• Login
  • Register
Kamis, 23 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Istri Shalehah ( Bagian Kedua)

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
19/08/2020
in Ayat Quran, Hikmah, Keluarga
0
246
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pandangan para ahli tafsir tersebut dikaitkan dengan sejumlah hadits Nabi Saw. Antara lain hadits yang menyebutkan : خَيْرُ النِّسَآء مَنْ إِذَا نَظَرْتَ اِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَاِنْ أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ وَاِنْ غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِى مَالِكَ وَنَفْسِهَا

“Perempuan yang shalih adalah perempuan yang menyenangkanmu saat memandangnya, yang menurut kepadamu ketika kamu memerintahkannya, dan jika kamu pergi, dia menjaga diri dan hartamu.”

Hadits lain menyebutkan bahwa perempuan yang shalih adalah yang selalu sabar terhadap kelakuan suaminya dan selalu mengharapkan ridhanya. Nabi misalnya mengatakan : isteri yang mati dalam keadaan suaminya ridha (rela), maka dia akan masuk sorga.(H.R. Ibnu Majah).

Dalam kesempatan lain beliau mengatakan : Maukah kalian aku tunjukkan perempuan penghuni sorga?. Dialah perempuan yang penuh kasih. Apabila dia menyakiti atau disakiti suaminya, dia segera menarik tangan suaminya, lalu mengatakan : Demi Tuhan, aku tidak akan bisa tidur sampai engkau memaafkan dan ridha kepadaku.

Muhammad Syarif al Shawaf mengatakan bahwa salah satu kriteria perempuan yang shalih adalah adalah perempuan yang sabar atas kondisi ekonomi suaminya. Dia tidak membebaninya di luar kemampuannya. Dia harus menerima sepenuhnya terhadap kenyataan hidup suaminya dan berusaha menyesuaikan diri dengan keadaan suaminya. Apabila suami mempunyai utang kepada orang lain, dia harus bisa berhemat sehingga suami dapat melunasi utangnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

Baca Juga:

Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir

Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

Siti Aisyah r.a suatu saat bertanya kepada Nabi : Siapakah yang lebih diutamakan bagi seorang perempuan? Nabi menjawab : suaminya. Lalu, siapakah orang yang paling agung untuk dihormati dari seorang lak-laki ? Nabi mengatakan : Ibunya.

Hadits ini menurut Al Shawaf menunjukkan bahwa kewajiban seorang perempuan setelah dia menikah adalah memperoleh kerelaan (rida) dari suaminya, taat dan memperhatikan keperluannya. Suami adalah orang yang paling utama daripada yang lainnya, termasuk orang tuanya sendiri. Maka seorang isteri yang baik hendaklah menyadari bahwa dirinya sudah pindah rumah, dari rumah orang tuanya ke rumah suaminya, dan kepada suaminyalah dia mengabdikan diri sepenuh hati dan untuk seluruh hari.

Demikianlah gambaran isteri shalihah dalam khazanah intelektual Islam. Atau menurut pandangan orang/ulama/sebagian masyarakat. Uraian tersebut tentu saja dapat melahirkan kesan umum tentang posisi isteri sebagai manusia domestik yang harus selalu berada di rumah dan tak boleh meninggalkannya bila suami melarangnya.

Isteri juga dengan begitu diabggap tidak patut beraktifitas di luar rumahnya, meski masyarakat membutuhkannya. Dalam waku yang sama isteri juga menjadi manusia subordinat/kelas dua, di bawah laki-laki, inferior, menjadi orang yang menerima dan menjalankan perintah. Sementara laki-laki/suami menjadi orang yang memerintah, nomor satu dan superior.

Kesan ini boleh jadi wajar saja adanya dalam sebuah sejarah kebudayaan. Soalnya adalah bahwa sejauh yang saya pahami teks-teks keagamaan tersebut lahir dari dan dalam sebuah sistem sosial yang patriarkhis. Ketika Islam datang, sistem tersebut masih mengakar dalam kebudayaan Arabia ketika itu, dan Islam kemudian berusaha mereduksi dan memperbaiki secara bertahap sistem tersebut.

Ketentuan-ketentuan Islam sebagaimana di atas, sesungguhnya jauh lebih baik bahkan boleh dikatakan lebih progresif pada masanya daripada keadaan yang berlaku sebelumnya. Al-Quran menyebutkan kata perempuan dan memberinya bagian. Ini tidak terjadi pada masa sebelumnya. Saya kira kita tidak bisa melihat kasus pada masa lalu, di tempat tertentu dan dalam budaya tertentu menjadi ukuran, kacamata dan pikiran serta aturan kita hari ini di tempat kita berada.

Pepatah mengatakan : لكل مقال مقام ولكل مقام مقال Li Kulli Maqal Maqam wa li Kuli Maqam Maqal, Setiap wacana ada konteks sosialnya dan setiap konteks sosial ada wacananya. Saya selalu ingin mengatakan : kasus-kasus atau masalah-masalah partikukar atau aturan-aturan adalah kontekstual. Sementara nilai-nilai kemanusiaan adalah universal.

Makna Saleh

Untuk memahami isu ini lebih luas, kita perlu membaca teks-teks lain yang terkait. Kita perlu berpikir kompregensif, tidak eklektik. Akan tetapi sebelum menyebutkan teks-teks tersebut, perlu bagi kita untuk memahami kata salih itu sendiri.

Apakah makna genuin dari kata Shalih/Shalihah. Shalih secara literal bermakna : baik, sehat, patut, kokoh, bermanfaat, damai, selaras, dan sejenisnya. (Dalam bahasa Inggris, kata shalih mengandung arti ; good, right, proper, sound, solid, virtuous, useful, suitable dan appropriate. (Baca ; Mujam al Lughah, h. 523).

Muqatil bin Sulaiman (w. 150 H), mufassir klasik, dalam salah bukunya yang terkenal Al-Asybah wa al-Nazhair fi al-Quran al-Karim, menyebutkan bahwa kata shalah, akar kata dari shalih, dalam al-Quran memiliki paling tidak 7 makna. Pertama, berarti iman. Ini antara lain disebut dalam surah al-Rad, 23, S. Al-Nur, 32 dan S. Yusuf, 101.

Kedua, judah al-Manzilah (sikap/posisi yang baik di hadapan orang lain). Ini disebutkan dalam Surah, Yusuf, 9, Al-Baqarah, 130, dan al-Nahl, 122. Ketiga, al-Rifq, bersikap lembut, bersahabat. Ini disebutkan dalam surah al-Qashash, 27, dan al-Araf, 142. Keempat, sawa al-khalq, ciptaan yang bagus. Ini disebutkan dalam surah al-Araf, 189.

Kelima, al-Ihsan, berbuat baik, indah. Ini disebutkan dalam surah al-Hud, 88. Keenam, al-thaah, ketaatan. Yakni ketaatan kepada Allah dalam menjalani kehidupannya di dunia. Ini disebutkan dalam surah al-Baqarah, 11, al-Araf, 56, al-Baqarah, 82, al-Nisa, 57 dan 122, dan al-Ankabut, 9. Di sini kata al-Thaah selalu dimaknai sebagai ketaatan kepada Allah.

Dengan memahami arti shalih ini, kita dapat menggambarkan betapa kata saleh dapat diterjemahkan dalam banyak hal dan dapat dimaknai secara berbeda-beda sesuai dengan konteksnya yang berbeda-beda dan berubah-ubah, baik konteks tema pembicaraan, audiens, ruang maupun waktu. Apa yang dinyatakan saleh di satu tempat dan di suatu masa tidak selalu saleh pada tempat dan zaman yang lain.

Perempuan sama dengan Laki-laki

Dalam banyak sekali teks al Quran ditemukan bahwa perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki. Ia memiliki potensi-potensi fitrah, seperti intelektualitas (akal budi), kecakapan, moral, spiritual dan sumber daya fisik sebagaimana laki-laki.

Dengan berbagai potensi tersebut perempuan, seperti halnya laki-laki, diberikan ruang oleh Tuhan untuk mengekspresikannya dalam ruang-ruang kehidupan bersama. Ia memiliki seluruh hasrat dan hak-hak kemanusiaan. Jadi secara genuin, seorang isteri adalah seorang perempuan dengan seluruh potensinya yang sama dengan potensi dan hak-hak kemanusiaan laki-laki.

Mengenai hal ini saya kira kita perlu melihat teks-teks al Qur’an. Antara lain : مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً. وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“siapa saja, laki-laki atau perempuan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan saleh seraya beriman kepada Allah, maka Kami berikan kepada mereka kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.(Q.S. al nahl, 16:97).

Kita dapat mendefiniskan perempuan yang shaleh, terlepas apakah dia bersuami atau lajang, adalah orang-orang yang mengabdi kepada Allah, kepada kemanusiaan dan bekerja untuk kebaikan bersama. Al Quran menyatakan :

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang berserah diri kepada Allah, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perempuan yang tulus, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang takut kepada Allah, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang selalu mengingat Allah, untuk mereka Allah menyediakan ampunan dan pahala yang besar.(Q.S. Al Ahzab, 33:35). [Bersambung]

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Rahmat Allah

Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir

22 Maret 2023
Islam adalah Rahmat

Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

22 Maret 2023
Belajar Toleransi

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

22 Maret 2023
Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perayaan Nyepi

    Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist