam ayat al-Qur’an maupun hadis tidak ada cerita tersebut.

Salah satu pendiri Fahmina, KH. Faqihuddin Abdul Kodir mengatakan, di dalam Al-Qur’an hanya menerangkan fabasaminhuma yang artinya, kemudian diciptakan dari jiwa yang sama (yang berpasangan) sebanyak laki-laki dan perempuan.

“Untuk itu berhenti mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam. Tidak ada gunanya, karena tidak ada teks al-Qur’an dan hadisnya,” kata Kiai Faqih, saat Majelis Mubadalah ke-10 yang digelar di Aula Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Kamis, 28 Februari 2019.

Pembahasan mengenai Hawa dan Adam ini dibahas Kang Faqih saat membedah Shalawat Samara (keadilan) yang dia ciptakan. Kiai Faqih menjelaskan satu persatu makna dari bait shalawat keadilan tersebut.

Kiai Faqih menjelaskan, kepercayaan masyarakat mengenai penciptaan Hawa (perempuan) dari tulang rusuk Adam (laki-laki) berakibat pada perkembangan pemikiran masyarakat bahwa semua perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

Baca Juga:

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Padahal mereka mengetahui kalau manusia tercipta dari pasangan laki-laki dan perempuan. Hal ini adalah bukti awal relasi yang tidak mubadalah.

“Perempuan bukan tercipta dari tulang rusuk laki-laki, tetapi perempuan tercipta dari pasangan laki-laki dan perempuan,” ungkapnya.

Di bait selanjutnya, Kiai Faqih menyampaikan, huwa (Allah), kholakohuma (laki-laki dan perempuan), min nafsi al-wahidah (dari jiwa yang satu/sama) memiliki arti semua manusia memiliki karakter yang sama, yakni karakter kemanusiaan.

“Secara kemanusiaan, mereka (laki-laki dan perempuan) sama-sama manusia, memiliki martabat dan dipanggil Allah untuk menjadi insan yang beriman, beramal saleh, melayani keluarga, bangsa dan negara,” tuturnya.

Selain itu, Kiai Faqih mengatakan, di dalam bait kedua yang berbunyi fabatsa minhuma rijalan wa an-nisa’a terinspirasi dari Surat An-Nahl: 97.

Artinya “barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

“Dalam teks kitab suci lain tidak dijelaskan langsung mengenai laki-laki dan perempuan. Hanya Al-Qur’an yang menjelaskannya secara tegas mengenai laki-laki dan perempuan. Dan ketika ada ayat yang secara umum hanya menyebutkan wahai manusia atau setiap orang yang berbuat baiklah kalian. Yang asumsianya wahai manusia itu laki-laki dan perempuan,” tuturnya.

Kiai Faqih juga menambahkan, penyebutan laki-laki dan perempuan sangat perlu karena dari setiap teks menafsirkan berbagai hal, harus jelas, misalnya ada ayat yang mengatakan, setiap orang yang mampu harus pergi hijrah dan jihad. Secara bahasa perintah tersebut berlaku untuk laki-laki dan perempuan.

“Ada lebih dari 17 ayat yang menyebutkan tentang laki-laki dan perempuan. Termasuk urusan jihad pun  laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Dalam bait ketiga shalawat samara yang berbunyi hayyatan thayyibah menjelaskan tentang keterlibatan laki-laki dan perempuan.

Penulis buku Qira’ah Mubadalah itu menerangkan hayyatan thayyibah dalam Al-Qur’an tidak bisa betul-betul thayyibah tanpa keterlibatan dan perasaan atau manfaat yang dirasakan oleh laki-laki dan perempuan.

“Hayyatan thayyibah harus dilakukan dan dirasakan oleh laki-laki dan perempuan. Begitupun keadilan harus dilakukan dan dirasakan oleh laki-laki dan perempuan,” tutupnya. (FIF)

Tags: AdamAfifahHawakang faqihkeadilanMubadalahSAMARAshalawat
Afifah Nurhidayatinnisa

Afifah Nurhidayatinnisa

Afifah Nurhidayatinnisa, Alumni SMA Negeri 1 Kandanghaur Indramayu. Aktif berkegiatan di Sanggar Seni Asem Gede Muntur Losarang- Indramayu. Sedang menempuh pendidikan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID