Mubadalah.id – Islam hadir untuk membebaskan umat manusia dari kondisi-kondisi sosial yang timpang. Islam menolak segala bentuk tirani, eksploitasi, dominasi, dan hegemoni dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti ekonomi, politik, budaya, gender, dan lain-lain.
Al-Qur’an menyerukan kita agar menjadi pembela kelas yang tertindas dan golongan yang lemah. Allah SWT dalam Surat an-Nisa Ayat 75 berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, perempuan-perempuan, dan anak-anak yang semuanya berdoa. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau. Dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.” (QS. an-Nisa ayat 75).
Bebaskan Kaum Tertindas
Al-Qur’an juga berbicara tentang kewajiban membebaskan kaum mustadh’afin (orang-orang tertindas), menyantuni anak yatim, fuqara’ dan masikin, membela budak-budak belian, dan para tawanan. Agenda itulah yang seluruh Nabi dan Rasul Allah usung bersama.
Semua Nabi Israel digambarkan di dalam al-Qur’an sebagai pembela mustadh’afin dalam menghadapi kelompok mustakbirin, yakni orang-orang kaya yang sombong dan para penguasa suatu negeri yang congkak.
Oleh karena itu, Nabi Israel terkemuka, Musa, Tuhan gambarkan sebagai pembebas orang-orang yang tertindas (bangsa Israel) dari penindasan Fir’aun (mustakbir). Simpati Allah ditunjukkan kepada orang-orang yang tertindas, Allah berfirman:
وَنُرِيْدُ اَنْ نَّمُنَّ عَلَى الَّذِيْنَ اسْتُضْعِفُوْا فِى الْاَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ اَىِٕمَّةً وَّنَجْعَلَهُمُ الْوٰرِثِيْنَ ۙ
“Dan Kami hendak memberi karunia bagi orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orangorang yang mewarisi bumi.” (QS. al-Jashash ayat 5).
Di dalam al-Qur’an, orang yang tidak menyantuni kelompok dhu’afa atau mustadh’afin kita sebut sebagai orang yang mendustakan agama (yukadzdzibu bi al din). Kadang-kadang al-Qur’an juga menyebut mereka sebagai pencemooh (al-huzamah).
Sepanjang hidupnya, Nabi Muhammad Saw selalu berpihak kepada kelompok-kelompok lemah dalam menghadapi kelompok-kelompok kuat.
Kemudian, seperti kita tahu bahwa saudagar-saudagar kaya di Mekah banyak membuat konglomerasi antarsuku dan memonopoli perdagangan di kawasan Kerajaan Byzantium.
Hal ini mereka lakukan demi mengeruk keuntungan tanpa mau mendistribusikannya kepada kelas mustadh’afin. Mereka menyombongkan diri dan mabuk dengan kekuasaan. Mereka melanggar norma-norma kesukuan dan tidak menghargai fakir-miskin. []